Bupati Agam Disorot Tokoh Adat Terkait Dugaan Intervensi Pembentukan KAN Tandingan Panampuang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Bupati Agam Benni Warlis tersorot publik dalam pembentukan KAN tandingan di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek.(poto: padangkita.com).

Nama Bupati Agam Benni Warlis tersorot publik dalam pembentukan KAN tandingan di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek.(poto: padangkita.com).

Agam, seriusnews.id – Pemuka adat Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, menyoroti tajam Bupati Agam Benni Warlis. Langkah pemerintah daerah memicu perselisihan internal terkait polemik KAN Nagari Panampuang yang memicu kemunculan kepengurusan tandingan.

Tokoh senior Niniak Mamak Panampuang, HM Datuak Sampono Alam, menyebut persoalan ini mencuat akibat penilaian pihak Inspektorat. Lembaga pemeriksa mengklaim adanya dugaan penyimpangan pembangunan fasilitas nagari serta struktur KAN lama yang belum memenuhi lima unsur.

Temuan Inspektorat dan Duduk Perkara Pembentukan KAN

Inspektorat menggunakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 sebagai acuan utama dalam memberikan penilaian tersebut. Namun, Datuak Sampono menilai aturan tingkat provinsi itu belum memiliki regulasi turunan resmi di wilayah Kabupaten Agam.

Dinamika politik lokal semakin memanas seusai sekelompok relawan menggelar audiensi tertutup dengan Bupati Agam Benni Warlis di Rumah Dinas Belakang Balok. Pasca-audiensi tersebut, Camat Ampek Angkek mendadak menyebarkan undangan resmi kepada para pemuka adat untuk menghadiri rapat ketenteraman dan ketertiban.

Baca Juga :  Ribuan Warga Binaan Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-81, 60 Orang Bebas Langsung

Sejumlah Niniak Mamak memilih absen karena mencium kejanggalan dalam agenda pertemuan yang mendadak tersebut. Panitia juga memindahkan lokasi acara yang semula bertempat di area GOR Panampuang secara sepihak ke Surau Ka’bah.

Datuak Sampono mengungkapkan bahwa panitia mendadak mengubah agenda trantib menjadi Musyawarah Besar pembubaran KAN lama. Forum Mubes tersebut kemudian membentuk tim formatur guna menyusun struktur kepengurusan KAN tandingan secara sepihak.

Sorotan Terhadap Keabsahan Surat Keputusan Wali Nagari

Tim formatur baru ini langsung mendatangi Wali Nagari Panampuang untuk mengajukan tuntutan formal. Mereka mendesak pencabutan Surat Keputusan yang berkaitan dengan operasional kepengurusan KAN yang sedang berjalan.

Datuak Sampono meluruskan bahwa SK Wali Nagari selama ini hanya mengatur teknis pencairan dan penggunaan anggaran nagari. Pihak pemerintah nagari tidak pernah memiliki wewenang untuk menerbitkan SK pengangkatan maupun pengukuhan struktur kepengurusan lembaga adat.

Para tokoh adat Panampuang melayangkan kritik keras terhadap keabsahan komposisi personel pengurus KAN tandingan tersebut. Mereka menilai susunan anggota baru itu melanggar prinsip dasar Adat Salingka Nagari yang berdiri sejak tahun 1983.

Baca Juga :  Pemkab Agam Perkuat Nagari Creative Hub Berbasis Masjid untuk Bangun Ekonomi Kreatif

Tuntutan Pelestarian Tatanan Adat Salingka Nagari Panampuang

Sesuai tatanan adat nagari, perwakilan Niniak Mamak nan 33 wajib mengisi penuh struktur pengurus KAN. Niniak Mamak yang dituakan harus mengukuhkan pengurus melalui musyawarah adat berdasarkan Perda Agam Nomor 12 Tahun 2007.

Struktur kepengurusan tandingan justru melibatkan elemen anak kemenakan laki-laki hingga perempuan ke dalam jajaran pengurus. Bahkan, panitia nekat memasukkan nama warga perantauan hingga individu yang saat ini sudah resmi menjadi warga negara Malaysia.

Niniak Mamak memegang wewenang mutlak dalam menetapkan pengurus lembaga adat melalui mekanisme musyawarah nagari. Tokoh masyarakat secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Agam bersama Bupati Benni Warlis agar tidak mengintervensi independensi tatanan adat Nagari Panampuang.(ar)

Berita Terkait

Musda V IJTI Sumbar Soroti Peran Jurnalis Televisi Atasi Bencana
Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL
Kapolda Sumbar Lantik Dirlantas dan Kabidkum Baru
Sitinjau Lauik Sempat Lumpuh Imbas Tumpahan Solar, Kini Normal
Pemko Padang Gandeng BRI Genjot PAD Lewat Sistem Digital
Wagub Sumbar Bentuk Tim Khusus Hadapi Kepungan Kabut Asap Kiriman
Siaga 24 Jam Penuh, Polda Sumbar Optimalkan Layanan Darurat Call Center 110
Telkomsel Bangun Empat BTS Baru di Mentawai Usai Dikawal Andre Rosiade
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Musda V IJTI Sumbar Soroti Peran Jurnalis Televisi Atasi Bencana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Kapolda Sumbar Lantik Dirlantas dan Kabidkum Baru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Sitinjau Lauik Sempat Lumpuh Imbas Tumpahan Solar, Kini Normal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pemko Padang Gandeng BRI Genjot PAD Lewat Sistem Digital

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB