Payakumbuh Salurkan Rp1 Miliar ke Agam untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan di Malalak, Kabupaten Agam putus akibat banjir bandang.( poto : sumbardayli.com )

Jembatan di Malalak, Kabupaten Agam putus akibat banjir bandang.( poto : sumbardayli.com )

Payakumbuh, seriusnews.id – Pemerintah Kota Payakumbuh mengalokasikan bantuan Pemko Payakumbuh senilai Rp1 miliar kepada Kabupaten Agam untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

Langkah ini mendukung perbaikan infrastruktur, layanan publik, serta pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat terdampak. Pemerintah daerah menekankan pentingnya percepatan agar aktivitas warga segera kembali normal.

Solidaritas Daerah Diperkuat Lewat Dukungan Nyata Pemulihan

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmen pemerintahnya dalam memperkuat solidaritas antardaerah. Ia menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Bupati Agam, Benny Warlis, di Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Kamis (25/6/2026).

Zulmaeta menjelaskan bahwa pemerintah hadir untuk membantu daerah lain yang menghadapi bencana. Ia menekankan bahwa kepedulian antardaerah menjadi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah.

“Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian nyata. Saat saudara kita tertimpa musibah, kita harus hadir dan saling menguatkan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Peringatan HJK Padang ke-357: Momentum Konsolidasi Pemulihan Bencana dan Transformasi Ekonomi

Pertemuan itu juga membahas mekanisme penyaluran bantuan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan agar penggunaan dana tetap transparan.

Kebijakan TKD Dorong Kolaborasi Pemulihan Antarwilayah

Zulmaeta menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri membuka ruang melalui kebijakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan ini memungkinkan daerah yang tidak terdampak bencana membantu daerah yang sedang dalam masa pemulihan.

Ia menilai kebijakan tersebut memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah. Kolaborasi ini juga mempercepat pemulihan layanan publik, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemko Payakumbuh juga menyiapkan bantuan serupa untuk Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Aceh Singkil. Kedua daerah itu menerima alokasi masing-masing Rp1 miliar untuk mendukung proses pemulihan.

Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menjaga prinsip akuntabilitas dalam setiap bantuan. Ia meminta agar seluruh bantuan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Ahmad Alfatih Lolos Paskibraka Nasional 2026, Akhiri Penantian 11 Tahun Kabupaten Agam

Agam Apresiasi Dukungan dan Perkuat Sinergi Daerah

Bupati Agam, Benny Warlis, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kota Payakumbuh. Ia menilai bantuan tersebut membantu mempercepat pemulihan di wilayahnya.

Benny menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Agam akan memanfaatkan bantuan itu untuk kebutuhan prioritas masyarakat terdampak bencana. Ia memastikan seluruh program pemulihan berjalan sesuai rencana.

Ia juga menilai dukungan antardaerah menunjukkan kuatnya solidaritas nasional dalam menghadapi bencana. Menurutnya, kerja sama seperti ini mempercepat pemulihan di lapangan.

“Dukungan ini sangat berarti bagi masyarakat kami. Kami optimistis pemulihan akan berjalan lebih cepat,” kata Benny.

Pertemuan kedua pemerintah daerah itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda serta sejumlah pejabat dari kedua daerah.(ar)

Berita Terkait

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja
Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?
Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026
Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman
Pembahasan RAPBD 2027 Payakumbuh: Pemko Cermati Masukan DPRD
Kolaborasi Pemko Padang PWI Sumbar Perkuat Literasi dan Ruang Kreatif Pemuda
Solok Mendata Guru Terdampak Galodo Bencana Sumatera Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:39 WIB

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 19:25 WIB

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?

Senin, 28 September 2026 - 14:20 WIB

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 08:50 WIB

Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman

Berita Terbaru