Kota Padang Masuk Nominasi Pelayanan Perizinan Terbaik Tingkat Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Padang berhasil menembus enam besar nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).(poto: radarsumbar.com).

Pemerintah Kota Padang berhasil menembus enam besar nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).(poto: radarsumbar.com).

Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang berhasil menembus enam besar nasional dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah Tahun 2026. Pencapaian ini menegaskan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan Kota Padang secara berkelanjutan.

Tim penilai nasional menggelar verifikasi lapangan melalui uji petik langsung di Kediaman Resmi Wali Kota Padang pada Kamis (13/8/2026). Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyambut kedatangan tim verifikator bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan pelaku usaha.

Evaluasi Kelayakan Layanan Publik dan Kemudahan Usaha Daerah

Tim penguji terdiri dari perwakilan gabungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta PT Surveyor Indonesia. Kehadiran tim ahli ini bertujuan mengukur konsistensi penerapan regulasi perizinan di tingkat daerah secara riil.

Baca Juga :  Pemko Padang Pacu Budidaya Ikan Tematik Lewat Teknologi RAS dan Mina Padi

Eduardo Edwin Ramda dari KPPOD menjelaskan bahwa Kota Padang berhasil mengungguli lebih dari 500 kabupaten/kota lain di Indonesia. Keberhasilan menembus babak final ini membuktikan keunggulan kualitas tata kelola perizinan daerah.

Strategi Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Digitalisasi Layanan

Pemerintah daerah mengandalkan Program Unggulan Padang Melayani untuk menyederhanakan birokrasi dan memangkas waktu pengurusan izin usaha. Pengembangan infrastruktur digital menjadi tulang punggung utama dalam menyajikan sistem perizinan transparan dan akuntabel.

Langkah modernisasi ini mempermudah para pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari UMKM hingga pengembang kawasan industri Teluk Bayur. Pemko Padang meyakini pelayanan publik yang ringkas akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.

Baca Juga :  Pemko Padang Dorong Peran Ayah di Sekolah Lewat Gerakan Ayah Teladan Indonesia

Implementasi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Sesuai Standar

Tim penilai berpatokan pada Permen Investasi/BKPM Nomor 2 Tahun 2022 serta Kepmen Investasi/BKPM Nomor 134 Tahun 2023. Pengujian juga menyoroti kepatuhan Pemko Padang terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang kemudahan perizinan berbasis risiko.

Maigus Nasir menegaskan bahwa penghargaan nasional bukanlah tujuan akhir dari seluruh proses reformasi birokrasi ini. Pemerintah Kota Padang optimistis mampu meraih predikat kota terbaik nasional demi kesejahteraan warga.(ar)

Berita Terkait

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja
Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?
Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026
Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman
Pembahasan RAPBD 2027 Payakumbuh: Pemko Cermati Masukan DPRD
Kolaborasi Pemko Padang PWI Sumbar Perkuat Literasi dan Ruang Kreatif Pemuda
Solok Mendata Guru Terdampak Galodo Bencana Sumatera Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:39 WIB

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 19:25 WIB

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?

Senin, 28 September 2026 - 14:20 WIB

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 08:50 WIB

Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman

Berita Terbaru