Sumatera Barat, seriusnews.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat terus memperkuat PLN UID Sumbar keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perusahaan menjalin sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat guna memperkuat tata kelola informasi publik.
Jajaran PLN UID Sumbar mengunjungi Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat di Padang pada Jumat (26/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sumbar, Bambang Santoso, memimpin rombongan PLN. Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, menerima langsung kunjungan tersebut.
Kedua pihak kemudian membahas berbagai strategi agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik. Selain itu, mereka juga menyusun langkah bersama untuk memperkuat tata kelola informasi di lingkungan PLN.
PLN Tingkatkan Transparansi Demi Perkuat Kepercayaan Pelanggan
General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, menegaskan keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Menurutnya, pelayanan informasi yang cepat dan terbuka mampu meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Ajrun menjelaskan bahwa PLN terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar pelanggan memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan mudah dipahami. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kelistrikan tanpa hambatan.
“PLN memiliki komitmen menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses. Sinergi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat menjadi langkah strategis agar pengelolaan informasi publik semakin baik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar Ajrun Karim.
Selanjutnya, PLN dan Komisi Informasi Sumatera Barat membahas penguatan tata kelola informasi yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Pembahasan tersebut juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan informasi di setiap lini pelayanan.
Selain itu, PLN terus memperluas akses informasi mengenai layanan kelistrikan, program perusahaan, dan berbagai inovasi. Langkah tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara perusahaan dan pelanggan.
Komisi Informasi Apresiasi Komitmen PLN UID Sumbar
Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, mengapresiasi komitmen PLN UID Sumbar dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan akan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan informasi.
Ia menilai penerapan keterbukaan informasi secara konsisten mampu mendorong lahirnya tata kelola pelayanan publik yang semakin baik. Di sisi lain, langkah tersebut juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara layanan publik.
Karena itu, Komisi Informasi Sumatera Barat mendorong seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Upaya tersebut akan memperkuat transparansi sekaligus memperluas akses informasi bagi masyarakat.
PLN Perkuat Tata Kelola Informasi Secara Berkelanjutan
PLN UID Sumatera Barat terus memperkuat sistem pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui langkah tersebut, perusahaan ingin menghadirkan pelayanan kelistrikan yang semakin berkualitas.
Selanjutnya, PLN akan terus menyesuaikan pengelolaan informasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Perusahaan juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelayanan informasi semakin efektif.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, cepat, dan terpercaya mengenai berbagai layanan PLN. Pada akhirnya, sinergi antara PLN UID Sumbar dan Komisi Informasi Sumatera Barat akan memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan.(ar)









