Sumatera Barat, seriusnews.id – Sebanyak 3.744 warga binaan pemasyarakatan di Sumatera Barat menerima remisi HUT RI Sumbar pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menyerahkan langsung potongan masa tahanan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Senin (17/8/2026).
Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana ini melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Penyerahan remisi menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan.
Rincian Lengkap Penerima Remisi HUT RI Sumatera Barat
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat mencatat total penghuni rutan dan lapas mencapai 6.391 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.880 narapidana dan 1.511 tahanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis.
Dari total penghuni tersebut, sebanyak 3.744 warga binaan berhak memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana. Sebanyak 60 narapidana di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II.
Sementara itu, sebanyak 1.911 narapidana mendapatkan Remisi Umum I atau potongan masa tahanan reguler. Skema Remisi Umum I berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012 menyasar 1.756 narapidana lainnya.
Pemerintah juga memberikan Pengurangan Masa Pidana Umum I kepada 17 anak binaan. Besaran potongan masa tahanan yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Penerima potongan masa tahanan satu bulan tercatat sebanyak 591 orang. Sementara itu, penerima pengurangan masa tahanan dua bulan mencapai 783 orang.
Kelompok penerima tiga bulan menjadi yang terbanyak dengan jumlah 1.123 orang. Selanjutnya, sebanyak 644 warga binaan menerima pengurangan masa tahanan empat bulan.
Penerima potongan lima bulan tercatat sebanyak 412 orang di seluruh Sumatera Barat. Adapun penerima potongan masa hukuman maksimal enam bulan berjumlah 191 orang.
Program Pembekalan Keterampilan Warga Binaan Di Sumbar
Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus menggelar pelatihan kerja bagi warga binaan. Program pembekalan keterampilan ini bertujuan membentuk kemandirian warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Arry menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan kini berfokus pada pembinaan karakter dan keahlian warga binaan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyalurkan potensi tersebut.
Melalui kerja sama ini, hasil karya warga binaan dapat tersalurkan lewat pemerintah daerah di kabupaten dan kota. Langkah sinergis ini diharapkan mampu memicu kesadaran hukum masyarakat serta menekan angka pelanggaran pidana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar Kunrat Kasmiri menyebut remisi sebagai pemacu semangat warga binaan. Kebijakan ini sekaligus mempercepat proses reintegrasi sosial agar mereka dapat diterima kembali oleh lingkungan.
Penguatan Sinergi Pembinaan Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi pendorong bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki kualitas diri. Pemerintah daerah berharap proses pembinaan yang konsisten dapat menurunkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan.
Sekda Arry Yuswandi mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan dan penyadaran hukum masyarakat. Langkah bersama ini penting agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal di seluruh wilayah Sumatera Barat.(ar)









