Polresta Padang Gelar PTDH Delapan Personel yang Melanggar Kode Etik Kepolisian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memimpin langsung upacara pemecatan tersebut di halaman Mapolresta Padang pada Jumat (14/8/2026).(poto: radarsumbar.com).

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memimpin langsung upacara pemecatan tersebut di halaman Mapolresta Padang pada Jumat (14/8/2026).(poto: radarsumbar.com).

Padang, seriusnews.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi PTDH Polresta Padang terhadap delapan personel yang terbukti melanggar aturan internal. Langkah drastis ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam menegakkan kedisiplinan serta menjaga standar profesionalisme seluruh anggota.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memimpin langsung upacara pemecatan tersebut di halaman Mapolresta Padang pada Jumat (14/8/2026). Seluruh jajaran dan pejabat utama menghadiri kegiatan resmi tersebut sebagai bentuk penegakan hukum di lingkungan internal.

Keputusan berat ini menyasar delapan oknum anggota dari berbagai jenjang pangkat yang bertugas di wilayah hukum Kota Padang. Petugas membacakan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara terbuka di depan peserta upacara.

Kedelapan personel yang menerima sanksi pemecatan tersebut masing-masing berinisial AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, dan AIPDA RS. Selain itu, pimpinan juga memberhentikan AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, serta AIPDA HH dari keanggotaan Polri.

Langkah Tegas Menindak Pelanggaran Kode Etik Personel Polri

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menjelaskan bahwa sanksi tegas ini menyasar personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Pihak kepolisian tidak lagi dapat mempertahankan keberadaan mereka karena tindakan tersebut telah merusak integritas organisasi.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Sidak SPBU, Temukan Dugaan Transaksi BBM Tak Wajar

Apri mengingatkan bahwa setiap insan Bhayangkara memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap anggota wajib menjalankan fungsi kepolisian secara patuh dan tunduk pada seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pimpinan tidak pernah membiarkan adanya penyimpangan yang merugikan nama baik institusi di mata publik. Kepolisian akan terus menindak tegas siapa saja yang berani melanggar sumpah jabatan serta norma etika profesi.

Mekanisme Evaluasi Internal Sebelum Keputusan Pemberhentian Resmi Ditetapkan

Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan bahwa penetapan sanksi pemecatan ini tidak berjalan secara mendadak atau tanpa pertimbangan matang. Tim internal telah menjalankan seluruh tahapan pemeriksaan, sidang kode etik, dan mekanisme hukum sesuai aturan kepolisian.

Proses panjang tersebut memastikan bahwa setiap keputusan berdiri di atas landasan hukum yang kuat dan berkeadilan. Institusi memberikan ruang evaluasi secara menyeluruh sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan resmi pemecatan dari dinas aktif.

Apri menginstruksikan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa pahit ini sebagai pendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Setiap personel harus memahami bahwa disiplin, integritas, dan rasa tanggung jawab merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Jaring Sembilan Pengunjung Tanpa KTP Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Pimpinan meminta seluruh anggota menjadikan kasus pelanggaran ini sebagai bahan perenungan dan pembenahan diri secara bersungguh-sungguh. Pengalaman ini harus mencegah terjadinya kesalahan serupa di masa mendatang demi menjaga martabat korps.

Komitmen Menjaga Kepercayaan Publik Serta Integritas Kepolisian Padang

Dalam arahannya, Kapolresta Padang menggarisbawahi bahwa tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada ranah penegakan hukum semata. Pihaknya memikul amanah besar untuk merawat dan memelihara tingkat kepercayaan masyarakat secara konsisten.

Ia meminta seluruh personel menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai kehormatan serta citra baik institusi. Pelayanan publik yang prima hanya bisa terwujud jika seluruh anggota memegang teguh nilai kejujuran.

Upacara pemberhentian ini sekaligus mempertegas langkah Polresta Padang dalam memperketat pembinaan internal secara berkesinambungan. Pimpinan berjanji akan terus mengawasi kinerja setiap personel agar tetap berjalan selaras dengan koridor hukum.

Melalui penegakan aturan yang konsisten, Polresta Padang optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah perbaikan ini diharapkan mampu memperkokoh profesionalisme Polri di wilayah Sumatera Barat.(ar)

Berita Terkait

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026
Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong
Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga
Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal
BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini
Progres Pembangunan Huntap Danantara di Tanah Datar Capai 80 Persen
Pohon Tumbang Timpa PAUD di Pesisir Selatan Akibat Cuaca Ekstrem
Dapur Umum Banjir Solok Sediakan 2.000 Porsi Makanan Harian untuk Pengungsi Galodo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:45 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini

Berita Terbaru