Jakarta, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima anggota Dewas LPP RRI masa jabatan 2026–2031 dalam rapat paripurna. Keputusan tingkat dua ini mengesahkan laporan akhir Komisi VII DPR RI setelah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung jalannya persetujuan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Seluruh anggota dewan yang hadir menyuarakan persetujuan mereka secara serempak saat pimpinan sidang menanyakan keabsahan hasil seleksi tersebut.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay membacakan langsung laporan komprehensif mengenai rekapitulasi penilaian para calon pengawas lembaga penyiaran publik tersebut. Ia memaparkan bahwa komisi telah merampungkan agenda uji kelayakan terhadap 15 calon pendaftar pada Rabu (7/10/2026).
Komisi VII menggelar seluruh rangkaian tahapan uji kepatutan ini secara terbuka untuk menjaga transparansi kepada publik. Langkah tersebut memastikan masyarakat dapat memantau kapasitas serta komitmen setiap calon pengawas dalam memajukan industri penyiaran radio nasional.
Proses Seleksi Ketat Komisi Tujuh Dewan Perwakilan
Komisi VII DPR RI menerapkan tolok ukur ketat dalam menyaring seluruh kandidat yang mengikuti uji kelayakan. Para wakil rakyat mendalami rekam jejak, tingkat integritas pribadi, serta wawasan mendalam para calon mengenai arah penyiaran publik.
Selain itu, para legislator menguji komitmen nyata para kandidat dalam merumuskan strategi penguatan kelembagaan LPP RRI ke depan. Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa aspek-aspek tersebut menjadi fondasi utama sebelum dewan mengambil keputusan final.
Setelah mendengar seluruh pemaparan materi dari para peserta, Komisi VII DPR RI akhirnya menggelar mekanisme pemungutan suara terbanyak. Sistem penghitungan suara terbanyak tersebut menentukan lima nama yang berhak mengisi posisi anggota dewan pengawas terpilih.
Mekanisme ini sekaligus menyaring keterwakilan unsur yang seimbang antara lingkungan internal RRI, kalangan masyarakat sipil, dan instansi pemerintah. Keputusan akhir komisi tersebut kemudian mengalir lancar menuju persetujuan sidang tertinggi parlemen pada keesokan harinya.
Adapun lima nama terpilih yang menduduki jabatan Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026–2031 mencakup tiga perwakilan penting. Susunan formasi utama ini meliputi:
-
Soleman Yusuf (keterwakilan unsur internal RRI)
-
Bara Ilyasa (keterwakilan unsur masyarakat luas)
-
Widyarsi Agustina (keterwakilan unsur masyarakat luas)
-
Mohammad Reza (keterwakilan unsur pemerintah)
-
Margareta Fajar Kurnia Putri (keterwakilan unsur masyarakat luas)
Daftar Nama Pengganti Antarwaktu Pengawas Radio Publik
Selain mengumumkan formasi utama, Komisi VII DPR RI turut mengesahkan daftar lima nama calon Pengganti Antarwaktu (PAW). Urutan daftar cadangan ini siap mengisi kekosongan jabatan sewaktu-waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kandidat pengganti antarwaktu ini juga melewati tahapan penilaian yang sama persis dengan jajaran lima figur terpilih sebelumnya. Kesiapan cadangan pengawas memastikan kontinuitas pengawasan operasional radio publik tetap terjaga tanpa kendala birokrasi di kemudian hari.
Rapat paripurna menyetujui secara resmi formasi calon pengganti antarwaktu yang berasal dari berbagai elemen. Komposisi lima calon PAW Dewas LPP RRI tersebut terdiri atas:
-
Imade Sunarsa (keterwakilan unsur pemerintah)
-
Yonas Markus Tuhuleru (keterwakilan unsur internal RRI)
-
Azimah (keterwakilan unsur masyarakat luas)
-
Mahroni Kusuma (keterwakilan unsur masyarakat luas)
-
Syukron Jamal (keterwakilan unsur masyarakat luas)
Pimpinan parlemen segera memproses dokumen administrasi hasil sidang paripurna untuk diteruskan langsung ke pihak eksekutif. DPR RI menjadwalkan pengiriman berkas persetujuan resmi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat.
Presiden Republik Indonesia nantinya akan menerbitkan surat keputusan resmi sebelum menggelar prosesi pelantikan para pejabat terpilih. Pelantikan kenegaraan tersebut menandai awal masa bakti kepengurusan baru Dewan Pengawas LPP RRI hingga tahun 2031 mendatang.(ar)









