Aturan Baru Kenaikan Kelas Tidak Otomatis Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.(poto: istimewa).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.(poto: istimewa).

Jakarta, Seriusnews.id – Pemerintah mematangkan rancangan aturan baru kenaikan kelas yang meniadakan sistem otomatis bagi peserta didik di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menargetkan implementasi regulasi pendidikan ini bergulir resmi pada tahun ajaran 2027/2028.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini mempercepat penyusunan rancangan peraturan menteri beserta petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan. Regulasi tersebut nantinya memuat standar baku operasional bagi pihak sekolah dan para tenaga pendidik.

Langkah strategis ini telah sampai langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan pengesahan. Pemerintah memastikan draf pedoman teknis tuntas menyeluruh sebelum memberlakukan kebijakan baru tersebut di jenjang sekolah dasar dan menengah.

Abdul Mu’ti mengonfirmasi komitmen pemerintah saat menyampaikan keterangan kerja kepada awak media di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu. Ia menegaskan kementeriannya terus menggelar pengkajian mendalam demi mematangkan mekanisme evaluasi belajar siswa.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Yota Balad Gagas Konsep Edutourism di Forum ASEAN

Mekanisme Penilaian Siswa Gabungkan Capaian Akademik Perkembangan Karakter

Dalam skema anyar tersebut, kelulusan tingkat kelas tidak hanya bertumpu pada penguasaan materi pelajaran di ruang kelas. Tim penyusun sengaja memasukkan perkembangan karakter peserta didik sebagai indikator penentu kelayakan naik ke jenjang berikutnya.

Pemerintah merancang perpaduan indikator ini guna mendongkrak capaian akademik murid yang memerlukan evaluasi berkala. Di samping itu, integrasi nilai budi pekerti diharapkan membentuk kepribadian murid secara utuh selama menempuh masa studi.

Kebijakan penghapusan sistem kenaikan otomatis ini lahir atas pertimbangan terhadap berbagai masukan langsung dari para guru. Guru-guru di lapangan sebelumnya menyampaikan kegelisahan perihal motivasi belajar siswa yang menurun akibat sistem kenaikan otomatis.

Pemerintah meyakini perubahan tata cara evaluasi ini mampu membangkitkan kembali semangat bersaing peserta didik. Selain mengejar ketuntasan materi, para siswa diharapkan memiliki ketangguhan mental untuk menyongsong tantangan dunia masa depan.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Fadly Amran Resmikan Diksista MAN 3 Padang

Presiden Prabowo Restui Perubahan Aturan Penjurusan Peserta Didik

Kepala Negara telah memberikan persetujuan resmi terhadap rencana perombakan sistem evaluasi kenaikan kelas tersebut. Selain mekanisme evaluasi kelas, Presiden Prabowo Subianto turut menyetujui kebijakan pembaruan mengenai sistem penjurusan siswa.

Kemendikdasmen saat ini memproses penyusunan payung hukum pelaksanaan penjurusan secara paralel bersamaan dengan regulasi kenaikan kelas. Tim internal kementerian merumuskan pedoman penjurusan agar selaras dengan kebutuhan bakat serta minat anak didik.

Seluruh jajaran kementerian memastikan penerapan kedua aturan pokok berjalan serentak mulai tahun ajaran 2027/2028 mendatang. Tenggat waktu persiapan selama beberapa tahun ini memberi ruang bagi dinas pendidikan daerah untuk menyesuaikan diri.

Terkait wacana program sekolah gratis yang sempat bergulir, Abdul Mu’ti menyebut upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah meningkatkan kepercayaan masyarakat. Namun, pemerintah belum membeberkan rincian lengkap program tersebut karena masih memerlukan pengkajian lanjutan secara utuh.(ar)

Berita Terkait

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI
Kabut Asap Masih Pekat, Disdik dan Kemenag Kompak Perpanjang PJJ di Sungai Penuh
Kabut Asap Masih Pekat, Masa PJJ Sekolah Sungai Penuh Diperpanjang
Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Padang, Pemko Resmi Berlakukan PJJ Sekolah
Targetkan Nol Kasus 2029, Pemko Padang Gandeng Tokoh Adat Tangani Ribuan Anak Putus Sekolah
Kabut Asap Selimuti Padang, DPRD Desak Pemko Terapkan Sekolah Daring
Kadiskominfo Padang Tegaskan Literasi Digital Survival Skill Mahasiswa
Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Padang Perketat Aturan Belajar dan Wajibkan Masker
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kabut Asap Masih Pekat, Disdik dan Kemenag Kompak Perpanjang PJJ di Sungai Penuh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Masih Pekat, Masa PJJ Sekolah Sungai Penuh Diperpanjang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Aturan Baru Kenaikan Kelas Tidak Otomatis Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Padang, Pemko Resmi Berlakukan PJJ Sekolah

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB