Padang, Seriusnews.id – Kondisi kabut asap Kota Padang kian memburuk hingga memaksa pemerintah setempat menetapkan status mitigasi darurat bagi seluruh pelajar. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemko Padang secara resmi mengalihkan sistem kegiatan belajar mengajar ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Rabu (14/10/2026).
Pemerintah memberlakukan instruksi belajar dari rumah ini secara serentak untuk satuan pendidikan PAUD, SD, hingga jenjang SMP. Aparatur dinas menerapkan proteksi penuh bagi sekolah negeri maupun lembaga swasta guna meminimalkan bahaya polusi udara pada saluran pernapasan anak.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3/35/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan PJJ/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap. Regulasi tersebut mengatur masa transisi khusus pada Rabu pagi agar murid tetap mengenakan masker medis saat datang ke sekolah.
Pihak sekolah wajib menyudahi proses belajar mengajar tatap muka dan memulangkan seluruh peserta didik paling lambat pukul 12.00 WIB. Setelah kepulangan murid tersebut, seluruh kelas langsung beralih ke skema daring penuh hingga Sabtu (17/10/2026).
Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menegaskan bahwa keselamatan warga sekolah menjadi pertimbangan mutlak di balik terbitnya surat edaran. Pihaknya bergerak cepat merespons penurunan indeks kualitas udara demi mencegah paparan partikel debu berbahaya pada kelompok rentan.
Disdikbud Padang Instruksikan Guru Tetap Hadir di Sekolah
Kendati peserta didik belajar dari rumah, pihak sekolah tetap menjalankan mekanisme layanan pendidikan secara profesional. Kepala sekolah, para dewan guru, beserta staf tata usaha kependidikan tetap wajib berkantor di gedung sekolah masing-masing.
Para guru memanfaatkan ruang kerja sekolah untuk mengontrol proses pembelajaran serta mendistribusikan modul tugas harian kepada peserta didik. Sekolah juga menentukan platform digital komunikasi secara fleksibel sesuai fasilitas dan kesiapan sarana setiap kelas.
Yopi menginstruksikan para tenaga pendidik agar membagikan muatan pelajaran secara terukur tanpa memberikan beban tugas berlebih kepada murid. Pendidik mencatat kehadiran harian murid berdasarkan tingkat partisipasi aktif mereka saat berdiskusi di aplikasi belajar daring.
Kebijakan ini memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi dengan baik tanpa mengorbankan kondisi kebugaran fisik mereka. Guru terus mengawasi perkembangan serapan materi murid melalui koordinasi berkala bersama wali murid lewat saluran pesan singkat.
Dinas Pendidikan terus mengevaluasi jalannya sistem kelas daring ini sembari memantau perkembangan sebaran asap di wilayah sekitar. Lembaga pendidikan siap menyesuaikan kembali durasi belajar mandiri ini mengikuti perubahan status kualitas udara ke depan.
Orang Tua Wajib Dampingi Anak Selama Masa Daring
Dinas Pendidikan menilai kesuksesan proses pembelajaran daring ini bertumpu penuh pada kerja sama pihak orang tua di rumah. Oleh karena itu, Yopi Krislova meminta para wali murid meluangkan waktu mendampingi rutinitas belajar putra-putri mereka setiap hari.
Pihak dinas menekankan para orang tua agar melarang anak bermain di luar lingkungan tempat tinggal tanpa pengawasan ketat. Keluarga harus memastikan anak selalu memasang masker medis berstandar pelindung pernapasan jika terdesak meninggalkan tempat tinggal.
Langkah terpadu antara pihak keluarga dan sekolah diyakini mampu memangkas potensi sebaran gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pemko Padang berharap kepatuhan masyarakat menjaga lingkungan rumah mampu mempercepat pemulihan kebugaran fisik para pelajar selama masa tanggap darurat polusi.
Pemerintah daerah mengimbau warga segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika anak mengeluhkan gangguan pernapasan. Upaya kolaboratif ini menjadi kunci utama melindungi masa depan generasi muda di tengah ancaman kabut asap tebal.(ar)









