Sumatera Barat, seriusnews.id – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat mengambil tindakan tegas terhadap dinamika internal organisasi keolahragaan di daerah. Kebijakan pengambilalihan KONI Kabupaten Agam secara resmi berlaku untuk menyelamatkan kelangsungan pembinaan atlet dan tertib administrasi.
Langkah drastis ini menyusul rentetan persoalan manajerial yang memicu polemik pada penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab). Pihak pengurus provinsi sebelumnya telah menurunkan tim supervisi untuk membenahi tata tertib organisasi setempat.
Pengurus provinsi sempat menginstruksikan penghentian sementara seluruh tahapan Musorkab Agam agar penataan ulang berjalan objektif. Namun, panitia lokal mengabaikan instruksi resmi tersebut dan tetap melanjutkan pemilihan kepengurusan tanpa koordinasi.
Merespons pembangkangan administratif ini, Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, S.Fil.I., M.Si., menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131 Tahun 2026. Penandatanganan dokumen resmi organisasi tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 di Padang.
SK terbaru ini secara eksplisit menetapkan pengambilalihan seluruh kewenangan operasional serta penunjukan Pejabat Sementara (Caretaker). Keputusan ini sekaligus menganulir dan mencabut legitimasi SK Nomor 159 Tahun 2022 tentang pengukuhan pengurus masa bakti 2022–2026.
Penunjukan Pejabat Sementara Penyelamat Roda Organisasi Daerah
KONI Sumatera Barat mengamanahkan posisi Ketua Pejabat Sementara kepada Revdi Iwan Syahputra atau yang akrab disapa Ope. Sosok senior ini memimpin masa transisi organisasi bersama jajaran pengurus baru.
Ope menjalankan tugas strategis ini bersama Helton sebagai Wakil Ketua I dan Mukti Ali Kusmayadi Putra selaku Wakil Ketua II. Sementara posisi Sekretaris diisi Defliandi, Wakil Sekretaris Fatmiarti, serta Yeni Rosanti mengemban amanah Bendahara.
Jajaran tim transisi ini juga mendapat dukungan anggota lintas disiplin ilmu. Mereka adalah Sri Seswani, Rudi Harmono, Oktavirman, Nofyaldi, Idawarni, Zarfinus Makmur, Honest Gian Saputra, dan Arif Febrizul.
Tim pejabat sementara ini memikul tanggung jawab besar untuk menjaga roda administrasi harian tetap berputar lancar. Mereka harus segera merajut kembali jalur komunikasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten Agam serta jajaran pengurus cabang olahraga (cabor).
Dua Agenda Besar Mengawal Nasib Atlet Agam
Tim transisi langsung memfokuskan kerja organisasi pada dua agenda besar yang saling berkaitan erat. Fokus pertama memastikan kesiapan dan keikutsertaan kontingen Agam pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026.
Pengurus provinsi menegaskan bahwa polemik internal kepengurusan tidak boleh mengorbankan masa depan serta pembinaan para atlet. Tim Caretaker menjamin seluruh persiapan teknis para atlet menuju ajang bergengsi daerah tetap berjalan maksimal.
Fokus kedua menyangkut persiapan dan penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub). Tim transisi wajib menggelar forum tertinggi tersebut paling lambat enam bulan sejak penerbitan SK.
Musorkablub ini nantinya menjadi wadah resmi untuk memilih Ketua Umum definitif KONI Kabupaten Agam masa bakti 2026–2030. Terpilihnya ketum baru secara sah akan menandai berakhirnya masa tugas tim pejabat sementara di Kabupaten Agam.
Menjaga Marwah Dan Penataan Tata Kelola Organisasi
Langkah pengambilalihan kewenangan ini menjadi bukti nyata komitmen kepengurusan provinsi dalam menegakkan aturan dasar organisasi. Penegakan tata kelola administratif yang bersih dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam membina olahraga prestasi.
KONI Sumatera Barat memastikan proses transisi ini tidak akan mengganggu program latihan para atlet di lapangan. Seluruh pemangku kepentingan olahraga di Kabupaten Agam kini bersatu padu mendukung suksesnya Porprov XVI dan Musorkablub.(ar)









