Agam, seriusnews.id – Tim Penyaringan dan Penjaringan resmi menutup tahapan pengambilan berkas bakal calon Ketua KONI Agam periode 2026–2030 pada Jumat (14/8/2026). Panitia mencatat hanya ada satu pendaftar yang mengamankan formulir hingga batas akhir pendaftaran.
Penutupan agenda tersebut berlangsung tepat pukul 16.00 WIB di sekretariat panitia pemilihan. Langkah ini menjadi penanda dimulainya proses seleksi jalur tunggal dalam bursa kepemimpinan olahraga daerah.
Tahapan Seleksi Calon Ketua KONI Agam Dimulai
Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) KONI Agam, Harmen, mengonfirmasi kabar penutupan masa pendaftaran tersebut. Pihaknya telah memulai seluruh rangkaian tahapan pemilihan sejak Rabu (12/8/2026) melalui pengumuman resmi.
Panitia membuka ruang pendaftaran selama dua hari penuh bagi para tokoh olahraga yang berminat. Proses pengambilan berkas pencalonan itu sendiri berlangsung pada 13 dan 14 Agustus 2026.
Namun hingga batas waktu penutupan tiba, suasana sekretariat pendaftaran tetap lengang dari pendaftar lain. Petahana Edi Busti menjadi satu-satunya sosok yang mendatangi panitia untuk mengambil berkas pencalonan.
Harmen menegaskan bahwa panitia telah menjalankan seluruh prosedur pendaftaran sesuai regulasi yang berlaku. “Dari dua hari waktu pengambilan berkas, hanya satu orang mengambil berkas pencalonan,” ujar Harmen saat menyampaikan keterangan pers.
Jadwal Verifikasi Dan Pengumuman Hasil Berkas Calon
Panitia segera melanjutkan tahapan berikutnya setelah masa pengambilan berkas resmi berakhir. Para calon wajib melengkapi seluruh persyaratan administratif sebelum menyerahkan kembali dokumen tersebut kepada panitia.
Tahapan pengembalian berkas sekaligus verifikasi kelengkapan dokumen berlangsung pada 17 hingga 19 Agustus 2026. Panitia menguji secara ketat kelayakan berkas yang masuk sesuai aturan organisasi KONI.
Harmen menjelaskan bahwa TPP bekerja secara transparan dan akuntabel selama proses pemeriksaan dokumen. Publik serta jajaran pengurus cabang olahraga dapat memantau langsung perkembangan seleksi ini.
Setelah proses verifikasi selesai, panitia segera menetapkan jadwal pengumuman kelulusan berkas pencalonan. “Pada 21 Agustus hasil verifikasi kita umumkan,” kata Harmen menambahkan.
Dinamika Penundaan Musyorkab Dan Rekam Jejak Seleksi
Proses Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Agam sebelumnya sempat mengalami penundaan jadwal. Penundaan tersebut terjadi setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Agam menerbitkan surat arahan resmi kepada panitia penyelenggara.
Dalam surat tersebut, Sekda Agam meminta panitia menunda pelaksanaan Musyorkab sampai terbit hasil supervisi dari KONI Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas serta kepatuhan pada regulasi organisasi.
Sebelum penundaan terjadi, panitia sebenarnya sudah memproses tahapan pengembalian berkas para pendaftar. Kala itu ada lima tokoh olahraga lokal yang sempat mengambil formulir pencalonan ketua.
Para tokoh tersebut meliputi Hendrizal yang menjabat Ketua Askab PSSI Agam sekaligus Wakil Ketua DPRD Agam, serta Hendri Masri Uwo selaku Ketua Harian FASI Agam. Selain itu ada nama Asrial yang menjabat sebagai Ketua IPSI Agam.
Dua nama lain yang meramaikan bursa awal yakni Masrizal yang menjabat Ketua Cabang Panahan Agam sekaligus Kepala PMI Agam, serta sang petahana Edi Busti. Namun dari kelima pendaftar awal tersebut, hanya Edi Busti yang konsisten mengembalikan berkas hingga batas waktu.
Kini petahana Edi Busti kembali menjadi figur tunggal yang mengambil berkas pada pembukaan tahapan terbaru. Kepemimpinannya pada periode 2022–2026 menjadi modal utama dalam mencalonkan diri kembali memimpin KONI Agam.(ar)









