Pemkot Sungai Penuh Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh.(poto: ist).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh.(poto: ist).

Sungai Penuh, seriusnews.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memperpanjang kontrak pppk paruh waktu bagi para tenaga honorer daerah. Kepastian tersebut akhirnya memberi jawaban lega atas penantian panjang para pegawai di lingkungan pemerintah kota.

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh segera mematangkan skema teknisnya. Selain itu, jajaran BKPSDM mengambil langkah strategis ini seusai menggelar koordinasi intensif bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selanjutnya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin secara resmi memberi restu atas kebijakan perpanjangan masa bakti tersebut. Oleh sebab itu, kebijakan ini semakin mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga mutu pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan langsung mengonfirmasi kabar gembira mengenai perpanjangan masa kerja ini. Kemudian, ia menegaskan bahwa pihak pimpinan memang telah menyetujui skema perpanjangan untuk seluruh tenaga paruh waktu.

“Kontrak PPPK paruh waktu akan diperpanjang dan sudah disetujui oleh Pak Wali Kota Sungai Penuh,” tegas Affan saat menyampaikan keterangan resminya.

Sebab, pemerintah daerah menilai keberadaan aparatur paruh waktu memegang peranan sangat penting dalam menopang dinas. Dengan demikian, kehadiran mereka secara nyata menutupi kekurangan tenaga kerja pada berbagai sektor pelayanan masyarakat.

Kepastian Masa Kerja Dorong Kinerja Pegawai Pemkot

Hasilnya, kepastian perpanjangan masa bakti ini langsung menghadirkan rasa tenang bagi para pegawai. Bahkan, kondisi psikologis yang mantap ini meyakini sanggup memacu semangat kerja seluruh pegawai secara maksimal.

Oleh karena itu, sejumlah tenaga paruh waktu menyambut antusias keputusan bijak yang pemerintah kota ambil tersebut. Sebab, mereka menganggap langkah ini sebagai bukti kepedulian nyata pemerintah terhadap nasib pegawai lapangan.

Baca Juga :  Yayasan Abulyatama Indonesia Gelar Program Warung Berkah GJB di Sungai Penuh

Bahkan, Adi selaku salah seorang tenaga paruh waktu Kota Sungai Penuh menyampaikan rasa syukurnya secara terbuka. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah daerah dan BKPSDM.

“Kami tentu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Wali Kota Sungai Penuh serta BKPSDM yang sudah memperhatikan nasib tenaga PPPK paruh waktu,” ujar Adi.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa keputusan perpanjangan ini memberi jaminan hidup bagi dirinya dan rekan-rekan. Oleh sebab itu, jaminan kerja ini menjadi pendorong utama bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih profesional.

“Kami akan berusaha menjaga kepercayaan pemerintah dengan bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjut Adi penuh optimisme.

Status Kontrak Penuh Waktu Berlangsung Hingga 2028

Di sisi lain, BKPSDM juga membeberkan status terkini untuk kelompok pegawai penuh waktu gelombang pertama. Namun, masa bakti untuk kategori ini masih terikat perjanjian kerja berdurasi panjang.

Sebab, catatan pemerintah menunjukkan bahwa masa kontrak aparatur penuh waktu gelombang I masih aktif hingga tahun 2028 mendatang. Oleh karena itu, BKPSDM belum memprioritaskan pembahasan perpanjangan untuk kelompok tersebut.

“Untuk kontrak PPPK penuh waktu masih lama lagi habisnya. Kita lihat perkembangan nanti,” jelas Affan saat merespons status pegawai penuh waktu.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap memilih fokus memantau perkembangan regulasi resmi dari pemerintah pusat. Nantinya, pihak daerah siap menyesuaikan langkah apabila KemenPAN-RB menerbitkan aturan baru terkait status masa kerja.

Oleh sebab itu, skema ini menjamin para pegawai penuh waktu gelombang I dapat bekerja tenang tanpa mengkhawatirkan isu masa kerja. Dengan demikian, mereka bisa memusatkan perhatian penuh untuk menyelesaikan target program pemerintah daerah.

Baca Juga :  OKKPD Jambi Surveilans Pangan di Sungai Penuh, Serahkan Sertifikat Prima-3

Pada akhirnya, langkah ini membuktikan bahwa pemerintah daerah menerapkan skala prioritas yang sangat terukur dalam mengelola administrasi. Jadi, perhatian utama memang teralokasi terlebih dahulu untuk menuntaskan ketidakpastian status pegawai paruh waktu.

Pemerintah Daerah Minta Seluruh Pegawai Tingkatkan Disiplin

Namun demikian, BKPSDM tetap menegaskan pentingnya evaluasi kinerja berkala bagi seluruh pegawai. Oleh karena itu, pihak dinas meminta para aparatur tidak melonggarkan kedisiplinan harian mereka.

Sebab, Affan mengingatkan agar para pegawai membalas kepastian masa bakti ini dengan peningkatan dedikasi dan kualitas kerja. Apalagi, pemerintah daerah sangat membutuhkan sosok aparatur yang responsif, tepat waktu, serta berintegritas tinggi.

“Tingkatkan disiplin kerja dan profesionalisme. Sekecil apa pun peluang, sesuai instruksi Pak Wali Kota Sungai Penuh, Pemkot Sungai Penuh akan terus berjuang untuk para tenaga PPPK Sungai Penuh,” tegas Affan.

Selain itu, BKPSDM menggarisbawahi beberapa poin penting yang wajib para pegawai laksanakan di lapangan:

  • Meningkatkan disiplin kehadiran di kantor secara konsisten.

  • Menjalankan setiap tugas sesuai tanggung jawab yang ada.

  • Memberikan pelayanan terbaik dan ramah kepada seluruh masyarakat.

  • Menjaga etika serta kedudukan sebagai aparatur pemerintah.

  • Meningkatkan kemampuan dan profesionalisme secara berkelanjutan.

  • Mendukung penuh suksesnya program kerja Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh meyakini bahwa sinergi kuat antara jaminan kerja dan disiplin tinggi akan membuahkan hasil optimal. Pada akhirnya, pelayanan publik yang berkualitas tinggi secara langsung memuaskan harapan seluruh warga Kota Sungai Penuh.(ar)

Berita Terkait

Keterbatasan Kamar Hotel Bimtek BPD Sungai Penuh Picu Desakan Uji Petik Dokumen SPJ
BREAKING NEWS: Kepulan Asap Tebal Gegerkan Warga Dekat Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh
Wali Kota Sungai Penuh Salurkan Bantuan Alat Pertanian
DPRD Sungai Penuh Tuntaskan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Khidmat
Masa Jabatan Mau Habis, Untuk Apa Bimtek Mewah BPD Sungai Penuh Tembus Rp812 Juta?
Bupati Monadi Resmi Menutup Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026
DP3AP2KB Kota Padang Latih Pengurus Panti Asuhan Terapkan Pola Asuh Positif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Keterbatasan Kamar Hotel Bimtek BPD Sungai Penuh Picu Desakan Uji Petik Dokumen SPJ

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:56 WIB

BREAKING NEWS: Kepulan Asap Tebal Gegerkan Warga Dekat Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD Sungai Penuh Tuntaskan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Khidmat

Berita Terbaru