BNN RI Bongkar Laboratorium Gelap Sabu di Padang, Satu Tersangka Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN RI membongkar laboratorium gelap sabu di Padang.(Poto : infosumbar.net)

BNN RI membongkar laboratorium gelap sabu di Padang.(Poto : infosumbar.net)

Kota Padang, seriusnews.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar laboratorium gelap sabu di kawasan Tarantang, Kota Padang, Sumatera Barat.

BNN RI menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang dalam operasi gabungan untuk menghentikan aktivitas produksi narkotika tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan keberhasilan itu menjadi langkah penting untuk memutus rantai produksi sabu di Sumatera Barat.

Tim gabungan mengungkap laboratorium setelah menjalankan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua bulan.

Selama penyelidikan, petugas mengumpulkan informasi, menganalisis data, dan memantau aktivitas para pelaku. Upaya itu mengarahkan tim ke lokasi laboratorium sebelum sabu hasil produksi beredar di masyarakat.

Tim Gabungan Ungkap Laboratorium Sabu Di Bukit Ngalau

Tim gabungan menggerebek lokasi laboratorium pada Selasa (23/6). Para pelaku memilih kawasan kaki Bukit Ngalau, Tarantang, karena lokasinya jauh dari permukiman dan minim aktivitas warga.

Para pelaku membangun sebuah gubuk sederhana sebagai tempat produksi. Mereka memanfaatkan kondisi perbukitan yang sulit diakses agar aktivitas mereka tidak menarik perhatian.

Baca Juga :  Dua Buruh Harian Ditangkap, Satreskrim Polres Padangpariaman Ungkap Dugaan Pencurian Bantalan Rel Kereta Api

Para pelaku juga memesan bahan kimia, prekursor, dan peralatan laboratorium melalui sistem daring. Setelah seluruh kebutuhan tiba, mereka merakit peralatan tersebut di lokasi produksi.

BNN Kejar Dua Pelaku Yang Masih Buron

Penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Petugas baru menangkap seorang tersangka berinisial SES yang diduga menjadi pemodal sekaligus membantu proses produksi sabu.

Petugas masih memburu dua tersangka lainnya. SR diduga berperan sebagai peracik sabu, sedangkan RL membantu proses produksi dan memasarkan hasil narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, SES mengaku telah menjalankan produksi sabu sejak 2025. Penyidik terus menggali keterangan tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Tim penyidik juga menelusuri sumber pendanaan, jalur distribusi, dan pihak yang memasok kebutuhan produksi. Langkah itu bertujuan mengungkap seluruh jaringan yang terkait dengan laboratorium tersebut.

Petugas Sita Bahan Kimia Dan Prekursor Sabu

Petugas menemukan berbagai bahan baku dan peralatan produksi saat menggerebek laboratorium. Para pelaku memanfaatkan sediaan farmasi jenis Bronchitin sebagai sumber pseudoefedrin untuk membuat sabu.

Para pelaku mengekstraksi sedikitnya sembilan dus Bronchitin yang diperkirakan berisi sekitar 45 ribu butir. Setelah itu, mereka mengolah hasil ekstraksi menggunakan metode destilasi dengan bantuan berbagai zat kimia.

Baca Juga :  SPMI LKP di Padang Diperkuat untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Para pelaku menjalankan seluruh proses produksi secara mandiri di laboratorium tersebut. Cara itu memungkinkan mereka menghasilkan sabu tanpa bergantung pada fasilitas produksi lain.

Petugas menyita bahan kimia cair sebanyak 1.730 mililiter, bahan kimia padat seberat 585,44 gram, prekursor jenis toluene sebanyak 580 mililiter, serta asam sulfat sebanyak 310 mililiter. Penyidik menggunakan seluruh barang bukti itu untuk memperkuat proses hukum.

Penyidik menjerat SES dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan lain yang berkaitan. Undang-undang mengancam tersangka dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Aswin mengingatkan bahwa produksi narkotika kini tidak hanya muncul di kota besar. Karena itu, BNN RI mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan bahan kimia dalam jumlah tidak wajar atau diduga berkaitan dengan produksi narkotika.(ar)

Berita Terkait

Pria Asal Sijunjung Ditangkap, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Sita Diduga Sabu
Dua Buruh Harian Ditangkap, Satreskrim Polres Padangpariaman Ungkap Dugaan Pencurian Bantalan Rel Kereta Api
Warga Binaan Pembebasan Bersyarat Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Padang
Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Usai Sekap dan Aniaya Kekasih, Akan Diperiksa Kejiwaan
Polda Jabar Tahan Taufik Hidayat di Sel Khusus Usai Kasus Penyekapan dan Penganiayaan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Lampung Barat Usai Pengejaran hingga Jurang
Penyusup Demo Mahasiswa di Bundaran HI Ditangkap Bawa Molotov, Polisi Ungkap Motif Awal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Pria Asal Sijunjung Ditangkap, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Sita Diduga Sabu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dua Buruh Harian Ditangkap, Satreskrim Polres Padangpariaman Ungkap Dugaan Pencurian Bantalan Rel Kereta Api

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:22 WIB

BNN RI Bongkar Laboratorium Gelap Sabu di Padang, Satu Tersangka Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Binaan Pembebasan Bersyarat Kembali Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Padang

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00 WIB

Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Usai Sekap dan Aniaya Kekasih, Akan Diperiksa Kejiwaan

Berita Terbaru