Sah! Ini Susunan Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2026–2031

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RRI.(poto: RRI).

Gedung RRI.(poto: RRI).

Jakarta, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima anggota Dewas LPP RRI masa jabatan 2026–2031 dalam rapat paripurna. Keputusan tingkat dua ini mengesahkan laporan akhir Komisi VII DPR RI setelah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung jalannya persetujuan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Seluruh anggota dewan yang hadir menyuarakan persetujuan mereka secara serempak saat pimpinan sidang menanyakan keabsahan hasil seleksi tersebut.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay membacakan langsung laporan komprehensif mengenai rekapitulasi penilaian para calon pengawas lembaga penyiaran publik tersebut. Ia memaparkan bahwa komisi telah merampungkan agenda uji kelayakan terhadap 15 calon pendaftar pada Rabu (7/10/2026).

Komisi VII menggelar seluruh rangkaian tahapan uji kepatutan ini secara terbuka untuk menjaga transparansi kepada publik. Langkah tersebut memastikan masyarakat dapat memantau kapasitas serta komitmen setiap calon pengawas dalam memajukan industri penyiaran radio nasional.

Proses Seleksi Ketat Komisi Tujuh Dewan Perwakilan

Komisi VII DPR RI menerapkan tolok ukur ketat dalam menyaring seluruh kandidat yang mengikuti uji kelayakan. Para wakil rakyat mendalami rekam jejak, tingkat integritas pribadi, serta wawasan mendalam para calon mengenai arah penyiaran publik.

Baca Juga :  Proses Kilat 22 Menit, DPR Sahkan Kapolri Suyudi Ario Seto

Selain itu, para legislator menguji komitmen nyata para kandidat dalam merumuskan strategi penguatan kelembagaan LPP RRI ke depan. Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa aspek-aspek tersebut menjadi fondasi utama sebelum dewan mengambil keputusan final.

Setelah mendengar seluruh pemaparan materi dari para peserta, Komisi VII DPR RI akhirnya menggelar mekanisme pemungutan suara terbanyak. Sistem penghitungan suara terbanyak tersebut menentukan lima nama yang berhak mengisi posisi anggota dewan pengawas terpilih.

Mekanisme ini sekaligus menyaring keterwakilan unsur yang seimbang antara lingkungan internal RRI, kalangan masyarakat sipil, dan instansi pemerintah. Keputusan akhir komisi tersebut kemudian mengalir lancar menuju persetujuan sidang tertinggi parlemen pada keesokan harinya.

Adapun lima nama terpilih yang menduduki jabatan Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026–2031 mencakup tiga perwakilan penting. Susunan formasi utama ini meliputi:

  • Soleman Yusuf (keterwakilan unsur internal RRI)

  • Bara Ilyasa (keterwakilan unsur masyarakat luas)

  • Widyarsi Agustina (keterwakilan unsur masyarakat luas)

  • Mohammad Reza (keterwakilan unsur pemerintah)

  • Margareta Fajar Kurnia Putri (keterwakilan unsur masyarakat luas)

Daftar Nama Pengganti Antarwaktu Pengawas Radio Publik

Selain mengumumkan formasi utama, Komisi VII DPR RI turut mengesahkan daftar lima nama calon Pengganti Antarwaktu (PAW). Urutan daftar cadangan ini siap mengisi kekosongan jabatan sewaktu-waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Hadiri Raker APPSI Lombok Barat untuk Sinergi Daerah

Kandidat pengganti antarwaktu ini juga melewati tahapan penilaian yang sama persis dengan jajaran lima figur terpilih sebelumnya. Kesiapan cadangan pengawas memastikan kontinuitas pengawasan operasional radio publik tetap terjaga tanpa kendala birokrasi di kemudian hari.

Rapat paripurna menyetujui secara resmi formasi calon pengganti antarwaktu yang berasal dari berbagai elemen. Komposisi lima calon PAW Dewas LPP RRI tersebut terdiri atas:

  • Imade Sunarsa (keterwakilan unsur pemerintah)

  • Yonas Markus Tuhuleru (keterwakilan unsur internal RRI)

  • Azimah (keterwakilan unsur masyarakat luas)

  • Mahroni Kusuma (keterwakilan unsur masyarakat luas)

  • Syukron Jamal (keterwakilan unsur masyarakat luas)

Pimpinan parlemen segera memproses dokumen administrasi hasil sidang paripurna untuk diteruskan langsung ke pihak eksekutif. DPR RI menjadwalkan pengiriman berkas persetujuan resmi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat.

Presiden Republik Indonesia nantinya akan menerbitkan surat keputusan resmi sebelum menggelar prosesi pelantikan para pejabat terpilih. Pelantikan kenegaraan tersebut menandai awal masa bakti kepengurusan baru Dewan Pengawas LPP RRI hingga tahun 2031 mendatang.(ar)

Berita Terkait

BMKG Ungkap El Nino Sangat Kuat Landa Jawa Timur hingga April 2027
Heboh Selebrasi Power Rangers Prabowo Rayakan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Kemen Imipas Pecat Kalapas Cibinong Imbas Skandal Klaster Mewah Narapidana
Andre Rosiade Beberkan 5 Perintah Prabowo Rombak Ekosistem Haji Nasional
Komdigi Tegur Operator Seluler Soal Paket Internet Non-Rollover yang Langgar Putusan MK
Peneliti BRIN Usul Sekda Jabat Kepala Daerah Menjelang Pilkada 2031
Kepala BGN Bongkar Modus Yayasan Minta Setoran Dapur MBG
Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Tegaskan Tetap Kritis Kawal Etika Istana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:39 WIB

BMKG Ungkap El Nino Sangat Kuat Landa Jawa Timur hingga April 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Heboh Selebrasi Power Rangers Prabowo Rayakan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kemen Imipas Pecat Kalapas Cibinong Imbas Skandal Klaster Mewah Narapidana

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Andre Rosiade Beberkan 5 Perintah Prabowo Rombak Ekosistem Haji Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Komdigi Tegur Operator Seluler Soal Paket Internet Non-Rollover yang Langgar Putusan MK

Berita Terbaru