Sungai Penuh, seriusnews.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mematangkan langkah strategis dalam mempercepat penataan Pasar Tanjung Bajure secara menyeluruh. Wali Kota Sungai Penuh Alfin memimpin langsung rapat evaluasi Tim Terpadu Penertiban dan Penataan Pedagang di Rumah Dinas Wali Kota pada Selasa (11/8/2026).
Rapat evaluasi penataan kawasan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah bersama jajaran Tim Terpadu. Kedua pimpinan daerah tersebut duduk bersama untuk membahas formulasi penataan aktivitas perdagangan serta pengelolaan parkir.
Wali Kota Alfin Tegaskan Langkah Penataan Pasar Humanis
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa proses pembenahan pusat ekonomi warga ini wajib mengedepankan pendekatan yang humanis. Petugas di lapangan perlu membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang maupun masyarakat sekitar.
Langkah komunikasi persuasif ini sangat penting agar setiap tahapan penataan melahirkan solusi terbaik bagi semua pihak. Menurut Alfin, ketertiban kawasan pasar harus senantiasa berjalan seiring dengan kenyamanan dan kepentingan masyarakat.
Pemasangan Spanduk Sosialisasi Tarif Resmi Parkir Pasar
Guna menertibkan area parkir, Alfin menginstruksikan dinas terkait untuk segera memasang spanduk informasi di kawasan pasar. Spanduk tersebut harus memuat ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2026.
Aturan tersebut mengatur secara rinci tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum. Selain itu, papan informasi wajib mencantumkan besaran tarif parkir yang berlaku resmi di lapangan.
Melalui langkah ini, warga dapat mengetahui aturan hukum serta tarif parkir secara jelas saat memarkir kendaraan. Alfin menilai keterbukaan informasi menjadi kunci penting untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap pengguna jasa parkir.
Sosialisasi yang jelas di tempat umum dipercaya sanggup mencegah kebingungan pengguna jalan secara efektif. Selain itu, transparansi informasi ini dapat meminimalisir potensi persoalan parkir liar yang sering timbul di lapangan.
Komitmen Pemkot Sungai Penuh Wujudkan Pasar Tertib Nyaman
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen terus melakukan pembenahan kawasan demi mencari solusi terbaik dalam penataan pasar. Alfin memastikan bahwa seluruh kebijakan penataan kawasan akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.
Ia berharap proses penataan ini berjalan bertahap dan konsisten dengan tetap menjaga keharmonisan di tingkat bawah. Pendekatan secara ramah dan santun diyakini sanggup merangkul seluruh pedagang untuk mendukung program penataan pasar.
Dengan penataan yang terencana, kawasan Pasar Tanjung Bajure bakal bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan yang tertib dan nyaman. Keteraturan area perbelanjaan ini diharapkan mampu mendorong kelancaran aktivitas ekonomi warga Kota Sungai Penuh.
Transparansi pengelolaan parkir dan kerapian lapak pedagang juga akan meningkatkan daya tarik pengunjung pasar. Pada akhirnya, pusat perdagangan yang tertib memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pedagang serta kenyamanan seluruh masyarakat.(ar)









