atik Sampan Pariaman Resmi Kantongi Sertifikat Merek dari Kemenkum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum Sumatera Barat (Sumbar), Alpius Sarumaha menyerahkan sertifikat merek Batik Sampan Pariaman kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Selasa (7/7/2026).( poto : padangkita.com).

Kanwil Kemenkum Sumatera Barat (Sumbar), Alpius Sarumaha menyerahkan sertifikat merek Batik Sampan Pariaman kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Selasa (7/7/2026).( poto : padangkita.com).

Kota Pariaman, seriusnews.id – Batik Sampan Pariaman resmi memperoleh perlindungan hukum setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menerbitkan sertifikat merek. Batik Sampan Pariaman resmi kini memiliki dasar hukum yang melindungi identitas produk khas Kota Pariaman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menyerahkan sertifikat tersebut kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Pariaman pada Selasa (7/7/2026).

Pemerintah Kota Pariaman menyambut baik terbitnya sertifikat merek itu. Pemerintah berharap perlindungan hukum tersebut mampu memperkuat posisi produk lokal di pasar.

Pemko Pariaman Dukung Perlindungan Produk Kreatif Melalui Sertifikasi Merek

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi produk lokal. Komitmen itu terlihat melalui dukungan terhadap Kelompok Usaha Kerajinan Batik Sampan Pariaman.

Menurut Yota, sertifikat merek menjaga identitas produk sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya. Selain itu, sertifikat tersebut membantu mencegah penggunaan merek oleh pihak lain tanpa izin.

Baca Juga :  Festival Kuliner Tradisional Gratis Tutup Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Pemerintah Kota Pariaman juga terus mendampingi pelaku ekonomi kreatif. Pendampingan itu mencakup pengurusan hak merek melalui Kemenkum dan sertifikasi lain yang dibutuhkan.

“Pemko Pariaman berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku ekonomi kreatif dalam pengurusan sertifikasi, baik berupa hak merek melalui Kemenkum maupun pemenuhan jaminan produk lainnya,” kata Yota Balad.

Perlindungan Merek Berlaku Selama Sepuluh Tahun Hingga 2035

Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengatakan sertifikat merek menjaga keaslian Batik Sampan Pariaman. Sertifikat itu juga mempertegas asal produk tersebut dari Kota Pariaman.

Alpius menjelaskan bahwa perlindungan hak merek berlaku selama 10 tahun. Masa perlindungan itu dihitung sejak tanggal penerimaan hingga 3 Oktober 2035.

Menurutnya, sertifikat merek memberikan kepastian hukum kepada pemilik. Karena itu, pihak lain tidak dapat meniru atau memanfaatkan merek tersebut tanpa izin.

Baca Juga :  Produksi Migas PHI Melejit, Target Kuartal I 2026 Terlampaui

“Ke depan, dengan adanya sertifikat ini, tentu memberikan sebuah penegasan bahwa orang lain tidak bisa meniru atau memanfaatkannya tanpa izin terlebih dahulu kepada pemiliknya,” jelas Alpius.

Kemenkum Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual Produk Daerah

Alpius juga mengajak masyarakat mendaftarkan seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki Kota Pariaman. Langkah itu akan memperkuat perlindungan hukum bagi setiap produk lokal.

Menurutnya, pendaftaran kekayaan intelektual dapat mencegah klaim dari daerah lain. Perlindungan tersebut juga menjaga keaslian hasil karya masyarakat.

Selain itu, legalitas merek dapat meningkatkan nilai tambah produk. Pelaku usaha pun memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di era digital.

Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha mengikuti langkah Batik Sampan Pariaman. Dengan begitu, produk lokal akan memiliki perlindungan hukum sekaligus daya saing yang lebih kuat di pasar.(ar)

Berita Terkait

IHSG Terjun Bebas ke 4.950 Awal Pekan Ini, Isu Status MSCI Pukul Deretan Saham Unggulan
Lapas Narkotika Muara Sabak Ekspor 6,8 Ton Arang Batok Kelapa
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Investasi Panas Bumi Dari Kementerian ESDM
Mengulas Perjalanan dan Perjuangan Industri Kulit Lokal Jawa Barat Menghadapi Tantangan Zaman
Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Semen Padang Perluas Bisnis Nonsemen Bersama Pusri Dan Petrokimia Gresik
Astra Daihatsu Resmikan Outlet Lengkap di By Pass Bukittinggi
PT Semen Padang Perkuat Kepemimpinan Strategis untuk Hadapi Tantangan Industri Semen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:52 WIB

IHSG Terjun Bebas ke 4.950 Awal Pekan Ini, Isu Status MSCI Pukul Deretan Saham Unggulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Lapas Narkotika Muara Sabak Ekspor 6,8 Ton Arang Batok Kelapa

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Investasi Panas Bumi Dari Kementerian ESDM

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Mengulas Perjalanan dan Perjuangan Industri Kulit Lokal Jawa Barat Menghadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB