Jakarta, seriusnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi menyeluruh terkait pembenahan haji dan umrah demi melindungi jutaan jemaah Indonesia. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, membeberkan lima poin penting instruksi tersebut kepada publik di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Kepala Negara menegaskan perbaikan tata kelola ini harus berjalan nyata agar masyarakat merasakan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Andre menyebut seluruh jajaran kementerian serta lembaga terkait wajib menjalankan mandat ini secara serius di lapangan.
Poin pertama menargetkan penghapusan praktik kartel yang selama ini merugikan calon jemaah serta merusak persaingan usaha sehat. Pemerintah bertekad menutup ruang gerak monopoli bisnis demi menjaga mutu akomodasi, katering, serta tiket penerbangan.
Poin kedua menyoroti desakan audit forensik terhadap seluruh perputaran dana dan tata kelola keuangan haji nasional. Andre menegaskan langkah investigasi finansial ini bertujuan membongkar potensi kebocoran anggaran sehingga tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan dana umat.
Poin ketiga menginstruksikan peninjauan ulang skema pembiayaan ibadah agar nilainya tetap rasional bagi kantong masyarakat luas. Evaluasi formulasi biaya tersebut tetap menjaga kesinambungan operasional fasilitas tanpa mengorbankan standar perlindungan jemaah selama di Tanah Suci.
Audit Forensik Keuangan Serta Pangkas Antrean Panjang Jemaah
Pemerintah juga membedah komposisi rasio pembiayaan 52:48 agar pembagian beban biaya menghasilkan keadilan jangka panjang. DPR memastikan kajian proporsi anggaran ini mengedepankan kemampuan ekonomi calon jemaah sekaligus ketahanan likuiditas dana kelolaan haji.
Poin keempat menggarisbawahi reformasi sistem antrean keberangkatan dengan mematok target masa tunggu rata-rata 14 tahun. Sistem baru ini wajib menutup celah praktik jual beli kuota dan memangkas manipulasi daftar tunggu di seluruh daerah.
Andre memperingatkan agar pengelola pendaftaran tidak mempermainkan nomor urut demi keuntungan kelompok atau pihak tertentu. Mekanisme antrean transparan akan menjamin masyarakat menerima jadwal keberangkatan secara adil tanpa kecurangan sistem.
Poin kelima memfokuskan pembenahan basis data calon jemaah secara terpadu sejak pendaftaran awal hingga jadwal kepulangan tiba. Akurasi data ini mempermudah pemantauan kesehatan, penanganan krisis, serta pemberian perlindungan maksimal bagi jemaah lansia.
Keseriusan pemerintah merambah rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah guna memperkuat fasilitas akomodasi mandiri jemaah Indonesia. Fasilitas terintegrasi tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional penginapan sekaligus mengerek kenyamanan ibadah jemaah di Arab Saudi.
Perlindungan Menyeluruh Jemaah Menjadi Prioritas Utama Pemerintah Indonesia
Andre menegaskan langkah reformasi peribadatan ini pantang berhenti sebagai dokumen kebijakan di atas meja birokrasi semata. Seluruh instruksi harus menghadirkan hasil konkret berupa biaya wajar, jadwal pasti, serta transparansi pengelolaan dana jemaah.
Masyarakat berhak menikmati pelayanan berkualitas tinggi mengingat pengorbanan mereka menabung belasan tahun demi menunaikan rukun Islam kelima. Keberhasilan lima arahan ini diyakini bakal mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan ibadah haji nasional.(ar)









