Payakumbuh, seriusnews.id – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata ini menjadi strategi utama untuk mempertahankan predikat Kota Ber-Aksi Payakumbuh Antikorupsi (Berani Berantas Korupsi). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung memantau komitmen tersebut di lapangan.
Tim KPK RI melaksanakan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi secara langsung. Kegiatan penting tersebut berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, pada Selasa (7/7). Evaluasi ini menyasar Payakumbuh sebagai salah satu daerah percontohan antikorupsi di Indonesia.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta membuka langsung kegiatan evaluasi yang bernilai strategis tersebut. Payakumbuh sendiri telah menyandang predikat bergengsi sebagai Kota Ber-Aksi sejak 9 Desember 2024. Pemerintah daerah menganggap predikat ini sebagai amanah besar yang wajib terjaga dengan baik.
Langkah Nyata Pemerintah Daerah Menutup Celah Korupsi
Pemerintah kota berupaya menjaga amanah tersebut melalui peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan. Mereka juga bergerak cepat menutup setiap celah penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat. Komitmen ini menjadi prioritas utama jajaran birokrasi setempat.
Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal. Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh harus bersih dari pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya. Penegasan ini menjadi lampu kuning bagi seluruh aparatur sipil negara.
Zulmaeta menilai sistem yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi yang sangat penting. Fondasi kuat tersebut akan membantu pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Warga kota berhak mendapatkan kepastian layanan tanpa adanya pungutan tambahan.
Strategi Pengawasan Internal Dan Pelayanan Satu Pintu
Pemko Payakumbuh memaksimalkan pengawasan internal lewat Inspektorat Daerah demi meminimalkan potensi pelanggaran. Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan secara ketat melalui audit investigasi hingga probity audit. Langkah preventif ini terbukti efektif mendeteksi kejanggalan sejak dini.
Selain pengawasan internal, pemerintah daerah juga mengoptimalkan integrasi pelayanan satu pintu. Masyarakat kini bisa menikmati layanan terpadu yang aman di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sistem ini sukses mengurangi interaksi langsung yang rawan penyimpangan.
Pemerintah kota tidak berjalan sendiri melainkan turut memperkuat partisipasi aktif warga. Masyarakat dapat melaporkan kecurangan lewat Posko Saber Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Pemko juga menyediakan Whistle Blower System (WBS) sebagai saluran pengaduan yang aman.
Enam Aspek Penting Penilaian Tim KPK RI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan rincian evaluasi tersebut secara gamblang. Tim KPK RI menilai enam aspek utama dalam monitoring daerah percontohan kali ini. Aspek pertama meliputi seluruh pencapaian yang telah diraih oleh pemerintah daerah.
Tim penilai juga memantau fungsi pengawasan dan kepatuhan pelayanan publik secara detail. Aspek berikutnya mencakup internalisasi budaya antikorupsi serta pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Terakhir, KPK RI melihat sejauh mana pemerintah melestarikan kearifan lokal untuk mendukung integritas.
Kota Payakumbuh memiliki modal dasar yang sangat kuat berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Hasil survei menunjukkan Kota Payakumbuh sukses mencatatkan skor meyakinkan sebesar 76,55. Angka tersebut berada cukup jauh di atas rata-rata nasional yang bertengger di posisi 73,32.
Capaian positif ini menjadi landasan utama bagi pemko dalam menyusun rencana tindak lanjut ke depan. Pemerintah daerah telah menyiapkan lima area rencana tindak lanjut yang komprehensif. Seluruh program kerja tersebut bertujuan utama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas.(ar)









