Ribuan Warga Binaan Sumbar Terima Remisi HUT RI ke-81, 60 Orang Bebas Langsung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Padang dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Rumah Tahanan Kelas II B Padang.(poto: padangkita.com).

Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Padang dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Rumah Tahanan Kelas II B Padang.(poto: padangkita.com).

Sumatera Barat, seriusnews.id – Sebanyak 3.744 warga binaan pemasyarakatan di Sumatera Barat menerima remisi HUT RI Sumbar pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menyerahkan langsung potongan masa tahanan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Senin (17/8/2026).

Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana ini melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Penyerahan remisi menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan.

Rincian Lengkap Penerima Remisi HUT RI Sumatera Barat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat mencatat total penghuni rutan dan lapas mencapai 6.391 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.880 narapidana dan 1.511 tahanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Dari total penghuni tersebut, sebanyak 3.744 warga binaan berhak memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana. Sebanyak 60 narapidana di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II.

Sementara itu, sebanyak 1.911 narapidana mendapatkan Remisi Umum I atau potongan masa tahanan reguler. Skema Remisi Umum I berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012 menyasar 1.756 narapidana lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Ajak Niniak Mamak Bentengi Moral Generasi Muda dari Degradasi Sosial

Pemerintah juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Umum I kepada 17 anak binaan. Besaran potongan masa tahanan yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

Penerima potongan masa tahanan satu bulan tercatat sebanyak 591 orang. Sementara itu, penerima pengurangan masa tahanan dua bulan mencapai 783 orang.

Kelompok penerima tiga bulan menjadi yang terbanyak dengan jumlah 1.123 orang. Selanjutnya, sebanyak 644 warga binaan menerima pengurangan masa tahanan empat bulan.

Penerima potongan lima bulan tercatat sebanyak 412 orang di seluruh Sumatera Barat. Adapun penerima potongan masa hukuman maksimal enam bulan berjumlah 191 orang.

Program Pembekalan Keterampilan Warga Binaan Di Sumbar

Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus menggelar pelatihan kerja bagi warga binaan. Program pembekalan keterampilan ini bertujuan membentuk kemandirian warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat.

Arry menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan kini berfokus pada pembinaan karakter dan keahlian warga binaan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyalurkan potensi tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN

Melalui kerja sama ini, hasil karya warga binaan dapat tersalurkan lewat pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Langkah sinergis ini diharapkan mampu memicu kesadaran hukum masyarakat serta menekan angka pelanggaran pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar Kunrat Kasmiri menyebut remisi sebagai pemacu semangat warga binaan. Kebijakan ini sekaligus mempercepat proses reintegrasi sosial agar mereka dapat diterima kembali oleh lingkungan.

Penguatan Sinergi Pembinaan Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi pendorong bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki kualitas diri. Pemerintah daerah berharap proses pembinaan yang konsisten dapat menurunkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan.

Sekda Arry Yuswandi mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan dan penyadaran hukum masyarakat. Langkah bersama ini penting agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal di seluruh wilayah Sumatera Barat.(ar)

Berita Terkait

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026
Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong
Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga
Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal
BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini
Progres Pembangunan Huntap Danantara di Tanah Datar Capai 80 Persen
Pohon Tumbang Timpa PAUD di Pesisir Selatan Akibat Cuaca Ekstrem
Dapur Umum Banjir Solok Sediakan 2.000 Porsi Makanan Harian untuk Pengungsi Galodo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:45 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini

Berita Terbaru