Penyebab Status Desil DTKS Naik dan Cara Resmi Ajukan Sanggahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga mengadukan sanggahan kepada perangkat desa.(poto: AI).

Ilustrasi warga mengadukan sanggahan kepada perangkat desa.(poto: AI).

Jakarta, seriusnews.id – Masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan polemik desil bantuan sosial yang memicu pemutusan bantuan secara mendadak. Kenaikan status desil secara drastis membuat penerima manfaat kehilangan hak atas program subsidi pemerintah.

Lonjakan status dari desil rendah ke desil tinggi langsung memicu gelombang keberatan warga. Mahasiswa pendaftar KIP Kuliah dan penerima KJP Plus paling merasakan dampak kebijakan tersebut.

Kementerian Sosial membagi tingkat kesejahteraan warga ke dalam sepuluh tingkatan persentase yang setara. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bersama data Registrasi Sosial Ekonomi menjadi rujukan utama penentuan kelompok ini.

Desil satu mencakup sepuluh persen kelompok rumah tangga dengan kondisi paling miskin. Petugas memasukkan masyarakat miskin dan rentan ke kelompok desil dua sampai desil empat.

Pemerintah menetapkan kelompok masyarakat pada desil lima ke atas sebagai keluarga mampu. Sistem otomatis mencoret keluarga dalam kategori ini dari daftar prioritas bantuan sosial reguler.

Integrasi data lintas instansi memicu kenaikan desil warga

Pemerintah kini memadukan data kesejahteraan sosial dengan catatan kepemilikan aset secara digital. Sistem melacak nomor induk kependudukan pada pangkalan data Samsat, BPN, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  PT Semen Padang Raih Dua Penghargaan Public Relations Bergengsi

Pemeriksaan otomatis ini kerap memunculkan anomali data yang merugikan penerima manfaat di lapangan. Catatan kepemilikan kendaraan yang sudah berpindah tangan sering kali masih membebani pemilik lama.

Penghasilan satu anggota keluarga yang menembus upah minimum regional juga langsung mengerek posisi desil sekeluarga. Kondisi administratif ini mengabaikan beban pengeluaran riil rumah tangga yang sebenarnya masih tergolong berat.

Aparatur lingkungan di tingkat kelurahan dan desa juga lambat memperbarui catatan riil masyarakat. Warga miskin baru akibat pemutusan hubungan kerja akhirnya luput dari penyesuaian penurunan desil.

Banyak mahasiswa pemohon beasiswa terganjal seleksi berkas akibat sistem menetapkan status keluarga di atas desil tiga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memutus dana KJP Plus bagi siswa dengan desil melebihi ketentuan.

Warga manfaatkan kanal sanggah resmi perbaiki data desil

Kementerian Sosial membuka ruang keberatan bagi warga yang mendapati penetapan kelompok ekonomi tidak sesuai fakta. Masyarakat bisa memanfaatkan menu usul dan sanggah melalui aplikasi digital Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga :  Bupati Solok Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Nanam dan Air Dingin

Pelapor melampirkan bukti kondisi ekonomi terkini untuk menggugurkan catatan sistem yang keliru. Petugas verifikasi akan memeriksa ulang laporan sanggahan sebelum memperbarui posisi desil pemohon.

Warga juga bisa menempuh jalur administrasi langsung melalui pengurus RT dan RW setempat. Perangkat desa menampung data keluhan untuk kemudian dibahas dalam forum musyawarah tingkat desa.

Forum musyawarah desa mengirimkan hasil verifikasi faktual lapangan kepada dinas sosial daerah. Verifikasi fisik secara langsung menjadi cara efektif meluruskan data administratif yang menyimpang di sistem.

Pemilik kendaraan yang telah menjual unit bermotor wajib memblokir dokumen kepemilikan di Samsat. Langkah pemblokiran ini menghapus beban kepemilikan aset berjalan yang terbaca oleh sistem terpadu bansos.

Masyarakat perlu memantau status administrasi kependudukan secara berkala agar bantuan sosial tetap tepat sasaran. Koordinasi aktif bersama perangkat lingkungan menjadi kunci penting penyelesaian sengketa data desil warga.(ar)

Berita Terkait

Buka MTQ Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an
Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Jadi KSAD Baru: Ini Rekam Jejak Tempurnya
Prabowo Resmi Rombak Kabinet: Lantik Kepala BNPB dan Empat Wamen Baru di Istana
Kemenaker Buka Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026, Cek Syarat dan Batas Pendaftarannya
OTT KPK di BNPB: Sestama dan Belasan Orang Ditangkap
Polri Resmikan Slogan Baru dan Posko Polisi Bersama Masyarakat
Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Padang
BMKG Ungkap El Nino Sangat Kuat Landa Jawa Timur hingga April 2027
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Buka MTQ Sijunjung, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Jadi KSAD Baru: Ini Rekam Jejak Tempurnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Prabowo Resmi Rombak Kabinet: Lantik Kepala BNPB dan Empat Wamen Baru di Istana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kemenaker Buka Seleksi Hakim Ad Hoc PHI 2026, Cek Syarat dan Batas Pendaftarannya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:35 WIB

OTT KPK di BNPB: Sestama dan Belasan Orang Ditangkap

Berita Terbaru