
Nasional | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:31 WIB
Jakarta, seriusnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti pelaksanaan aturan perlindungan sisa kuota internet oleh sejumlah operator telekomunikasi seluler di Indonesia. Pemerintah menemukan…