BNN RI Bongkar Laboratorium Gelap Sabu di Padang, Satu Tersangka Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN RI membongkar laboratorium gelap sabu di Padang.(Poto : infosumbar.net)

BNN RI membongkar laboratorium gelap sabu di Padang.(Poto : infosumbar.net)

Kota Padang, seriusnews.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar laboratorium gelap sabu di kawasan Tarantang, Kota Padang, Sumatera Barat.

BNN RI menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang dalam operasi gabungan untuk menghentikan aktivitas produksi narkotika tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan keberhasilan itu menjadi langkah penting untuk memutus rantai produksi sabu di Sumatera Barat.

Tim gabungan mengungkap laboratorium setelah menjalankan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua bulan.

Selama penyelidikan, petugas mengumpulkan informasi, menganalisis data, dan memantau aktivitas para pelaku. Upaya itu mengarahkan tim ke lokasi laboratorium sebelum sabu hasil produksi beredar di masyarakat.

Tim Gabungan Ungkap Laboratorium Sabu Di Bukit Ngalau

Tim gabungan menggerebek lokasi laboratorium pada Selasa (23/6). Para pelaku memilih kawasan kaki Bukit Ngalau, Tarantang, karena lokasinya jauh dari permukiman dan minim aktivitas warga.

Para pelaku membangun sebuah gubuk sederhana sebagai tempat produksi. Mereka memanfaatkan kondisi perbukitan yang sulit diakses agar aktivitas mereka tidak menarik perhatian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pungli Pantai Sasak Pasaman Barat

Para pelaku juga memesan bahan kimia, prekursor, dan peralatan laboratorium melalui sistem daring. Setelah seluruh kebutuhan tiba, mereka merakit peralatan tersebut di lokasi produksi.

BNN Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Petugas baru menangkap seorang tersangka berinisial SES yang diduga menjadi pemodal sekaligus membantu proses produksi sabu.

Petugas masih memburu dua tersangka lainnya. SR diduga berperan sebagai peracik sabu, sedangkan RL membantu proses produksi dan memasarkan hasil narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, SES mengaku telah menjalankan produksi sabu sejak 2025. Penyidik terus menggali keterangan tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Tim penyidik juga menelusuri sumber pendanaan, jalur distribusi, dan pihak yang memasok kebutuhan produksi. Langkah itu bertujuan mengungkap seluruh jaringan yang terkait dengan laboratorium tersebut.

Petugas Sita Bahan Kimia Dan Prekursor Sabu

Petugas menemukan berbagai bahan baku dan peralatan produksi saat menggerebek laboratorium. Para pelaku memanfaatkan sediaan farmasi jenis Bronchitin sebagai sumber pseudoefedrin untuk membuat sabu.

Para pelaku mengekstraksi sedikitnya sembilan dus Bronchitin yang diperkirakan berisi sekitar 45 ribu butir. Setelah itu, mereka mengolah hasil ekstraksi menggunakan metode destilasi dengan bantuan berbagai zat kimia.

Baca Juga :  Dua Buruh Harian Ditangkap, Satreskrim Polres Padangpariaman Ungkap Dugaan Pencurian Bantalan Rel Kereta Api

Para pelaku menjalankan seluruh proses produksi secara mandiri di laboratorium tersebut. Cara itu memungkinkan mereka menghasilkan sabu tanpa bergantung pada fasilitas produksi lain.

Petugas menyita bahan kimia cair sebanyak 1.730 mililiter, bahan kimia padat seberat 585,44 gram, prekursor jenis toluene sebanyak 580 mililiter, serta asam sulfat sebanyak 310 mililiter. Penyidik menggunakan seluruh barang bukti itu untuk memperkuat proses hukum.

Penyidik menjerat SES dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan lain yang berkaitan. Undang-undang mengancam tersangka dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Aswin mengingatkan bahwa produksi narkotika kini tidak hanya muncul di kota besar. Karena itu, BNN RI mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan bahan kimia dalam jumlah tidak wajar atau diduga berkaitan dengan produksi narkotika.(ar)

Berita Terkait

Polda Sumbar Bekuk WNA India Penyelundup Tambang Emas Ilegal
Hasil Operasi Antik Lombok Utara: Polisi Tangkap 14 Tersangka Narkoba dan Pelajar
Polres Pariaman Tangkap Pelaku Begal Dompet di Pauh Timur
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Terungkap
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas 70 Mayam di Bungo, Rugikan Korban Rp490 Juta
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Endemik Mentawai
Bongkar Atap Kafe Nuansa Pasaman Barat, Dua Pemuda Ditangkap Warga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Polda Sumbar Bekuk WNA India Penyelundup Tambang Emas Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Hasil Operasi Antik Lombok Utara: Polisi Tangkap 14 Tersangka Narkoba dan Pelajar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pelaku Begal Dompet di Pauh Timur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Terungkap

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan di Aula Bagindo Aziz Chan, Gedung Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Wali Kota Padang Fadly Amran Lantik 234 Pejabat Pemko Padang

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:23 WIB

Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Jaar Balai Kota Aie Pacah pada Rabu (9/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kejar Target PAD Triwulan III 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:12 WIB