Sumatera Barat, seriusnews.id – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan tambahan dana Transfer ke Daerah sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 proyek infrastruktur air. Kebijakan ini mempercepat penanganan sungai, pantai, dan jaringan irigasi yang rusak akibat dampak bencana alam di berbagai kabupaten dan kota.
Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, mengonfirmasi percepatan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa tersebut. Pihaknya mencatat 13 kegiatan telah menandatangani kontrak kerja sama dan 4 kegiatan sudah mengantongi Surat Penunjukan Penyediaan Barang/Jasa.
Sebanyak 42 kegiatan kini memasuki tahap evaluasi e-katalog untuk memastikan kualifikasi penyedia jasa. Sementara itu, 8 kegiatan masih tayang di sistem e-katalog dan 8 kegiatan lainnya memasuki tahapan penyusunan dokumen perencanaan teknis.
Rifda menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan proses administrasi agar pekerjaan fisik segera bergulir di lapangan. Langkah ini menjamin penyerapan anggaran berjalan tepat waktu serta memberikan dampak langsung bagi kelancaran aktivitas masyarakat.
Kelompok Pekerjaan Sungai Menguras Anggaran Rp115 Miliar
Pemerintah daerah mengalokasikan dana Rp115,34 miliar khusus untuk membiayai 40 kegiatan di bidang sungai dan pengamanan pantai. Alokasi terbesar menyasar pembangunan tanggul sungai senilai Rp106,88 miliar guna meminimalisasi risiko luapan air saat curah hujan tinggi.
Pemprov Sumbar juga mengucurkan anggaran Rp6,73 miliar untuk pembangunan pengaman pantai dan Rp933,13 juta untuk pemeliharaan rutin aliran sungai. Sisanya mengalir untuk penyusunan rencana teknis dokumen lingkungan konstruksi bendungan, embung, pengendali banjir, serta lahar dingin.
Perkembangan fisik per 5 Agustus 2026 menunjukkan 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui sistem e-katalog. Selain itu, 8 kegiatan telah tayang di e-katalog dan 8 kegiatan masih dalam proses penyusunan draf pengadaan.
Tim teknis juga menyiapkan dokumen pengadaan e-katalog untuk 19 kegiatan lain dan persiapan dokumen pengadaan langsung untuk satu kegiatan. Seluruh tahapan ini mematuhi regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku transparan dan akuntabel.
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Menyerap Dana Rp49 Miliar
Sektor pertanian mendapat perhatian besar melalui pengalokasian dana Rp49,60 miliar untuk perbaikan jaringan irigasi dan bangunan bendung. Sebanyak Rp41,52 miliar menjangkau rehabilitasi jaringan irigasi permukaan dan Rp7,95 miliar menyasar perbaikan bendung irigasi yang rusak.
Dinas SDABK Sumbar menganggarkan Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis serta dokumen lingkungan hidup konstruksi irigasi dan rawa. Sebagian besar paket pekerjaan irigasi tersebut saat ini masih menayangkan informasi lelang pada portal e-katalog resmi.
Proyek fisik ini tersebar di Kabupaten Padang Pariaman, meliputi Irigasi Ladang Laweh senilai Rp3,5 miliar sepanjang 1.919,47 meter. Pemerintah juga memperbaiki Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam dengan alokasi Rp3 miliar sepanjang 1.628,01 meter.
Irigasi Bdr. Panjang Salayo di Solok menerima alokasi Rp5 miliar untuk menangani saluran sepanjang 2.765,42 meter. Proyek lain mencakup Irigasi Batang Selo, Bandar Galo Gandang, Bandar Ipuh, Sicaung, hingga wilayah Pasaman Barat dan Solok Selatan.
Perbaikan bendung irigasi mencakup Bendung Batang Lampasi senilai Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi senilai Rp3 miliar. Kedua infrastruktur ini membentang di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk menyokong ketahanan pangan daerah.
Total Tambahan TKD Sumbar Tembus Rp534 Miliar
Secara akumulatif, Pemprov Sumbar menerima tambahan dana Transfer ke Daerah tahun 2026 mencapai Rp534,98 miliar dari pemerintah pusat. Porsi Rp195,10 miliar milik Dinas SDABK menjadi salah satu alokasi terbesar untuk pemulihan infrastruktur vital.
Pemerintah daerah mengawal ketat seluruh penggunaan anggaran agar terlaksana secara tepat sasaran serta ramah lingkungan. Langkah sistematis ini memperkuat daya tahan infrastruktur daerah sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat pascabencana secara berkelanjutan.(ar)









