Wali Kota Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 130 Perkara Inkrah di Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menghadiri pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.( poto : padangkita.com )

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menghadiri pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.( poto : padangkita.com )

Kota Pariaman, seriusnews.id – Wali Kota Pariaman Yota Balad menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Rabu (24/6/2026).

Kejari Pariaman menggelar kegiatan itu untuk mengeksekusi putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kehadiran Yota Balad menunjukkan dukungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap penegakan hukum. Selain itu, kegiatan tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Yota Balad menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian hukum. Langkah itu juga mencegah penyalahgunaan barang sitaan yang sudah tidak diperlukan lagi dalam proses peradilan.

“Hari ini kita menyaksikan bersama pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini adalah langkah konkret untuk memastikan barang bukti yang tidak lagi diperlukan dalam proses peradilan segera ditiadakan,” ujar Yota Balad.

Menurutnya, kegiatan tersebut mencerminkan komitmen aparat dalam menjalankan aturan secara tegas dan transparan. Karena itu, masyarakat perlu terus mendukung upaya penegakan hukum di daerah.

Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi

Yota Balad mengatakan Pemko Pariaman dan Forkopimda memikul tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan daerah. Mereka terus mendorong berbagai langkah pencegahan agar angka kriminalitas dapat ditekan.

Baca Juga :  Pemko Pariaman Tambah Armada Sampah Listrik Tingkatkan Pelayanan Kebersihan Kota

Ia menilai barang bukti yang dimusnahkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Yota Balad mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kerja sama dengan aparat. Menurutnya, kolaborasi yang kuat dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Pendidikan karakter bagi generasi muda, pengawasan di tingkat desa dan kelurahan, serta sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama untuk menekan angka kriminalitas di kota yang kita cintai ini,” katanya.

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 130 Perkara

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusran menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin kejaksaan. Kejaksaan melaksanakan kegiatan itu setelah pengadilan menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Anggia menyebutkan Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti dari 130 perkara. Sebagian besar perkara berasal dari tindak pidana narkotika.

Untuk kasus narkotika, kejaksaan menangani 92 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 151,67 gram dan ganja seberat 17.037,32 gram.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Yota Balad Perjuangkan Nasib Guru

Selain itu, kejaksaan memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana orang dan harta benda (OHARDA).

Rinciannya terdiri dari 14 perkara perlindungan anak, 15 perkara pencurian, dua perkara penganiayaan, dan satu perkara perbuatan tidak menyenangkan.

Kejari Pariaman juga memusnahkan barang bukti dari enam perkara tindak pidana umum lainnya. Seluruh perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Komitmen Putus Mata Rantai Kejahatan

Anggia Yusran menegaskan bahwa Kejari Pariaman terus berupaya memutus mata rantai tindak pidana. Karena itu, kejaksaan segera mengeksekusi barang bukti sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan dan pemerintah tidak ingin barang bukti kembali beredar di masyarakat. Mereka juga tidak ingin barang tersebut jatuh ke tangan pihak yang salah.

Selain itu, Anggia menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, kerja sama yang solid memperlancar penanganan perkara hingga tahap eksekusi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi penegak hukum dan mitra terkait atas sinergi yang terjalin dengan sangat baik selama ini. Tanpa koordinasi yang solid, proses penanganan perkara hingga tahap eksekusi tidak akan berjalan lancar,” pungkasnya.(ar)

Berita Terkait

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT
Wali Kota Padang Fadly Amran Hadiri Pesta Rakyat HUT RI di Limau Manis
Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Padang Timur Pilah Sampah Lewat Jalan Santai
Wakili Sumbar di Adujaknas 2026, Duta GenRe Padang Siap Bawa Perubahan Real
Wagub Sumbar Pimpin Upacara HUT RI Di Sijunjung
Pemko Padang Dan LKP Proklamator Buka Peluang Kerja Internasional
Gubernur Mahyeldi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Sumbar 2026
Dinsos Padang Jemput Bola Sosialisasi Portal Perlinsos di CFD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:31 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran Hadiri Pesta Rakyat HUT RI di Limau Manis

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:27 WIB

Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Padang Timur Pilah Sampah Lewat Jalan Santai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Wakili Sumbar di Adujaknas 2026, Duta GenRe Padang Siap Bawa Perubahan Real

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Wagub Sumbar Pimpin Upacara HUT RI Di Sijunjung

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB