BPKPD dan Satlantas Pariaman Luncurkan SAJUMPA, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPKPD Kota Pariaman bersama Satlantas Polres Pariaman resmi memfasilitasi warga melalui kehadiran layanan Samsat Jumat Pagi di Balaikota.(poto: radarsumbar.com).

BPKPD Kota Pariaman bersama Satlantas Polres Pariaman resmi memfasilitasi warga melalui kehadiran layanan Samsat Jumat Pagi di Balaikota.(poto: radarsumbar.com).

Kota Pariaman, seriusnews.id – Pemerintah Kota Pariaman menghadirkan inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain itu, BPKPD Kota Pariaman bersama Satlantas Polres Pariaman resmi memfasilitasi warga melalui kehadiran layanan Samsat Jumat Pagi di Balaikota.

Langkah strategis ini sengaja mengambil momentum kegiatan rutin mingguan para pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah meluncurkan program SAJUMPA bertepatan dengan pelaksanaan agenda olahraga bersama pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Peluncuran program kolaboratif ini berlangsung meriah di kompleks perkantoran Pemko Pariaman. Bahkan, petugas gabungan langsung menyiagakan unit pelayanan pembayaran pajak kendaraan di area strategis halaman Balaikota.

Hasilnya, warga dan para ASN menyambut kehadiran gerai pelayanan bergerak ini dengan antusiasme sangat tinggi. Penyelenggara pun mencatat lonjakan pemohon pajak kendaraan yang datang memanfaatkan fasilitas baru tersebut sejak pagi hari.

Inovasi Layanan Pajak Kendaraan Resmi Hadir Di Pariaman

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pasalnya, pihaknya sengaja menempatkan pos pelayanan SAJUMPA di pusat keramaian demi menjangkau lebih banyak pemungut pajak.

Strategi mendekatkan jemput bola ini terbukti efektif dalam memangkas alur birokrasi pembayaran rutin. Dengan demikian, masyarakat kini bisa mengurus administrasi kendaraan secara cepat tanpa mengganggu jam kerja reguler.

Baca Juga :  Pemko Padang Gelar Penertiban PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan

Mulyadi menilai ketersediaan lokasi yang mudah terjangkau sanggup menekan angka kemacetan antrean kantor bersama. Sehingga, warga tidak lagi memiliki alasan untuk menunda kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Tak hanya itu, kehadiran layanan cepat ini memberikan alternatif segar bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi sehari-hari. Sementara itu, pemerintah kota terus mendorong efisiensi sistem pembayaran pajak daerah demi kelancaran pembangunan.

Kemudahan Pembayaran Pajak Bagi ASN Dan Masyarakat Luas

Petugas pelayanan mencatat partisipasi aktif dari jajaran aparatur sipil negara sejak jam pertama pembukaan. Terbukti, banyak ASN Pemko Pariaman langsung menyambangi pos pembayaran setelah menyelesaikan senam pagi rutin.

Pemandangan antrean tertib para pegawai Pemko membuktikan keberhasilan sosialisasi program baru tersebut. Sebab, mereka memanfaatkan jeda waktu olahraga untuk menyelesaikan urusan surat kendaraan tanpa perlu meninggalkan area balaikota.

Selanjutnya, Mulyadi mengapresiasi kedisiplinan para aparatur sipil negara yang memberikan teladan positif bagi publik. Keberhasilan menyasar kelompok ASN menjadi tolok ukur awal efektivitas pengoperasian program SAJUMPA di lapangan.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Lomba Tahfiz Orang Tua dan Anak 2026

Oleh sebab itu, pemerintah daerah berharap kesadaran pajak para pegawai mampu menular kepada masyarakat luas di Pariaman. Keteladanan dari jajaran birokrasi menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya taat pajak di daerah.

Sinergi BPKPD Dan Satlantas Mendorong Kesadaran Pajak Daerah

Di sisi lain, kolaborasi BPKPD Kota Pariaman dan Satlantas Polres Pariaman menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program tersebut. Kedua instansi sepakat memperluas jangkauan layanan guna meningkatkan penerimaan pendapatan daerah dari sektor kendaraan.

Secara teknis, Satlantas Polres Pariaman menerjunkan personil terlatih untuk membantu kelancaran proses verifikasi berkas pengesahan STNK. Sinergi lintas lembaga ini dijamin memberikan keamanan serta kepastian hukum dalam setiap transaksi pelayanan publik.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kota berencana memperluas jangkauan lokasi operasional SAJUMPA ke beberapa titik keramaian lainnya. Kebijakan ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat Kota Pariaman merasakan kemudahan pelayanan serupa secara merata.

Pada akhirnya, optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan akan berdampak langsung pada pembangunan fasilitas publik. Maka dari itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi kawasan Kota Pariaman.(ar)

Berita Terkait

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja
Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?
Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026
Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman
Pembahasan RAPBD 2027 Payakumbuh: Pemko Cermati Masukan DPRD
Kolaborasi Pemko Padang PWI Sumbar Perkuat Literasi dan Ruang Kreatif Pemuda
Solok Mendata Guru Terdampak Galodo Bencana Sumatera Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:39 WIB

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 19:25 WIB

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?

Senin, 28 September 2026 - 14:20 WIB

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 08:50 WIB

Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman

Berita Terbaru