Bencana Karhutla Kian Mengancam, MUI Serukan Shalat Istisqa Berjamaah dan Tegakkan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Cholil Nafis.(poto: istimewa).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Cholil Nafis.(poto: istimewa).

Jakarta, Seriusnews.id – Majelis Ulama Indonesia menerbitkan seruan Shalat Istisqa MUI secara berjamaah untuk memohon turunnya hujan pembawa berkah. Langkah ini menjadi ikhtiar bersama di tengah kepungan bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah Nusantara.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Cholil Nafis mengajak seluruh umat Islam memanjatkan doa terbaik demi keselamatan bangsa. Ia juga meminta warga memperbanyak istigfar, menjalankan taubatan nasuha, serta membaca Qunut Nazilah pada setiap shalat fardu.

Langkah spiritual tersebut bertujuan memohon perlindungan dari mara bahaya kabut asap tebal serta kekeringan ekstrem. Cholil menegaskan bahwa ajaran Islam mewajibkan setiap manusia menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keselamatan jiwa sesama.

Sikap keagamaan ini merujuk langsung pada Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pembakaran Hutan dan Lahan. Fatwa tersebut menetapkan hukum haram bagi siapa pun yang membakar lahan sembarangan hingga merusak alam dan mengancam nyawa.

Ikhtiar Doa Menghadapi Ancaman Bahaya Bencana Kabut Asap

Kondisi kebakaran hutan dan lahan saat ini sudah memasuki fase darurat yang sangat mengkhawatirkan. Pihak MUI melayangkan saran khusus kepada Presiden agar memberikan perhatian ekstra guna menuntaskan bencana menahun ini.

Baca Juga :  60 Huntap Penyintas Banjir Tanah Datar Rampung, Rekonstruksi Pascabencana Terus Dipercepat

Aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu terhadap para pelaku pembakaran hutan. Polisi wajib memproses pidana perorangan maupun pihak korporasi yang sengaja membakar lahan demi meraup keuntungan bisnis semata.

Tindakan perusakan alam menimbulkan kerusakan parah yang nyata-nyata mengancam kelangsungan hidup umat manusia. Perilaku culas tersebut jelas mencederai nilai-nilai luhur dan prinsip utama dalam hukum Islam.

Kabut asap pekat kini telah melumpuhkan denyut aktivitas harian masyarakat serta memorak-porandakan keseimbangan ekosistem alam. Bencana udara buruk ini menyerang kesehatan anak-anak, para lansia, serta kelompok warga yang rentan.

Dampak buruk kebakaran hutan bahkan telah melintasi batas negara hingga menyelimuti langit Malaysia dan Singapura. Kondisi lintas batas ini tentu memperburuk citra kawasan serta mengganggu stabilitas kehidupan publik secara luas.

Sinergi Bersama Padamkan Titik Api Lindungi Keselamatan Warga

Masyarakat harus menggalang aksi gotong royong guna membantu saudara-saudara yang terdampak paparan asap tebal. Warga wajib meningkatkan kewaspadaan lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan di pekarangan masing-masing.

Baca Juga :  Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Padang, Pemko Resmi Berlakukan PJJ Sekolah

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB perlu memperkuat koordinasi di lapangan secara terpadu. Seluruh jajaran dan relawan harus mengerahkan seluruh kekuatan demi mempercepat proses pemadaman titik-titik api aktif.

Warga pada kawasan terpapar wajib menjaga daya tahan tubuh secara mandiri bersama seluruh keluarga. Setiap individu perlu mengenakan masker pelindung saat beraktivitas di luar rumah dan menjauhi zona rawan api.

Para ulama dan pengurus mushala diimbau mengedukasi warga sekitar perihal bahaya laten polusi asap. Rumah ibadah dapat mengambil peran aktif menyebarkan pesan kewaspadaan demi menekan risiko bencana kabut asap.

Kolaborasi menyeluruh antara kekuatan doa dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci utama penyelesaian krisis lingkungan hidup. Upaya nyata seluruh elemen bangsa akan membebaskan masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran hutan yang kian meluas.(ar)

Berita Terkait

Pemko Pariaman Gelar MTQ XIX Selama Tiga Hari Penuh di Tujuh Lokasi Strategis
Koto Tangah Pertahankan Juara Umum MTQ ke-42 Padang, Pemko Rancang Pondok Al-Qur’an
Hasil Evaluasi MTQ Padang: Pola Pembinaan Berubah dan Tuan Rumah Baru Ditetapkan
Kesiapan MTQ Nasional ke-42 Padang Terus Dimatangkan Menjelang Pembukaan
LPTQ Padang Siapkan Pembinaan MTQ Berkelanjutan Melalui Quran Center
Peran Indonesia Industri Halal Makin Kuat Lewat H20 2026
Mahyeldi Dorong IMLA Sumbar Perkuat Pengajaran Bahasa Arab untuk Generasi Muda
Wali Kota Padang Fadly Amran Dorong BKPRMI Sukseskan Program Smart Surau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bencana Karhutla Kian Mengancam, MUI Serukan Shalat Istisqa Berjamaah dan Tegakkan Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pemko Pariaman Gelar MTQ XIX Selama Tiga Hari Penuh di Tujuh Lokasi Strategis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Koto Tangah Pertahankan Juara Umum MTQ ke-42 Padang, Pemko Rancang Pondok Al-Qur’an

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Hasil Evaluasi MTQ Padang: Pola Pembinaan Berubah dan Tuan Rumah Baru Ditetapkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kesiapan MTQ Nasional ke-42 Padang Terus Dimatangkan Menjelang Pembukaan

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB