Padang, Seriusnews.id – Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian satu unit telepon genggam di kawasan perumahan Gurun Laweh. Petugas menciduk pria tersebut di sebuah rumah kos yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.
Aparat langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan ponsel di dalam rumah. Polisi mendapati keberadaan pelaku yang ternyata masih bersembunyi pada kelurahan yang sama.
Tim opsnal mendatangi persembunyian terduga pelaku tanpa perlawanan berarti pada Rabu dini hari. Petugas langsung membawa pria tersebut beserta barang bukti ke kantor polisi guna proses hukum.
Penangkapan pria ini menyita perhatian warga setempat karena maraknya keresahan atas aksi kejahatan pencurian rumah. Polisi memastikan komitmen penuh dalam menjaga keamanan lingkungan pemukiman dari aksi pencurian.
Penyelidikan mendalam polisi mengungkap identitas lengkap pria yang kini berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana. Aparat langsung mengamankan seluruh informasi awal dari saksi korban demi memperkuat berkas perkara.
Penyelidikan Polisi Ungkap Modus Pelaku Congkel Jendela Rumah
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku pencurian ponsel tersebut. Kasubnit VI Buser Ipda Ryan Fermana mendampingi rilis kasus bersama Aipda Riki Andi kepada awak media.
Ipda Ryan Fermana membeberkan cara kerja pelaku dalam melancarkan aksi kejahatan pada kawasan perumahan tersebut. Pria tersebut berkeliling memantau situasi sekitar guna menandai rumah target yang sepi.
Pelaku memilih sasaran hunian warga yang terlihat lengah serta mudah untuk dimasuki tanpa izin. Tersangka mencongkel daun jendela rumah menggunakan alat bantu saat pemilik rumah tengah terlelap.
Aksi pembobolan jendela tersebut berlangsung cepat hingga pelaku berhasil mengambil satu unit telepon genggam milik korban. Tim Klewang segera menganalisis petunjuk di tempat kejadian perkara setelah menerima aduan korban pencurian.
Petugas kepolisian mengumpulkan bukti petunjuk di lokasi guna melacak jejak langkah kabur terduga pelaku. Kejelian petugas akhirnya membuahkan hasil manis dengan menemukan lokasi persembunyian pria tersebut.
Penyidik Polresta Padang Dalami Kemungkinan Aksi Pencurian Lain
Hasil pendalaman awal menunjukkan bahwa pria yang tertangkap basah ini merupakan seorang residivis kasus kejahatan. Catatan hukum masa lalu memperkuat dugaan bahwa pelaku sudah berpengalaman melakukan tindakan melanggar hukum.
Penyidik Satreskrim Polresta Padang kini memeriksa intensif terduga pelaku di ruang pemeriksaan khusus. Aparat berupaya membongkar rekam jejak kriminal pelaku selama beroperasi di wilayah hukum Kota Padang.
Polisi hingga kini baru mengonfirmasi satu lokasi kejadian perkara yang melibatkan aksi pencurian pelaku tersebut. Penyidik tetap menelusuri laporan masyarakat lain guna memastikan apakah pelaku beraksi pada titik lain.
Ipda Ryan Fermana menegaskan jajarannya terus merampungkan rangkaian penyidikan kasus pencurian ponsel ini sampai tuntas. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan demi memberikan kepastian keadilan bagi para korban pencurian.
Pihak Polresta Padang mengimbau warga agar senantiasa memastikan jendela dan pintu rumah terkunci rapat sebelum istirahat. Langkah pengamanan mandiri ini sangat ampuh mencegah aksi pencurian rumah tinggal pada malam hari.(ar)









