Ribuan Warga Binaan Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-81, 60 Orang Bebas Langsung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Padang dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Rumah Tahanan Kelas II B Padang.(poto: padangkita.com).

Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Padang dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Rumah Tahanan Kelas II B Padang.(poto: padangkita.com).

Sumatera Barat, seriusnews.id – Sebanyak 3.744 warga binaan pemasyarakatan di Sumatera Barat menerima remisi HUT RI Sumbar pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menyerahkan langsung potongan masa tahanan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Senin (17/8/2026).

Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana ini melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Penyerahan remisi menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan.

Rincian Lengkap Penerima Remisi HUT RI Sumatera Barat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat mencatat total penghuni rutan dan lapas mencapai 6.391 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.880 narapidana dan 1.511 tahanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Dari total penghuni tersebut, sebanyak 3.744 warga binaan berhak memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana. Sebanyak 60 narapidana di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II.

Sementara itu, sebanyak 1.911 narapidana mendapatkan Remisi Umum I atau potongan masa tahanan reguler. Skema Remisi Umum I berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012 menyasar 1.756 narapidana lainnya.

Baca Juga :  Gempa Hari Ini: Pasaman Barat Diguncang Magnitudo 4,8 Sabtu Pagi

Pemerintah juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Umum I kepada 17 anak binaan. Besaran potongan masa tahanan yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

Penerima potongan masa tahanan satu bulan tercatat sebanyak 591 orang. Sementara itu, penerima pengurangan masa tahanan dua bulan mencapai 783 orang.

Kelompok penerima tiga bulan menjadi yang terbanyak dengan jumlah 1.123 orang. Selanjutnya, sebanyak 644 warga binaan menerima pengurangan masa tahanan empat bulan.

Penerima potongan lima bulan tercatat sebanyak 412 orang di seluruh Sumatera Barat. Adapun penerima potongan masa hukuman maksimal enam bulan berjumlah 191 orang.

Program Pembekalan Keterampilan Warga Binaan Di Sumbar

Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus menggelar pelatihan kerja bagi warga binaan. Program pembekalan keterampilan ini bertujuan membentuk kemandirian warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat.

Arry menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan kini berfokus pada pembinaan karakter dan keahlian warga binaan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyalurkan potensi tersebut.

Baca Juga :  Persiapan Pilwana 2026 Pesisir Selatan: Opsi E-Voting dan Tantangan Netralitas

Melalui kerja sama ini, hasil karya warga binaan dapat tersalurkan lewat pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Langkah sinergis ini diharapkan mampu memicu kesadaran hukum masyarakat serta menekan angka pelanggaran pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar Kunrat Kasmiri menyebut remisi sebagai pemacu semangat warga binaan. Kebijakan ini sekaligus mempercepat proses reintegrasi sosial agar mereka dapat diterima kembali oleh lingkungan.

Penguatan Sinergi Pembinaan Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi pendorong bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki kualitas diri. Pemerintah daerah berharap proses pembinaan yang konsisten dapat menurunkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan.

Sekda Arry Yuswandi mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan dan penyadaran hukum masyarakat. Langkah bersama ini penting agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal di seluruh wilayah Sumatera Barat.(ar)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Intai Padang: BMKG Warnai Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat
Gubernur Sumbar Resmikan Screenhouse Cabai Modern di Agam
Inovasi SKATSU Tekan Pengangguran Generasi Muda Padang
Polda Sumbar Sisir Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Pemprov Sumbar dan IKA Lemhannas Perkuat Sinergi Pendidikan Wawasan Kebangsaan Generasi Muda
Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang Pariaman Bersama Wali Kota Yota Balad
UIN Batusangkar Gaet ACAI Thailand Berdayakan Lansia Padang Sarai
Pendaftaran Perlinsos Kota Padang Jemput Bola Warga Rentan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Gubernur Sumbar Resmikan Screenhouse Cabai Modern di Agam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Inovasi SKATSU Tekan Pengangguran Generasi Muda Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Polda Sumbar Sisir Tambang Emas Ilegal Solok Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pemprov Sumbar dan IKA Lemhannas Perkuat Sinergi Pendidikan Wawasan Kebangsaan Generasi Muda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang Pariaman Bersama Wali Kota Yota Balad

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB