Polda Sumbar Pastikan Urus Surat Kehilangan Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa SPKT berperan sebagai pintu gerbang utama kepolisian.(poto: padangkita.com).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa SPKT berperan sebagai pintu gerbang utama kepolisian.(poto: padangkita.com).

Padang, Seriusnews.id – Masyarakat sering merasa ragu ketika hendak mengurus dokumen yang hilang ke kantor polisi. Polda Sumatera Barat menegaskan bahwa warga bisa mengurus surat kehilangan gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun.

Layanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) ini berlaku bagi warga yang kehilangan barang atau dokumen berharga. Petugas kepolisian siap menyambut pemohon langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumbar.

Masyarakat juga bisa memilih mendatangi kantor polisi terdekat dari domisili mereka. Jajaran Polsek, Polres, maupun Polresta di seluruh wilayah Sumatera Barat menyediakan fasilitas serupa dengan standar pelayanan yang sama.

Langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh kembali hak administrasi mereka. Warga hanya perlu membawa identitas diri serta data pendukung terkait barang yang hilang ke loket petugas.

Kesiapsiagaan Personel SPKT Layani Warga

Petugas Piket Siaga I SPKT Polda Sumbar aktif mendampingi para pelapor sejak pintu masuk ruang layanan. Pendekatan ini membuat proses pelaporan berjalan nyaman tanpa antrean yang membingungkan.

Baca Juga :  KLH Segel Lahan PT BHP Terkait Kebakaran Hutan Sumsel

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa SPKT berperan sebagai pintu gerbang utama kepolisian. Personel piket selalu menjaga kesiapsiagaan penuh demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman.

Petugas loket mengarahkan warga mengisi formulir pelaporan secara runtut dan teliti. Mereka memproses data dokumen yang hilang secara cepat agar pemohon segera memegang surat keterangan resmi.

Alur verifikasi dokumen berlangsung transparan di hadapan pemohon secara langsung. Ketertiban ruang pelayanan SPKT pada Jumat (23/10/2026) membuktikan efektivitas sistem pendampingan tersebut bagi warga yang datang.

Prinsip Keterbukaan dan Tagline Baru Polri

Polda Sumbar terus memangkas birokrasi berbelit dalam urusan administrasi kehilangan dokumen. Petugas kepolisian menjamin proses penerbitan surat keterangan berjalan tepat waktu serta bebas dari segala bentuk pungutan liar.

Baca Juga :  Wakapolda Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Polda Sumbar

Susmelawati mengimbau warga agar tidak memanfaatkan jasa perantara atau calo saat mengurus laporan kehilangan. Warga berhak mendapatkan pelayanan optimal secara cuma-cuma dari personel kepolisian yang bertugas.

Pelayanan ramah ini mengakar kuat pada arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Pimpinan Polri menetapkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai fondasi kerja setiap anggota kepolisian di lapangan.

Jajaran kepolisian wajib memposisikan diri sebagai mitra warga yang solutif dan mudah terjangkau. Pendekatan humanis di ruang pelayanan publik menjadi bukti nyata kehadiran polisi di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat.

Masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan, perbankan, atau ijazah pengganti berbekal SKTLK tersebut. Polda Sumbar berkomitmen menjaga transparansi pelayanan publik ini secara konsisten demi kepuasan warga.(ar)

Berita Terkait

DLH Kerahkan Ratusan Petugas Bersihkan Pasar Raya Padang
Bocah Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Proyek Flyover Sitinjau Lauik: Lahan Dikebut, Air Warga Dijaga
Pemko Padang Kebut Jalur Pedestrian Pasar Raya dan Pantai
Balita 2 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Padang Pariaman
Musda V IJTI Sumbar Soroti Peran Jurnalis Televisi Atasi Bencana
Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL
Kapolda Sumbar Lantik Dirlantas dan Kabidkum Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Polda Sumbar Pastikan Urus Surat Kehilangan Gratis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:53 WIB

DLH Kerahkan Ratusan Petugas Bersihkan Pasar Raya Padang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Bocah Hilang di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Proyek Flyover Sitinjau Lauik: Lahan Dikebut, Air Warga Dijaga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Pemko Padang Kebut Jalur Pedestrian Pasar Raya dan Pantai

Berita Terbaru

Deretan emas batangan Antam di Pegadaian siap diperjualbelikan seiring turunnya harga jual dan buyback hari ini.(poto: AI).

Bisnis

Harga Emas Antam Pegadaian Turun Hari Ini: Cek Rinciannya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:51 WIB

Instruktur memandu teknik pengereman motor matik di lintasan Astra Motor Safety Riding Center.(ilustrasi poto: AI).

Otomotif

Trik Mencegah Rem Blong Motor Matik di Turunan Panjang

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:40 WIB

Ilustrasi Suasana jalanan kota saat hujan lebat dan langit mendung gelap, masyarakat diimbau waspadai potensi cuaca ekstrem.(poto: AI).

Nasional

BMKG Rilis Peringatan Hujan Ekstrem Besok, Ini Wilayahnya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:35 WIB

Rais A’am KH Miftachul Akhyar dan Ketum PBNU Gus Kikin pimpin Apel Hari Santri 2026 di Ponpes Tebuireng Jombang, Kamis (22/10).(poto: kompas.com).

Nasional

Gus Kikin Tegaskan PBNU Kembali ke Akar Tradisi Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:31 WIB