Jamabi, Seriusnews.id – Dua politisi senior Partai Amanat Nasional bersaing ketat memperebutkan posisi calon PAW DPR RI Dapil Jambi pasca wafatnya H Bakri HM. Mantan Bupati Kerinci Adirozal dan mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro kini menanti keputusan resmi dari dewan pimpinan pusat.
Kekosongan kursi Senayan dari daerah pemilihan Jambi tersebut memicu percepatan konsolidasi internal partai berlambang matahari putih. DPW PAN Jambi memantau pergerakan nama kedua tokoh ini seraya memastikan aspirasi daerah tetap tersalurkan ke tingkat nasional.
Peta Perolehan Suara Pemilu Legislatif Internal Partai Amanat
Data resmi Pemilu Legislatif 2024 mencatat almarhum H Bakri HM memimpin perolehan tertinggi dengan raihan 67.792 suara pemilih. Adirozal membuntuti di posisi kedua lewat perolehan 26.060 suara sah dari berbagai kabupaten dan kota.
Sementara itu, Masnah Busro menempati peringkat ketiga setelah mengantongi dukungan 19.368 suara masyarakat Jambi. Politisi Ahmad Fauzi Idrus mengekor di posisi keempat dengan torehan 11.534 suara dalam pemilu legislatif kemarin.
Dua kandidat teratas ini sama-sama memiliki modal elektoral kuat serta rekam jejak kepemimpinan mumpuni di tingkat daerah. Adirozal memimpin Kabupaten Kerinci selama dua periode penuh mulai tahun 2014 hingga tuntas pada awal tahun 2024.
Di sisi lain, Masnah Busro mengantongi pengalaman memimpin birokrasi saat menjabat sebagai Bupati Muaro Jambi periode 2017–2022. Masnah juga pernah mengasah kemampuan legislasi sewaktu duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019.
Latar belakang akademis Adirozal sebagai Doktor Ilmu Pendidikan memberi kekuatan tersendiri dalam merancang kebijakan publik. Masnah yang menyandang gelar Sarjana Ekonomi mengandalkan jejaring akar rumput kuat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua figur mantan kepala daerah ini mengakar kuat pada basis massa masing-masing di kawasan barat dan timur Jambi. Urutan raihan suara pemilu menjadi bahan rujukan penting, kendati bukan satu-satunya penentu tiket menuju gedung parlemen.
Mekanisme Pergantian Antarwaktu Serta Penyetopan Hak Keuangan Anggota
Sekretaris DPW PAN Jambi Madian Saswandi menegaskan bahwa Adirozal mengantongi modal suara terbanyak persis di bawah raihan almarhum Bakri. Namun, pengurus daerah menyerahkan keputusan akhir kepada Dewan Pimpinan Pusat PAN yang memegang mandat penunjukan calon.
Madian menjelaskan alur pergantian antarwaktu di tingkat DPR RI menempuh jalur verifikasi yang sangat ketat dan panjang. Proses administrasi tersebut melibatkan koordinasi aktif antara pimpinan partai politik, Komisi Pemilihan Umum, dan Sekretariat Jenderal DPR RI.
DPP PAN meneliti status keaktifan anggota, rekam jejak loyalitas, hingga dinamika internal sebelum menyerahkan nama resmi ke penyelenggara pemilu. Karena itu, peringkat suara pemilu tidak otomatis menjadi jaminan mutlak tanpa melewati tahapan verifikasi berkas perundang-undangan.
Selain mengawal pergantian kursi, Sekretariat Jenderal DPR RI langsung menyetop seluruh hak keuangan milik almarhum H Bakri HM. Madian menyebut penghentian gaji pokok beserta aneka tunjangan jabatan berlaku otomatis terhitung sejak tanggal almarhum mengembuskan napas terakhir.
DPW PAN Jambi mendesak DPP mempercepat penyelesaian berkas administrasi agar parlemen pusat segera melantik wakil rakyat pengganti. Pengurus daerah mengkhawatirkan kekosongan wakil di Senayan dapat melemahkan daya tawar masyarakat Jambi dalam memperjuangkan program pembangunan pusat.(ar)









