Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 15 Juni 2026, Cek Jadwal dan Titik Layanan Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling Jadetabek 15 Juni 2026 di 14 titik.( poto : kompas.com )

Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling Jadetabek 15 Juni 2026 di 14 titik.( poto : kompas.com )

Jakarta, seriusnews.id – Polda Metro Jaya kembali membuka Lokasi Samsat Keliling Jadetabek pada Senin, 15 Juni 2026, untuk membantu masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan lebih mudah.

Melalui layanan ini, warga dapat memilih titik pelayanan terdekat dan menyesuaikan waktu kunjungan dengan jam operasional yang tersedia.

Selain memperluas akses layanan publik, program Samsat Keliling juga membantu masyarakat menghemat waktu karena tidak perlu mengantre di kantor Samsat utama.

Karena itu, banyak wajib pajak memanfaatkan layanan ini untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan secara lebih praktis.

Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan hadir di sejumlah titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta

Jakarta Pusat

Petugas membuka layanan di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Jakarta Utara

Warga dapat mendatangi halaman parkir Samsat atau area Parkir Itali Mall Artha Gading. Kedua lokasi melayani pembayaran pajak mulai pukul 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Barat

Petugas menyediakan layanan di Mall Citraland dan melayani masyarakat pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Selatan

Petugas menempatkan layanan di halaman parkir Samsat serta depan parkiran TMP Kalibata. Kedua titik beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga :  Penyusup Demo Mahasiswa di Bundaran HI Ditangkap Bawa Molotov, Polisi Ungkap Motif Awal

Jakarta Timur

Masyarakat dapat mengakses layanan di area parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Lokasi Samsat Keliling Tangerang dan Sekitarnya

Kota Tangerang

Petugas membuka pelayanan di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Serpong

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00–14.00 WIB. Selain itu, petugas juga membuka layanan tambahan di Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00–18.00 WIB.

Ciledug

Petugas menghadirkan layanan di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Ciputat

Wajib pajak dapat mendatangi halaman parkir Samsat maupun Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kelapa Dua

Petugas melayani pembayaran pajak di GTown Square Gading Serpong mulai pukul 08.00–14.00 WIB.

Lokasi Samsat Keliling Bekasi

Kota Bekasi

Petugas membuka layanan di Pakuwon Mall Bekasi pada pukul 10.00–13.00 WIB. Selanjutnya, layanan kembali hadir pada malam hari di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

Baca Juga :  Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tahap II di Kejari Jaksel

Kabupaten Bekasi

Warga dapat membayar pajak kendaraan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Lokasi Samsat Keliling Depok dan Cinere

Depok

Petugas melayani masyarakat di halaman parkir Samsat mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Selain itu, warga juga dapat mendatangi Kantor Kecamatan Bojong Gede pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Cinere

Petugas membuka layanan di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling

Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak perlu menyiapkan seluruh dokumen agar proses berjalan lebih cepat. Dengan kelengkapan dokumen, petugas dapat memproses pembayaran tanpa hambatan.

Dokumen yang perlu dibawa meliputi:

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi

Namun, masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan. Karena itu, warga disarankan memastikan kebutuhan layanan sebelum berangkat.(ar)

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Jambak dan Drainase Tunggul Hitam
Pemko Padang dan Unes Kolaborasi Gelar Verifikasi Lapangan Padang Rancak Award 2026
TP-PKK Kota Padang Borong Juara Jambore PKK Sumbar 2026
TP-PKK Kota Padang Pukau Penonton Lomba Defile Jambore Sumbar 2026
Wali Kota Padang Lepas Kontingen TP-PKK Targetkan Juara Jambore Sumbar
Warga Mata Air Kreasikan Lomba Mural Kota Padang untuk Percantik Lingkungan
Normalisasi Sungai Lubuk Kilangan Padang Dikebut Demi Selamatkan Sawah Warga
Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Sumatera Barat Diserahkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:46 WIB

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Jambak dan Drainase Tunggul Hitam

Sabtu, 5 September 2026 - 18:29 WIB

Pemko Padang dan Unes Kolaborasi Gelar Verifikasi Lapangan Padang Rancak Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:16 WIB

TP-PKK Kota Padang Borong Juara Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TP-PKK Kota Padang Pukau Penonton Lomba Defile Jambore Sumbar 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Wali Kota Padang Lepas Kontingen TP-PKK Targetkan Juara Jambore Sumbar

Berita Terbaru