Wawako Mulyadi Minta Warga Pariaman Manfaatkan Program SAJUMPA

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan masyarakat Kota Pariaman memanfaatkan layanan program SAJUMPA untuk membayar pajak kendaraan di halaman Balai Kota Pariaman.(poto: padangkita.com).

ASN dan masyarakat Kota Pariaman memanfaatkan layanan program SAJUMPA untuk membayar pajak kendaraan di halaman Balai Kota Pariaman.(poto: padangkita.com).

Pariaman, seriusnews.id – Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengajak seluruh masyarakat segera melunasi kewajiban mereka melalui layanan bayar pajak kendaraan terdekat dalam program SAJUMPA. Selain itu, program Samsat Jumat Pagi ini hadir langsung di pusat kegiatan warga untuk mempermudah proses pembayaran.

Pada tahap awal, Pemerintah Kota Pariaman meluncurkan layanan perdana ini di halaman Balai Kota Pariaman. Selanjutnya, terobosan inovatif tersebut lahir dari kolaborasi bersama Samsat Kota Pariaman, BPKPD Kota Pariaman, dan Satlantas Polres Pariaman.

Inovasi Layanan Pajak Kendaraan Bergerak Di Pariaman

Sebagai contoh, petugas langsung melayani para aparatur sipil negara yang baru saja menyelesaikan kegiatan olahraga pagi. Oleh sebab itu, Mulyadi menilai partisipasi aktif para pegawai daerah ini membuktikan keberhasilan awal dari sasaran program tersebut.

Bahkan, pemerintah daerah berencana memboyong armada pelayanan ke berbagai lokasi strategis pada setiap hari Jumat. Dengan demikian, langkah ini bertujuan menghilangkan alasan masyarakat yang sering menunda pembayaran pajak akibat keterbatasan waktu.

Baca Juga :  Arvin Gumilang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi Sumbar, Rotasi Jabatan Ditjen Imigrasi Resmi Bergulir

Kemudahan Akses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Warga

Di samping itu, kehadiran program ini sekaligus mematahkan anggapan lama bahwa mengurus administrasi kendaraan itu rumit. Oleh karena itu, Mulyadi mengimbau warga agar semakin sadar akan pentingnya melunasi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.

Apalagi, sinergi yang kuat antara BPKPD, Samsat, dan Satlantas berhasil memangkas birokrasi yang membebankan masyarakat. Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis membeberkan alasan utama warga sering terlambat membayar pajak.

Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Pariaman

Sebab, jarak kantor pelayanan yang jauh serta kesibukan kerja menjadi kendala utama bagi mayoritas pemilik kendaraan. Maka dari itu, kehadiran layanan jemput bola ini menjadi solusi praktis untuk mengatasi hambatan jarak dan waktu tersebut.

Baca Juga :  Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 15 Juni 2026, Cek Jadwal dan Titik Layanan Lengkap

Lebih lanjut, Rudy memastikan armada pelayanan akan terus mengunjungi tempat-tempat publik secara berkala dan bergantian. Ke depannya, petugas menyasar kantor kecamatan, area pasar rakyat, hingga lapangan terbuka yang mudah dijangkau oleh warga sekitar.

Sebab lain, sektor pajak kendaraan bermotor memegang peranan sangat vital dalam menopang penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Nantinya, Pemerintah Kota Pariaman mengembalikan seluruh hasil pemungutan pajak ini untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Di sisi lain, Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman Deni Hidayat mengapresiasi tinggi kerja sama lintas instansi yang terjalin harmonis. Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen mempertahankan konsistensi jadwal pelayanan ini pada setiap akhir pekan.

Akhirnya, dukungan serupa mengalir deras dari Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Afrizal Sahar beserta jajarannya. Dengan begitu, kepolisian siap mengawal edukasi tertib lalu lintas dan kepatuhan pajak demi mendorong kemajuan Kota Pariaman.(ar)

Berita Terkait

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja
Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?
Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026
Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman
Pembahasan RAPBD 2027 Payakumbuh: Pemko Cermati Masukan DPRD
Kolaborasi Pemko Padang PWI Sumbar Perkuat Literasi dan Ruang Kreatif Pemuda
Solok Mendata Guru Terdampak Galodo Bencana Sumatera Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:39 WIB

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 19:25 WIB

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?

Senin, 28 September 2026 - 14:20 WIB

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 08:50 WIB

Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman

Berita Terbaru