DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kota Solok

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(poto: kabarsumbar.com).

Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(poto: kabarsumbar.com).

Solok, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menuntaskan pembahasan krusial terkait keuangan daerah. Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting tersebut lahir dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Rabu (15/7/2026). Seluruh fraksi memberikan lampu hijau setelah melalui serangkaian pembahasan yang dinamis. Persetujuan ini menandai berakhirnya proses evaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu di tingkat parlemen.

Pimpinan Dewan Pimpin Jalannya Rapat Paripurna Solok

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, memimpin langsung rapat pengambilan keputusan tertinggi ini. Beliau tidak sendiri dalam mengawal jalannya sidang yang berjalan dengan khidmat tersebut. Wakil Ketua DPRD, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia, turut mendampingi di meja pimpinan.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Tutup GAFA, Ribuan Peserta Dorong Sport Tourism dan UMKM

Sinergi antara legislatif dan eksekutif terlihat jelas sepanjang rapat berlangsung. Kehadiran para pimpinan dewan memastikan seluruh interupsi dan masukan anggota dewan terakomodasi dengan baik. Dinamika sidang berjalan lancar hingga ketukan palu tanda kesepakatan bergema di ruangan.

Wali Kota Hadiri Penandatanganan Bersama Dokumen Anggaran

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, hadir langsung memberikan komitmen penuh pemerintah daerah. Beliau datang bersama Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, untuk mengawal momentum krusial ini. Kehadiran pasangan kepala daerah ini menegaskan akuntabilitas penggunaan anggaran di hadapan wakil rakyat.

Tampak hadir pula Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, yang duduk bersama jajaran Forkopimda. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok juga memenuhi kursi undangan yang disediakan. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana publik.

Baca Juga :  KPK RI Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Kota Payakumbuh Hari Ini

Dokumen Segera Dikirim ke Gubernur Sumatera Barat

Persetujuan bersama ini menjadi tahapan final pembahasan agenda keuangan di tingkat legislatif. Setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah tidak bisa langsung memberlakukan regulasi baru tersebut. Pihak eksekutif harus melempar dokumen ini ke tingkat provinsi terlebih dahulu.

Pemerintah Kota Solok akan menyerahkan berkas kesepakatan kepada Gubernur Sumatera Barat. Langkah pengiriman dokumen ini bertujuan untuk menjalani proses evaluasi lebih lanjut. Proses tersebut merupakan amanat resmi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(ar)

Berita Terkait

Lantik 33 Pejabat Baru, Sekda Sumbar Rombak Pola Karier ASN
RAPBD Sawahlunto 2027 Tembus Rp517 Miliar, Ini Rinciannya
Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi
Cegah Karhutla, Pemprov Sumbar dan Polda Targetkan Nol Titik Api
Pemko Padang Siap Pertahankan Juara Keterbukaan Informasi Tingkat Sumbar 2026
Menjelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ikappi DKI Soroti Distribusi dan Harga Pangan Pasar
Kapolda Sumbar Temui Gubernur Mahyeldi Bahas Kamtibmas hingga Mitigasi Bencana
Pemko Padang Pacu Pembelajaran Mandiri Demi Tingkatkan Kompetensi ASN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Lantik 33 Pejabat Baru, Sekda Sumbar Rombak Pola Karier ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:21 WIB

RAPBD Sawahlunto 2027 Tembus Rp517 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Cegah Karhutla, Pemprov Sumbar dan Polda Targetkan Nol Titik Api

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Pemko Padang Siap Pertahankan Juara Keterbukaan Informasi Tingkat Sumbar 2026

Berita Terbaru

Petani mengoperasikan mesin penanam padi modern di lahan sawah dengan bantuan drone penyemprot udara.(poto: AI).

Ekonomi

5 Cara Tanam Padi Modern yang Bikin Panen Berlipat

Kamis, 29 Okt 2026 - 17:09 WIB

Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat terus menggeber Operasi Patuh Singgalang 2026 di seluruh wilayah hukum Sumbar.(poto: padangkita.com).

Regional

Operasi Patuh Singgalang 2026: Polisi Gencarkan Tilang ETLE

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:58 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memimpin langsung upacara penutupan latihan fisik dan mental tersebut di kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta, Rabu (28/10/2026).(poto: padangkita.com).

Pendidikan

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa, Dorong Dubalang Kampus

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut langsung komitmen ekspansi ini di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Taksi Listrik Green SM Masuk Padang, Serap 500 Tenaga Kerja

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:50 WIB