Sungai Penuh, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Kerja Gabungan untuk menuntaskan agenda krusial daerah, Rabu (30/09). Forum legislatif ini membahas laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin langsung jalannya rapat kerja gabungan tersebut. Jajaran pimpinan dewan, para anggota dewan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut mengawal agenda kerja ini hingga tuntas.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD memaparkan seluruh poin telaah yang telah tersusun bersama tim anggaran pemerintah kota. Pemaparan tersebut mencakup penyesuaian pos pendapatan daerah, belanja daerah, hingga kalkulasi ulang pada sektor pembiayaan daerah.
Kedua belah pihak merestrukturisasi alokasi belanja pada sejumlah pos kegiatan kerja pemerintah kota. Penataan kembali program kerja ini mengacu pada kapasitas riil kas daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat setempat.
Banggar bersama TAPD menyelaraskan seluruh rancangan perubahan regulasi keuangan daerah tersebut secara cermat. Mereka menimbang matang-matang kondisi fiskal kota agar seluruh kewajiban mendasar roda pemerintahan tetap terpenuhi dengan baik.
Penyempurnaan draf anggaran ini bertujuan menjaga kesinambungan agenda pembangunan di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh. Dewan memastikan setiap pergeseran angka anggaran berpihak penuh pada mutu pelayanan warga.
Penyesuaian Program Daerah Menyesuaikan Kemampuan Keuangan Pemerintah Kota
DPRD menaruh perhatian besar terhadap kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota. Legislator mengingatkan dinas yang tidak memperoleh alokasi dana tambahan agar tidak mengendurkan target kerja mereka.
Organisasi perangkat daerah harus tetap mengeksekusi agenda yang telah masuk dalam perencanaan awal tahun. Tidak adanya injeksi dana baru sama sekali bukan alasan untuk memperlambat pelayanan publik di lapangan.
Dewan menggarisbawahi komitmen bahwa fasilitas layanan untuk masyarakat luas wajib beroperasi secara normal setiap hari. Seluruh instansi dinas harus mengelola sisa pagu anggaran secara cerdas, disiplin, dan terukur.
Kepala dinas beserta jajaran staf wajib menjalankan tugas pokok serta fungsi kelembagaan sesuai regulasi yang berlaku. Pemanfaatan sumber daya kas daerah yang terbatas menuntut efisiensi tinggi pada setiap unit kerja.
Layanan Publik Wajib Optimal Meski Tanpa Tambahan Anggaran
Selain menyoroti pos anggaran operasional, dewan menyodorkan deretan catatan kritis kepada pihak eksekutif. Legislator menuntut pelaksanaan proyek daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pemborosan anggaran.
DPRD menginginkan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak langsung yang nyata bagi kehidupan warga Sungai Penuh. Program kerja pemerintah kota harus tepat sasaran serta menjawab persoalan mendasar di tengah masyarakat.
Pertemuan kerja lintas lembaga ini berlangsung tertib dan kondusif sejak awal hingga sesi penutupan. Kedua belah pihak menyamakan frekuensi kerja demi mengamankan jalannya roda pemerintahan daerah pada sisa tahun anggaran.
Kesepakatan ini menegaskan sinergi kokoh antara pihak legislatif dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengawal uang rakyat. Kolaborasi ini mempercepat realisasi pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.(ar)









