Komisi II DPRD Sungai Penuh Minta Pemkot Kaji Ulang PBJT 10 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Rapat Dengar Pendapat bersama dinas terkait dan asosiasi pelaku usaha kuliner pada Senin (07/09).(poto: istimewa).

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Rapat Dengar Pendapat bersama dinas terkait dan asosiasi pelaku usaha kuliner pada Senin (07/09).(poto: istimewa).

Sungai Penuh, seriusnews.id – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh merekomendasikan Pemerintah Kota untuk mengkaji ulang besaran PBJT 10 persen bagi para pelaku usaha. Imbauan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat bersama dinas terkait dan asosiasi pelaku usaha kuliner pada Senin (07/09).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin langsung jalannya pertemuan terbuka tersebut. Pihaknya mengumpulkan Bapenda, Disdagperin, Diskop UKM dan Naker, serta Asosiasi UMKM Rumah Makan, Resto, dan Cafe guna mencari solusi bersama.

para peserta rapat menyampaikan pandangan serta keluhan mereka secara aktif terkait penerapan pajak daerah tersebut. Komisi II menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperhitungkan daya beli masyarakat sebelum menerapkan kebijakan secara penuh.

Evaluasi Sistem Pemungutan Dan Sosialisasi Kebijakan PBJT Daerah

Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu mempertimbangkan kondisi riil perekonomian masyarakat serta keberlangsungan dunia usaha lokal saat ini. Komisi II mengingatkan SKPD teknis agar mengevaluasi total sistem, skema, hingga sasaran pemungutan pajak di lapangan.

Baca Juga :  Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Petugas pajak harus menjalankan proses pemungutan secara profesional, transparan, dan objektif tanpa diskriminasi. Indra Apdi Saputra menegaskan tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat memengaruhi penetapan maupun realisasi penerimaan daerah.

Selain evaluasi teknis, instansi terkait wajib menggelar sosialisasi yang matang dan berkesinambungan kepada seluruh pemilik usaha. Pelaku usaha dan masyarakat luas perlu memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pembayaran pajak secara mendalam.

Langkah sosialisasi yang transparan akan mencegah kesalahpahaman antara petugas lapangan dan para pemilik tempat usaha. Komisi II berharap keterbukaan informasi ini mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak di Kota Sungai Penuh.

Pembentukan Forum Bersama Demi Optimalisasi Penerimaan Daerah

Para pelaku usaha tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan perpajakan yang berlaku demi mendukung pembangunan daerah. Kesadaran para pemilik restoran dan kafe dalam menyetor pajak sangat menentukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga :  3.632 Hotspot Terdeteksi di Jambi, Pemprov dan Satgas Karhutla Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Komisi II mendorong pembentukan forum komunikasi bersama yang menjembatani legislatif, eksekutif, dan asosiasi UMKM. Wadah ini akan menjadi tempat diskusi berkala untuk mengevaluasi dampak penerapan tarif pajak secara berkala.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bisa langsung mendengar aspirasi para pedagang secara berkala dan terstruktur. Komisi II berharap hasil rapat dengar pendapat ini melahirkan kebijakan pajak yang adil bagi semua pihak.

Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan segera menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi dari hasil RDP tersebut. Kebijakan yang seimbang akan menjaga iklim iklim usaha daerah tetap kondusif sekaligus mengamankan target penerimaan daerah.(ar)

Berita Terkait

Wacana Gaji ASN Pindah ke Koperasi Bayangi Likuiditas Bank Jambi
Helneti Mesra Dilantik Jadi Anggota DPRD, Keterwakilan Perempuan Sungai Penuh Menguat
Pemkot Sungai Penuh Canangkan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK Perkuat Pelayanan Publik
Jalur Logistik Kembali Terbuka, Penanganan Longsor Tapan Batas Jambi Dipercepat
Rebutan Kursi DPR RI Jambi: Adirozal dan Masnah Bersaing Gantikan Almarhum Bakri
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Resmi Buka Kembali, Wisatawan Wajib Pesan Tiket Daring
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Polemik Anggaran Bimtek BPD Sungai Penuh, Komisi I Agendakan RDP Bersama Dinas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Wacana Gaji ASN Pindah ke Koperasi Bayangi Likuiditas Bank Jambi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Helneti Mesra Dilantik Jadi Anggota DPRD, Keterwakilan Perempuan Sungai Penuh Menguat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Pemkot Sungai Penuh Canangkan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK Perkuat Pelayanan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Jalur Logistik Kembali Terbuka, Penanganan Longsor Tapan Batas Jambi Dipercepat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Rebutan Kursi DPR RI Jambi: Adirozal dan Masnah Bersaing Gantikan Almarhum Bakri

Berita Terbaru

Deretan emas batangan Antam di Pegadaian siap diperjualbelikan seiring turunnya harga jual dan buyback hari ini.(poto: AI).

Bisnis

Harga Emas Antam Pegadaian Turun Hari Ini: Cek Rinciannya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:51 WIB

Instruktur memandu teknik pengereman motor matik di lintasan Astra Motor Safety Riding Center.(ilustrasi poto: AI).

Otomotif

Trik Mencegah Rem Blong Motor Matik di Turunan Panjang

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:40 WIB

Ilustrasi Suasana jalanan kota saat hujan lebat dan langit mendung gelap, masyarakat diimbau waspadai potensi cuaca ekstrem.(poto: AI).

Nasional

BMKG Rilis Peringatan Hujan Ekstrem Besok, Ini Wilayahnya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:35 WIB

Rais A’am KH Miftachul Akhyar dan Ketum PBNU Gus Kikin pimpin Apel Hari Santri 2026 di Ponpes Tebuireng Jombang, Kamis (22/10).(poto: kompas.com).

Nasional

Gus Kikin Tegaskan PBNU Kembali ke Akar Tradisi Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:31 WIB