Padang, Seriusnews.id – Bank Nagari bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi memperkuat penerapan sistem digitalisasi retribusi selancar Mentawai demi memacu transparansi penerimaan daerah. Kolaborasi strategis ini menyasar pengelolaan destinasi wisata bahari berkelas dunia agar semakin akuntabel dan modern.
Kedua pihak menandai kesepakatan tersebut lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembayaran retribusi secara host to host di Selasar Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (14/10/2026). Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikat komitmen penuh dengan pihak perbankan guna menuntaskan transformasi transaksi nontunai.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana menghadiri langsung agenda strategis tersebut bersama jajaran pimpinan daerah. Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon dan Kepala Bank Nagari Cabang Mentawai David turut hadir mengawal pelaksanaan penandatanganan.
Langkah terpadu ini menopang agenda promosi pariwisata daerah yang mengusung tema besar “Mentawai Surf and Soul”. Pemkab Mentawai membidik lonjakan kunjungan wisatawan domestik serta turis mancanegara yang berburu ombak kelas dunia.
Pemerintah daerah mengarahkan digitalisasi ini untuk merapikan pendataan kunjungan para peselancar mancanegara. Setiap setoran penerimaan sektor pariwisata kini tercatat secara terbuka serta bebas dari keraguan publik.
Inovasi Sistem Pembayaran Digital Dorong Transparansi Penerimaan Daerah
Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon menegaskan bahwa kerja sama ini mengubah tatanan pengelolaan destinasi secara menyeluruh. Pihaknya menggeser metode pembayaran manual menuju ekosistem pariwisata modern yang saling terintegrasi.
Penerapan e-retribusi selancar memperkuat akurasi data pengunjung sekaligus mempercepat proses transaksi di lapangan. Manajemen Bank Nagari mengapresiasi kepercayaan Pemkab Mentawai yang konsisten memperluas transaksi nontunai di berbagai sektor produktif.
Bank Nagari menegaskan komitmen hadir nyata mendampingi denyut ekonomi masyarakat pesisir kepulauan. Layanan perbankan daerah ini menyentuh aktivitas pasar tradisional, pelaku UMKM, pusat niaga, hingga pos layanan pemerintah.
Penguatan jaringan layanan ditopang oleh operasional Kantor Cabang Mentawai di Tuapejat. Layanan menjangkau pelosok kepulauan melalui Kantor Cabang Pembantu di Siberut, Sikakap, hingga Sikabaluan.
Wisatawan kini membayar pungutan wajib selancar menggunakan kanal QRIS serta virtual account. Para peselancar asing tidak perlu lagi menyiapkan lembaran uang tunai saat memasuki wilayah Mentawai.
Sistem elektronik ini mempermudah rekonsiliasi data keuangan secara terpusat dan otomatis. Bank Nagari merancang inovasi e-retribusi ini sebagai pintu gerbang menuju digitalisasi ekonomi pulau terluar yang terpadu.
Penerimaan Retribusi Selancar Melonjak Berkat Integrasi Layanan Perbankan
Pemerintah daerah memproyeksikan integrasi nontunai ini merambah sektor sewa kapal, transportasi laut, penginapan, dan kuliner. Sinergi ini membuka peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk menikmati perputaran uang dari lonjakan turis.
Zilfa memastikan Bank Nagari siap mengawal penuh elektronifikasi penerimaan kas daerah dan perluasan inklusi keuangan. Program e-retribusi di Kepulauan Mentawai ini sekaligus menjadi proyek percontohan bagi pengelolaan destinasi wisata lain.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengungkapkan bahwa sistem manual sebelumnya memicu keraguan di kalangan turis asing. Banyak peselancar kerap mempertanyakan kepastian uang yang mereka setorkan langsung ke kas daerah.
Kemitraan bersama Bank Nagari membuktikan jawaban nyata pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Setiap transaksi wisatawan kini mengalir langsung masuk ke kas resmi kas daerah tanpa perantara.
Penerapan transaksi elektronik ini mendongkrak pemasukan daerah secara fantastis dalam tempo dua tahun terakhir. Catatan penerribusi manual pada 2024 hanya membukukan angka sekitar Rp9 miliar.
Penerimaan retribusi selancar melonjak tajam menembus Rp13,4 miliar pada 2026 berkat implementasi teknologi digital. Pemerintah daerah mengalokasikan lompatan pendapatan ini untuk memperbaiki fasilitas umum, layanan kesehatan, sarana pendidikan, dan infrastruktur penunjang pariwisata.(ar)









