Sumatera Barat, seriusnews.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa peran strategis ulama Sumbar menjadi kunci utama dalam merawat falsafah ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’ (ABS-SBK). Identitas mendasar masyarakat Minangkabau ini memerlukan pengawalan ketat agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman. Karena itu, ia mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut mengemuka saat Mahyeldi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Provinsi Sumbar Tahun 2026 di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (11/7/2026). Agenda rutin lima tahunan ini mengusung tema ‘Meneguhkan Khidmat Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Umat’. Acara penting ini berlangsung selama dua hari penuh hingga Minggu (12/7/2026).
Pria yang akrab disapa Buya ini menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran para ulama dan pimpinan organisasi Islam dari berbagai wilayah kabupaten dan kota. Ia berharap forum tertinggi MUI tingkat provinsi ini melahirkan keputusan-keputusan strategis yang berdampak luas. Hasil Musda ini nantinya harus mampu mengoptimalkan pembinaan kehidupan keagamaan sekaligus menyokong roda pembangunan daerah.
Sinergi Ulama Dan Umara Kawal Undang-Undang
Keberadaan organisasi wadah para ulama ini menempati posisi yang sangat krusial dalam struktur sosial kemasyarakatan. Peran mereka berjalan beriringan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Regulasi negara tersebut menetapkan falsafah ABS-SBK dan adat salingka nagari sebagai kearifan lokal yang melandasi kehidupan publik.
Mahyeldi menilai aturan hukum tersebut akan kehilangan taji tanpa kehadiran nyata para pemuka agama di lapangan. Para ulama memegang tanggung jawab besar untuk membumikan regulasi ini lewat keteladanan sehari-hari. Tanpa adanya bimbingan yang konsisten dari ulama, falsafah luhur Minangkabau berisiko menjadi slogan kosong semata.
Kepedulian terhadap keaslian nilai adat dan syariat ini ternyata tidak hanya menjadi monopoli warga lokal. Masyarakat perantau Minang yang bermukim di Amerika Serikat bahkan ikut menyuarakan kegelisahan serupa kepada pemerintah. Aspirasi dari luar negeri ini membuktikan bahwa identitas budaya Minangkabau mengikat kuat setiap anak silsilahnya di mana pun mereka berada.
Ulama Mengabdi Demi Kemandirian Dan Kesejahteraan Umat
Pemerintah daerah mengakui keterbatasan ruang gerak sehingga tidak dapat berjalan sendiri dalam menjaga fondasi moral daerah. Merujuk pada tuntunan Surah At-Taubah ayat 122, pemuka agama memikul tugas memperdalam ilmu dan menuntun masyarakat. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga keagamaan menjadi benteng pertahanan terbaik dalam membimbing umat saat ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, menggarisbawahi independensi lembaga ini. Ia menyatakan secara lugas bahwa ulama lahir untuk mengabdi penuh kepada agama, bangsa, dan negara. Lembaga ini bergerak murni untuk kepentingan umat dan tidak akan terseret ke dalam pusaran politik praktis sesaat.
Amirsyah juga melihat adanya peluang besar pada sektor ekonomi syariah melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Penguatan manajemen ziswaf berpotensi menjadi motor pembiayaan sosial yang mandiri. Langkah konkret ini diyakini mampu mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi tiang penyangga pembangunan nasional.
Dua Fungsi Utama Pemuka Agama Di Sumbar
Ketua Umum MUI Sumbar, Dr. Zulkarnaini, ikut memaparkan orientasi pergerakan organisasi yang ia pimpin. Ia menjelaskan bahwa setiap ulama wajib menjalankan dua fungsi utama secara berimbang, yakni sebagai pelayan masyarakat dan mitra resmi pemerintah. Keseimbangan dua peran ini mempermudah penyelesaian berbagai konflik sosial yang muncul di tengah warga.
Secara organisasi, ulama memiliki otoritas penuh dalam merumuskan fatwa, tausiah, serta panduan keagamaan. Namun, efektivitas penerapan panduan tersebut di tingkat akar rumput tetap membutuhkan instrumen kebijakan dan dukungan nyata dari pemerintah. Hubungan harmonis inilah yang menjadi modal utama dalam menjaga tatanan sosial di Sumatera Barat.
Dinamika hubungan ini juga tetap mengedepankan fungsi kontrol yang kritis demi menjaga kemurnian adat Minangkabau. MUI Sumbar sebelumnya sempat memberikan teguran keras ketika kepala daerah terlibat dalam ritual adat yang dinilai tidak selaras dengan prinsip syariat Islam. Komitmen ini membuktikan bahwa ulama teguh memegang prinsip demi menjaga kesucian falsafah daerah.(ar)









