Jakarta, Seriusnews.id – Kementerian Sosial mulai mengalihkan layanan pendaftaran program bantuan sosial ke skema digital penuh. Calon Keluarga Penerima Manfaat kini wajib mengakses Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital saat mengajukan bantuan untuk tahun anggaran 2027.
Layanan berbasis web ini memfasilitasi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Warga dapat langsung membuka situs resmi perlinsos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel pintar maupun komputer.
Pemerintah menerapkan sistem baru ini guna meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran dana perlindungan sosial. Integrasi data kependudukan digital memangkas potensi manipulasi data di tingkat bawah.
Syarat Registrasi dan Akses Akun IKD
Sebelum membuka portal pendaftaran, pemohon wajib menyiapkan empat berkas dan perangkat pendukung utama:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi yang tercantum pada KTP elektronik.
-
Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) aktif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Kamera gawai yang berfungsi baik untuk pemindaian dan verifikasi wajah.
-
Nomor ID pelanggan atau meteran listrik PLN tempat tinggal pemohon.
Aktivasi IKD menjadi kunci utama dalam mekanisme anyar ini. Sistem Perlinsos memanfaatkan kredensial IKD sebagai pintu gerbang verifikasi identitas tunggal calon penerima manfaat.
Pemohon yang belum mengaktifkan IKD perlu mendatangi kantor Dukcapil atau kantor kecamatan terdekat terlebih dahulu. Tanpa akun IKD aktif, sistem secara otomatis menolak proses masuk ke dasbor pengajuan bantuan.
Pemerintah juga mengaitkan data meteran listrik untuk memvalidasi profil ekonomi calon penerima. Data konsumsi daya listrik ini membantu tim penilai memetakan tingkat kelayakan keluarga pemohon secara objektif.
Langkah Pengajuan Bantuan dan Peran Agen Perlinsos
Alur pendaftaran mandiri berlangsung ringkas melalui beberapa tahapan sistematis berikut:
-
Buka laman
perlinsos.kemensos.go.idpada peramban gawai Anda. -
Pilih tombol “Masuk/Login” dengan opsi Identitas Kependudukan Digital.
-
Masukkan NIK serta PIN akun IKD yang sudah terdaftar.
-
Lakukan pemindaian wajah di depan kamera sesuai arahan visual pada layar.
-
Klik menu “Daftar Bantuan” setelah Anda berhasil masuk ke dasbor utama.
-
Isi seluruh formulir profil keluarga dan masukkan nomor meteran listrik rumah.
-
Baca klausul persetujuan pemanfaatan data pribadi, beri tanda centang persetujuan, lalu klik tombol “Ajukan Bantuan”.
Kemensos menyadari tidak semua warga memiliki literasi digital yang memadai atau memiliki gawai pribadi. Oleh karena itu, kementerian menugaskan Agen Perlinsos di berbagai wilayah untuk mendampingi warga yang mengalami kendala teknis.
Masyarakat cukup mendatangi petugas Agen Perlinsos di kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas siap memandu proses pemindaian wajah hingga berkas permohonan berhasil terkirim ke basis data pusat.
Pihak kementerian mengingatkan masyarakat bahwa proses pengiriman berkas tidak serta-merta menjamin terbitnya dana bantuan. Tim verifikator tetap memeriksa kelayakan berkas dan mencocokkannya dengan pemeringkatan data kemiskinan nasional sebelum menetapkan daftar penerima resmi.(ar)









