Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang memperketat pengelolaan dana BOS Padang demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dari korupsi dan pungutan liar. Langkah ini terwujud melalui pengumpulan ratusan kepala sekolah serta bendahara dalam agenda evaluasi pengawasan anggaran pendidikan.
Inspektorat Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan. Acara penting tersebut berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Padang, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Wali Kota Padang Tekankan Perencanaan Anggaran Matang
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian utama dari pencapaian program unggulan Padang Amanah. Program tersebut menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan terhindar dari praktik rasuah hingga akhir masa jabatannya.
Fadly menjelaskan bahwa pihak Pemkot Padang telah menyusun program unggulan ini sejak dua tahun lalu bersama tim ahli melalui diskusi mendalam. Perencanaan matang tersebut akhirnya melahirkan indikator pencapaian konkret yang kini menjadi pedoman seluruh jajaran pemerintahan.
Wali Kota mengingatkan para pengelola anggaran bahwa perencanaan kerja yang buruk sering menjadi pintu masuk bagi pihak tertentu untuk melakukan penyimpangan. Oleh karena itu, ia meminta Inspektorat Kota Padang untuk terus mendampingi sekolah agar pelanggaran anggaran tidak terjadi.
Fadly mendorong seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan forum evaluasi ini sebagai media diskusi dan konsultasi terbuka secara intensif. Lewat ruang berbagi solusi tersebut, ia berharap para kepala sekolah dan bendahara dapat mencegah timbulnya kekeliruan serupa di masa depan.
Inspektorat Kawal Pengelolaan Dana BOS Lebih Transparan
Inspektur Pembantu 4 Kota Padang, Perwita Sari, menyampaikan pentingnya langkah pencegahan ini dalam menjaga akuntabilitas keuangan sekolah. Pihaknya ingin memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Melalui rakor ini, Inspektorat berupaya meningkatkan pemahaman kepala sekolah, pengawas, dan bendahara terkait pelaksanaan tugas pokok serta fungsi mereka. Pengetahuan yang memadai akan membantu para pejabat sekolah mengelola alokasi anggaran dengan lebih teratur dan profesional.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Padang juga mengizinkan pihak sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk kebutuhan operasional pembelajaran. Kebijakan tersebut mencakup bantuan paket internet bagi guru dan siswa guna menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Ratusan Peserta Ikuti Evaluasi Selama Tiga Hari
Perwita Sari mengungkapkan bahwa kegiatan koordinasi dan evaluasi pengawasan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Juli 2026. Panitia menjadwalkan durasi panjang tersebut agar seluruh perwakilan satuan pendidikan dapat mengikuti sesi pembahasan secara bertahap.
Sebanyak 600 peserta tercatat menghadiri rangkaian evaluasi yang mencakup jajaran kepala sekolah, bendahara, serta pengawas sekolah. Para peserta tersebut berasal dari berbagai instansi pendidikan jenjang sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kota Padang.
Sejumlah pejabat daerah turut menghadiri pembukaan acara evaluasi tata kelola anggaran sektor pendidikan tersebut secara langsung. Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopie Krislova tampak mendampingi Wali Kota selama kegiatan.(ar)









