Jakarta, Seriusnews.id – Majelis Ulama Indonesia menerbitkan seruan Shalat Istisqa MUI secara berjamaah untuk memohon turunnya hujan pembawa berkah. Langkah ini menjadi ikhtiar bersama di tengah kepungan bencana kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah Nusantara.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Cholil Nafis mengajak seluruh umat Islam memanjatkan doa terbaik demi keselamatan bangsa. Ia juga meminta warga memperbanyak istigfar, menjalankan taubatan nasuha, serta membaca Qunut Nazilah pada setiap shalat fardu.
Langkah spiritual tersebut bertujuan memohon perlindungan dari mara bahaya kabut asap tebal serta kekeringan ekstrem. Cholil menegaskan bahwa ajaran Islam mewajibkan setiap manusia menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keselamatan jiwa sesama.
Sikap keagamaan ini merujuk langsung pada Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pembakaran Hutan dan Lahan. Fatwa tersebut menetapkan hukum haram bagi siapa pun yang membakar lahan sembarangan hingga merusak alam dan mengancam nyawa.
Ikhtiar Doa Menghadapi Ancaman Bahaya Bencana Kabut Asap
Kondisi kebakaran hutan dan lahan saat ini sudah memasuki fase darurat yang sangat mengkhawatirkan. Pihak MUI melayangkan saran khusus kepada Presiden agar memberikan perhatian ekstra guna menuntaskan bencana menahun ini.
Aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu terhadap para pelaku pembakaran hutan. Polisi wajib memproses pidana perorangan maupun pihak korporasi yang sengaja membakar lahan demi meraup keuntungan bisnis semata.
Tindakan perusakan alam menimbulkan kerusakan parah yang nyata-nyata mengancam kelangsungan hidup umat manusia. Perilaku culas tersebut jelas mencederai nilai-nilai luhur dan prinsip utama dalam hukum Islam.
Kabut asap pekat kini telah melumpuhkan denyut aktivitas harian masyarakat serta memorak-porandakan keseimbangan ekosistem alam. Bencana udara buruk ini menyerang kesehatan anak-anak, para lansia, serta kelompok warga yang rentan.
Dampak buruk kebakaran hutan bahkan telah melintasi batas negara hingga menyelimuti langit Malaysia dan Singapura. Kondisi lintas batas ini tentu memperburuk citra kawasan serta mengganggu stabilitas kehidupan publik secara luas.
Sinergi Bersama Padamkan Titik Api Lindungi Keselamatan Warga
Masyarakat harus menggalang aksi gotong royong guna membantu saudara-saudara yang terdampak paparan asap tebal. Warga wajib meningkatkan kewaspadaan lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan di pekarangan masing-masing.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB perlu memperkuat koordinasi di lapangan secara terpadu. Seluruh jajaran dan relawan harus mengerahkan seluruh kekuatan demi mempercepat proses pemadaman titik-titik api aktif.
Warga pada kawasan terpapar wajib menjaga daya tahan tubuh secara mandiri bersama seluruh keluarga. Setiap individu perlu mengenakan masker pelindung saat beraktivitas di luar rumah dan menjauhi zona rawan api.
Para ulama dan pengurus mushala diimbau mengedukasi warga sekitar perihal bahaya laten polusi asap. Rumah ibadah dapat mengambil peran aktif menyebarkan pesan kewaspadaan demi menekan risiko bencana kabut asap.
Kolaborasi menyeluruh antara kekuatan doa dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci utama penyelesaian krisis lingkungan hidup. Upaya nyata seluruh elemen bangsa akan membebaskan masyarakat dari ancaman bahaya kebakaran hutan yang kian meluas.(ar)









