Tanah Datar, Seriusnews.id – Niniak mamak dan masyarakat Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, meminta perlindungan penuh terhadap tanah ulayat. Sikap ini menyikapi rencana penentuan jalur tol sicincin bukittinggi yang berpotensi melintasi wilayah perkampungan mereka.
Masyarakat menegaskan langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap proyek infrastruktur nasional. Mereka hanya memperjuangkan kelestarian Rumah Gadang dan ruang hidup kaum adat setempat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memfasilitasi dialog ini melalui forum koordinasi resmi pada 29 September 2026. Pertemuan di Sekretariat Daerah tersebut melibatkan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan konsultan PT Hutama Karya.
Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, dan tokoh masyarakat turut mengawal pertemuan tersebut secara langsung. Seluruh pihak berdiskusi mencari titik temu terbaik demi menyelamatkan aset pusaka tinggi nagari.
Warga Nagari Panyalaian Minta Perlindungan Tanah Ulayat
Masyarakat meminta pemerintah dan pelaksana proyek mengkaji ulang penetapan rute jalan secara komprehensif. Kajian mendalam ini sangat penting guna mencegah kerusakan pada peninggalan bersejarah masyarakat Minangkabau.
Warga juga menuntut proses komunikasi pembangunan berlangsung terbuka dan transparan dari hulu ke hilir. Kejelasan informasi membantu masyarakat memahami secara rinci peta dampak lingkungan serta pembebasan lahan.
Sebelumnya, warga Jorong Pasa Rabaa dan Sawah Parik telah menyuarakan keresahan mereka secara terbuka. Mereka membentangkan spanduk penolakan di sepanjang jalan nasional Padang Panjang–Bukittinggi pada akhir September 2026.
Spanduk tersebut memuat pesan tegas agar jalur proyek tidak menggusur perkampungan warga nagari. Aksi ini membuktikan bahwa penentuan rute di lapangan masih membutuhkan musyawarah yang jauh lebih matang.
Pemerintah daerah perlu menampung seluruh aspirasi akar rumput sebelum mengetuk palu keputusan akhir. Langkah dialogis ini dapat meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat hukum adat.
Kelancaran proyek strategis ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif para pemangku adat di nagari. Pendekatan persuasif menjadi kunci penting demi mencapai mufakat yang berkeadilan bagi semua pihak.
Opsi Pintu Keluar Mengarah Ke Eks Pasar Amor
Sementara itu, pihak perencana sempat mengarahkan rencana pintu keluar tol ke kawasan eks Pasar Amor. Lokasi pintu keluar tersebut berada di wilayah Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Pemerintah merancang akses lanjutan menuju Simpang Taluak melalui jalan pintas bypass non-tol. Skema rekayasa rute ini menjadi opsi kompromi untuk mengakomodasi kondisi geografis dan masukan publik.
Kendati demikian, jalur sambungan dari Padang Panjang menuju gerbang tol tersebut masih menyisakan perdebatan. Pihak berwenang belum mencapai kesepakatan final dengan komunitas masyarakat yang berada di lintasan proyek.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, Ahdiyarsyah, memastikan sosialisasi berlanjut intensif. Pihaknya berencana memperluas jangkauan sosialisasi tatap muka hingga menyentuh level jorong terdampak.
Pemerintah provinsi menegaskan bahwa pemetaan rute baru akan berkekuatan tetap setelah warga mencapai kata sepakat. Oleh karena itu, skenario gerbang tol eks Pasar Amor belum berstatus sebagai keputusan mutlak.
Proyek jalan bebas hambatan ini memang membawa harapan besar untuk mempercepat denyut ekonomi regional. Namun, akselerasi pembangunan fisik tidak boleh mengorbankan akar kebudayaan serta identitas nagari setempat.
Hingga pertengahan Oktober 2026, pemerintah belum menerbitkan surat penetapan lokasi resmi rute lanjutan tersebut. Masyarakat Nagari Panyalaian kini masih menunggu kepastian penetapan jalur yang benar-benar berpihak pada hak adat.(ar)









