Realisasi PAD Kota Padang Masih Rendah, DPRD Desak Pemko Lebih Agresif

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya.(poto: radarsumbar.com).

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya.(poto: radarsumbar.com).

Kota Padang, seriusnews.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya mendesak Pemerintah Kota Padang agar lebih agresif meningkatkan realisasi PAD Kota Padang pada tahun anggaran 2026. Desakan tegas ini muncul setelah memantau capaian sejumlah sumber pendapatan daerah yang dinilai masih sangat minim hingga pertengahan Agustus.

Laporan harian mencatat total penerimaan daerah per 12 Agustus 2026 baru menyentuh angka Rp569,58 miliar atau setara 55,60 persen. Pemerintah kota kini harus memburu sisa target sebesar Rp454,83 miliar dari total target APBD yang mencapai Rp1,024 triliun.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut menilai sisa waktu yang makin terbatas membutuhkan penanganan yang jauh lebih serius dan terukur. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan wajib menyusun langkah percepatan demi mengamankan target fiskal kota.

Rachmad menegaskan bahwa OPD tidak boleh hanya pasif menunggu pembayaran pajak maupun retribusi dari masyarakat masuk. Kepala dinas bersama jajaran harus terjun langsung memetakan seluruh potensi pendapatan yang berada di bawah kewenangan instansi masing-masing.

Evaluasi Total OPD dengan Realisasi Pendapatan Rendah

Komisi II DPRD Kota Padang menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai instansi bertorehan terendah. Dinas PUPR baru mengumpulkan pendapatan sebesar Rp3,24 miliar atau 27,06 persen dari target tahunan Rp11,96 miliar.

Baca Juga :  Pemko Padang Luncurkan Mutasi ASN Digital, Pengajuan Kini Cukup Scan QR Code

Kinerja Dinas Perhubungan juga tak kalah memprihatinkan karena baru meraup Rp1,59 miliar dari target Rp5,30 miliar. Angka tersebut menunjukkan persentase capaian Dinas Perhubungan baru menyentuh 30,01 persen hingga pekan kedua Agustus.

Sementara itu, Dinas Perdagangan mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar 48,04 persen dari target yang ditetapkan. Dinas Perikanan dan Pangan menyusul di posisi berikutnya dengan mengantongi capaian sebesar 49,37 persen.

Rachmad meminta Pemko Padang segera membongkar akar masalah pada instansi-instansi yang masih mencatatkan kinerja pemungutan rendah tersebut. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi apakah hambatan bersumber dari masalah pendataan, sistem pemungutan, regulasi, atau memang potensi lapangan yang belum optimal.

Apresiasi BPKAD dan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor

Di tengah sorotan terhadap dinas berkinerja rendah, Rachmad memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. BPKAD sukses melampaui target dengan merealisasikan pendapatan Rp39,10 miliar atau mencapai 103,76 persen dari target Rp37,69 miliar.

Meski demikian, capaian manis BPKAD tidak boleh membuat instansi pemerintah daerah lainnya berpuas diri atau bersantai. Pemko Padang harus memastikan seluruh jajaran melangkah bersama dalam mengejar target finansial yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Pemko Padang Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis Jelang Penilaian BGN

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memegang peran sentral dalam memperkuat koordinasi serta menyatukan irama kerja seluruh OPD penghasil. Bapenda wajib membantu memetakan kembali potensi pajak dan retribusi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

Legislator dari Gerindra tersebut menegaskan bahwa Komisi II akan mengawasi ketat setiap proses pengumpulan pendapatan daerah. Pengawasan melekat ini bertujuan memastikan seluruh hak penerimaan daerah benar-benar masuk secara akuntabel ke kas kota.

Peningkatan Kemampuan Fiskal untuk Pembangunan Kota Padang

Keberhasilan mengumpulkan pendapatan daerah memegang peranan kunci dalam memperkuat kapasitas dan kemandirian fiskal Kota Padang. Tingginya angka penerimaan mandiri akan membuka ruang gerak belanja pemerintah secara lebih fleksibel dan mandiri.

Ruang fiskal yang luas memunginkannya pemerintah membiayai berbagai program prioritas serta membenahi fasilitas publik warga. Pemerintah kota juga memiliki kemampuan finansial yang lebih mantap dalam mendongkrak kualitas pelayanan masyarakat di seluruh wilayah.

Pemerintah kota tidak memiliki banyak pilihan selain mengeksekusi langkah-langkah konkret dan terukur pada sisa bulan yang ada. Rachmad menegaskan bahwa pemenuhan target APBD 2026 merupakan tanggung jawab kolektif yang mengikat seluruh jajaran Pemko Padang.(ar)

Berita Terkait

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja
Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?
Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026
Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman
Pembahasan RAPBD 2027 Payakumbuh: Pemko Cermati Masukan DPRD
Kolaborasi Pemko Padang PWI Sumbar Perkuat Literasi dan Ruang Kreatif Pemuda
Solok Mendata Guru Terdampak Galodo Bencana Sumatera Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:39 WIB

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 19:25 WIB

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?

Senin, 28 September 2026 - 14:20 WIB

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 08:50 WIB

Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman

Berita Terbaru