Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan Pihak kecamatan melakukan pendekatan secara persuasif kepada sejumlah pemilik warung yang ada di wilayah Kota Padang.(poto: padangkita.com).

Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota dan Pihak kecamatan melakukan pendekatan secara persuasif kepada sejumlah pemilik warung yang ada di wilayah Kota Padang.(poto: padangkita.com).

Padang, seriusnews.id – Aparat penegak perda menertibkan sejumlah warung karaoke bising Padang yang memutar musik keras hingga larut malam. Langkah sigap ini merespons keluhan warga sekitar yang merasa waktu istirahat malam mereka terganggu.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggandeng personel Dubalang Kota dan pihak kecamatan untuk menindaklanjuti keresahan warga tersebut. Tim gabungan langsung menyisir sejumlah titik warung yang kerap memicu kegaduhan di lingkungan permukiman.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menginstruksikan seluruh jajaran operasional segera bergerak merespons aduan di lapangan. Instruksi tersebut langsung bergulir menjadi patroli terpadu guna memastikan ketenteraman dan ketertiban umum tetap terjaga.

Kepala Bidang Sumber Aparatur Malizar Ade memimpin langsung jalannya patroli penertiban ke berbagai lokasi sasaran. Pejabat terkait seperti Kasi Penegak Peraturan Perundang-undangan serta Kasi Bina Potensi Perlindungan Masyarakat ikut mendampingi kegiatan lapangan ini.

Rombongan petugas mendatangi satu per satu tempat usaha untuk menggelar pendekatan persuasif kepada para pemilik warung. Petugas mengingatkan para pengelola agar senantiasa menghormati etika bertetangga serta mematuhi aturan lingkungan hidup.

Dalam dialog langsung tersebut petugas meminta pengusaha mengecilkan volume pengeras suara agar tidak melampaui ambang batas kewajaran. Aparat menekankan bahwa dentuman musik yang teramat kencang merampas hak tidur masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Membolos di Lubuk Kilangan

langkah persuasif petugas menjaga ketenteraman warga kota padang

Chandra Eka Putra menegaskan aksi lapangan ini menjadi wujud mitigasi dini dari potensi gesekan sosial di tengah warga. Pihaknya berupaya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat mencari rezeki dan hak warga menikmati ketenangan malam.

Kasatpol PP memastikan pemerintah kota sama sekali tidak membatasi ruang usaha masyarakat setempat. Namun ia mengingatkan setiap aktivitas perdagangan wajib menghargai kenyamanan lingkungan sekitar tanpa memicu kegaduhan publik.

Aparat di lapangan terus mengedepankan komunikasi yang humanis saat bertatap muka dengan para pedagang. Petugas berharap teguran lisan ini sanggup menumbuhkan kesadaran kolektif demi memelihara kerukunan antarwarga.

Kendati petugas mengutamakan musyawarah secara santun beberapa pengelola warung hiburan malam terpantau tetap bersikap membangkang. Para pedagang tersebut masih saja mengabaikan arahan aparat dan tetap menyetel musik keras melintasi tengah malam.

Bahkan sebagian pemilik warung telah berulang kali menerima surat teguran resmi dari kelurahan maupun kecamatan setempat. Peringatan tertulis dari aparatur kewilayahan tersebut rupanya tidak membuat mereka jera atau menurunkan volume musik.

penyidik panggil pemilik warung membandel ke markas komando

Menyikapi sikap membandel para pelaku usaha Satpol PP Kota Padang mengambil tindakan penegakan hukum yang lebih berbobot. Aparat resmi melayangkan surat panggilan tertulis agar para pemilik warung segera menghadap ke kantor dinas.

Baca Juga :  BPBD Padang dan Bank Nagari Bagikan 5.000 Masker Gratis

Langkah pemanggilan ini bertujuan mengorek keterangan menyeluruh sekaligus meminta klarifikasi dari para pelanggar ketertiban. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Padang akan memproses langsung pemeriksaan perkara tersebut.

PPNS bertugas memberikan pembinaan hukum komprehensif agar para pelanggar memahami sanksi perundang-undangan yang mengikat. Lembaga penegak perda ingin memastikan kejadian serupa tidak kembali berulang di kemudian hari.

Chandra Eka Putra berharap proses penindakan tegas sanggup mendidik pemilik usaha agar memprioritaskan kepentingan masyarakat luas. Ia menegaskan kembali bahwa aturan ini bukan bertujuan melarang masyarakat menyediakan fasilitas hiburan karaoke.

Pengusaha warung cukup membatasi jam buka fasilitas musik serta peka terhadap situasi lingkungan permukiman setempat. Kebiasaan saling menjaga ketenangan lingkungan menjadi modal utama dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Chandra meyakini kesadaran bersama sejak dini sanggup meredam potensi konflik antarwarga yang lebih rumit di masa mendatang. Sikap saling pengertian antara pedagang dan tetangga sekitar menjadi kunci ketertiban daerah perkotaan.

Langkah pengawasan berkala oleh aparat gabungan diharapkan mampu menghidupkan ruang publik yang aman dan tenteram. Aktivitas ekonomi masyarakat Kota Padang pun dapat bergerak dinamis seiring terjaganya hak ketenangan setiap warga.(ar)

Berita Terkait

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026
Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong
Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal
BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini
Progres Pembangunan Huntap Danantara di Tanah Datar Capai 80 Persen
Pohon Tumbang Timpa PAUD di Pesisir Selatan Akibat Cuaca Ekstrem
Dapur Umum Banjir Solok Sediakan 2.000 Porsi Makanan Harian untuk Pengungsi Galodo
Tim SAR Temukan Korban Galodo Arosuka Solok di Hari Kelima Pencarian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:45 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini

Berita Terbaru