Polda Sumbar Sisir Tambang Emas Ilegal Solok Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar sisir tambang liar yang beroperasi di dua lokasi wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari pada Jumat (21/8/2026).(poto: padangkita.com).

Polda Sumbar sisir tambang liar yang beroperasi di dua lokasi wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari pada Jumat (21/8/2026).(poto: padangkita.com).

Solok Selatan, seriusnews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Tim Trisula Satreskrim Polres Solok Selatan kembali melancarkan aksi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI). Dalam operasi penindakan ini, personel Polda Sumbar sisir tambang liar yang beroperasi di dua lokasi wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari pada Jumat (21/8/2026).

Petugas menyasar Jorong Talantam serta Jorong Sungai Penuh yang berada di dalam kawasan Nagari Lubuk Ulang Aling. Langkah tegas aparat ini merupakan tindak lanjut cepat atas pengaduan masyarakat mengenai maraknya aktivitas penambangan ilegal.

Personel Tim Trisula Terjang Deras Arus Sungai

Untuk mencapai lokasi penambangan liar tersebut, personel Tim Trisula harus menempuh perjalanan membelah sungai menggunakan perahu motor jenis timpek. Derasnya arus sungai tidak menyurutkan semangat tim dalam melakukan penindakan serta penyisiran area penambangan.

Ipda M. Akmal D. Bakti memimpin langsung pergerakan belasan personel Tim Trisula Satreskrim Polres Solok Selatan di lapangan. Mereka menyisir setiap sudut alur sungai yang berpotensi menjadi tempat persembunylan para penambang emas tanpa izin.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum, Polda Sumbar dan MUI Sepakati Standardisasi Saksi Ahli Keagamaan

Polisi Bakar Asbuk Dan Pasang Garis Polisi

Kasat Reskrim AKP M. Yogie B mewakili Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi membenarkan pelaksanaan operasi penertiban tersebut. Pihaknya mendatangi dua titik rawan yang sebelumnya di laporkan oleh masyarakat setempat terkait maraknya aktivitas PETI.

Saat petugas tiba di lokasi penambangan, para pelaku ternyata sudah melarikan diri dan tidak ada aktivitas yang berlangsung. Meski lokasi sudah kosong, petugas menemukan berbagai barang peninggalan serta fasilitas pendukung yang pernah digunakan untuk menambang.

Tim langsung membakar asbuk atau kotak penyaring emas yang ditinggalkan pelaku agar tidak bisa digunakan kembali. Selain memusnahkan alat penyaring, polisi menyegel lokasi tersebut dengan memasang garis polisi secara melingkar.

Baca Juga :  Atasi Keterbatasan Anggaran, Pemkab Dharmasraya Garap Sembilan Ruas Jalan Lewat Dana CSR

Setelah memusnahkan peralatan penambang, tim kembali melakukan pemantauan ketat di sekeliling area bekas penambangan tersebut. Petugas memastikan tidak ada lagi peralatan penambangan lain yang tersisa di sekitar aliran sungai.

Masyarakat Imbau Laporkan Penambangan Emas Tanpa Izin

Pihak kepolisian menegaskan komitmen kuat Polres Solok Selatan untuk terus menindak seluruh bentuk penambangan emas ilegal. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut terbukti merusak kelestarian lingkungan hidup dan merusak ekosistem alam sekitar.

AKP M. Yogie B menjelaskan bahwa pemberantasan penambangan liar membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya meminta warga agar tidak takut memberikan informasi jika melihat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Masyarakat dapat langsung melapor kepada kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi penambangan liar di wilayahnya. Informasi sekecil apa pun dari warga sangat berharga untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.(ar)

Berita Terkait

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026
Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong
Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga
Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal
BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini
Progres Pembangunan Huntap Danantara di Tanah Datar Capai 80 Persen
Pohon Tumbang Timpa PAUD di Pesisir Selatan Akibat Cuaca Ekstrem
Dapur Umum Banjir Solok Sediakan 2.000 Porsi Makanan Harian untuk Pengungsi Galodo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Taekwondo Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan Beruntun Tujuh Kendaraan di Panyalaian Tanah Datar Dipicu Rem Blong

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Warung Karaoke Bising Meresahkan Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Palembang Telan Korban Jiwa, Driver Ojol Sesak Napas Meninggal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:45 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Petir di Kota Padang Hari Ini

Berita Terbaru