Pariaman, Seriusnews.id – Halaman Balai Kota Pariaman penuh warna pada Kamis pagi, 22 Oktober 2026. Ratusan santri berkumpul mengenakan busana khas pesantren untuk mengikuti rangkaian upacara Hari Santri Nasional.
Langkah kaki mereka serempak menghentak tanah saat ratusan santri menyuguhkan atraksi Tari Samrah di tengah lapangan. Gerakan dinamis dan alunan musik tradisional ini langsung mencuri perhatian seluruh tamu undangan.
Tepuk tangan meriah membahana ketika para penari menuntaskan formasi terakhir dengan rapi. Penampilan seni budaya ini mengubah suasana peringatan formal menjadi perayaan rakyat yang penuh energi kebersamaan.
Semarak Upacara dan Kehadiran Tokoh Lintas Sektor
Peringatan tahunan ini mengawali rangkaian acara lewat upacara penaikan bendera Merah Putih. Seluruh peserta upacara melantunkan lagu kebangsaan secara khidmat sambil memberi hormat ke arah tiang bendera.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memimpin langsung jalannya upacara sebagai inspektur. Ia berdiri tegap menyapa ribuan pasang mata peserta yang memadati lapangan sejak pagi hari.
Acara akbar ini juga mempertemukan berbagai pemangku kepentingan penting di Kota Tabuik. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, Edi Oktafiandi, hadir bersama jajaran pejabat strukturalnya.
Tampak pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang mendampingi pejabat pemerintah daerah di panggung utama. Kehadiran utusan Kantor Kementerian Haji dan Umrah semakin melengkapi representasi instansi keagamaan di lokasi.
Di barisan tribun samping, para pimpinan pondok pesantren duduk berdampingan dengan kepala madrasah dan para guru se-Kota Pariaman. Mereka mendampingi ratusan murid yang datang membawa semangat juang kaum sarungan.
Refleksi Sebelas Tahun Pengakuan Negara untuk Santri
Mulyadi menyampaikan pidato resmi di hadapan seluruh peserta upacara. Ia menggarisbawahi makna penting di balik peringatan tahun 2026 yang menandai babak baru perjalanan kaum santri.
Momentum ini mencatat perjalanan 11 tahun peringatan Hari Santri sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Aturan hukum tersebut resmi menempatkan tanggal 22 Oktober sebagai agenda nasional pengingat Resolusi Jihad.
Negara, menurut Mulyadi, sengaja menerbitkan aturan tersebut untuk menaruh rasa hormat tertinggi kepada para kiai dan murid-muridnya. Ulama dan santri telah menumpahkan keringat serta darah demi merebut kemerdekaan tanah air dari tangan penjajah.
Ia juga menegaskan bahwa tugas santri masa kini bergeser dari mengangkat senjata menjadi mengawal pembangunan bangsa. Santri zaman modern wajib menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan akar tradisi akhlak mulia.
Keberadaan pesantren di Pariaman harus menjadi benteng moral yang kuat bagi generasi muda di tengah arus digitalisasi. Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen terus mendukung kemajuan lembaga pendidikan Islam di wilayah pesisir barat Sumatra Barat ini.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi doa bersama untuk para pahlawan bangsa dan kemakmuran warga kota. Para peserta upacara kemudian memanfaatkan momen kebersamaan ini untuk berfoto bersama di halaman kantor wali kota.(ar)









