Pemerintah Petakan Kategori Desil Kesejahteraan Masyarakat Indonesia Melalui Data DTKS dan Regsosek

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah membagi kelompok kesejahteraan masyarakat Indonesia ke dalam sepuluh desil berdasarkan data DTKS dan Regsosek Kemensos serta BPS.(poto: istimewa).

Pemerintah membagi kelompok kesejahteraan masyarakat Indonesia ke dalam sepuluh desil berdasarkan data DTKS dan Regsosek Kemensos serta BPS.(poto: istimewa).

Jakarta, seriusnews.id – Pemerintah terus memperbarui klasifikasi kategori desil kesejahteraan masyarakat di Indonesia guna memastikan program bantuan sosial tepat sasaran. Pengelompokan ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hasil kolaborasi Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Pengkategorian tersebut membagi tingkat ekonomi penduduk ke dalam sepuluh tingkatan relatif yang menggambarkan kondisi hunian hingga kepemilikan aset. Pembagian ini mempermudah identifikasi warga yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah secara berkala.

Kelompok Desil Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Pusat

Masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1 berada pada tingkat ekonomi terendah dengan persentase nol hingga sepuluh persen. Warga dalam kelompok sangat miskin ini umumnya menghuni rumah tidak layak, bekerja sebagai buruh harian, serta tidak memiliki kendaraan pribadi.

Sementara itu, warga pada Desil 2 tergolong masyarakat miskin dengan kisaran populasi sepuluh hingga dua puluh persen. Mereka biasanya tinggal di rumah sederhana dan kadang-kadang hanya memiliki satu unit sepeda motor tua.

Baca Juga :  Pemko Padang Salurkan BSTT untuk Korban Kebakaran Lubuk Kilangan, Bantu Pemulihan Ekonomi Warga

Kelompok Desil 3 diisi oleh masyarakat rentan miskin yang mencakup rentang dua puluh hingga tiga puluh persen. Indikator ekonomi kelompok ini ditandai dengan kepemilikan rumah kecil serta satu unit sepeda motor untuk mobilitas harian.

Adapun Desil 4 menggambarkan masyarakat yang berada pada posisi rentan menuju sejahtera dengan porsi tiga puluh hingga empat puluh persen. Kelompok ini umumnya mendiami rumah sederhana serta mempunyai satu unit sepeda motor dengan kondisi yang terawat baik.

Klasifikasi Warga Kelas Menengah Hingga Sangat Mampu

Pemerintah mengelompokkan masyarakat kelas menengah bawah ke dalam Desil 5 hingga Desil 6 yang mencakup empat puluh hingga enam puluh persen populasi. Warga di tingkat ini mendiami rumah layak huni, memiliki satu hingga dua motor, atau sebuah mobil berukuran lama.

Baca Juga :  Jalur Logistik Kembali Terbuka, Penanganan Longsor Tapan Batas Jambi Dipercepat

Untuk kelompok menengah murni, kisarannya berada pada Desil 7 hingga Desil 8 dengan porsi enam puluh hingga delapan puluh persen. Indikator utamanya terlihat dari kepemilikan rumah berukuran besar beserta kendaraan roda dua dan roda empat pribadi.

Tingkat teratas diisi oleh Desil 9 dan Desil 10 yang mencakup delapan puluh hingga seratus persen populasi masyarakat mampu. Warga yang tergolong sangat mampu ini menguasai hunian mewah serta memiliki kendaraan kelas atas untuk menunjang aktivitas harian.

Penetapan kriteria ini menjadi acuan tunggal penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga PBI JKN. Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan tersebut khusus untuk masyarakat yang tercatat pada Desil 1 hingga Desil 4.

Berita Terkait

Wacana Gaji ASN Pindah ke Koperasi Bayangi Likuiditas Bank Jambi
Helneti Mesra Dilantik Jadi Anggota DPRD, Keterwakilan Perempuan Sungai Penuh Menguat
Pemkot Sungai Penuh Canangkan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK Perkuat Pelayanan Publik
Jalur Logistik Kembali Terbuka, Penanganan Longsor Tapan Batas Jambi Dipercepat
Rebutan Kursi DPR RI Jambi: Adirozal dan Masnah Bersaing Gantikan Almarhum Bakri
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Resmi Buka Kembali, Wisatawan Wajib Pesan Tiket Daring
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Polemik Anggaran Bimtek BPD Sungai Penuh, Komisi I Agendakan RDP Bersama Dinas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Wacana Gaji ASN Pindah ke Koperasi Bayangi Likuiditas Bank Jambi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Helneti Mesra Dilantik Jadi Anggota DPRD, Keterwakilan Perempuan Sungai Penuh Menguat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Pemkot Sungai Penuh Canangkan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK Perkuat Pelayanan Publik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Jalur Logistik Kembali Terbuka, Penanganan Longsor Tapan Batas Jambi Dipercepat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Rebutan Kursi DPR RI Jambi: Adirozal dan Masnah Bersaing Gantikan Almarhum Bakri

Berita Terbaru

Deretan emas batangan Antam di Pegadaian siap diperjualbelikan seiring turunnya harga jual dan buyback hari ini.(poto: AI).

Bisnis

Harga Emas Antam Pegadaian Turun Hari Ini: Cek Rinciannya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:51 WIB

Instruktur memandu teknik pengereman motor matik di lintasan Astra Motor Safety Riding Center.(ilustrasi poto: AI).

Otomotif

Trik Mencegah Rem Blong Motor Matik di Turunan Panjang

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:40 WIB

Ilustrasi Suasana jalanan kota saat hujan lebat dan langit mendung gelap, masyarakat diimbau waspadai potensi cuaca ekstrem.(poto: AI).

Nasional

BMKG Rilis Peringatan Hujan Ekstrem Besok, Ini Wilayahnya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:35 WIB

Rais A’am KH Miftachul Akhyar dan Ketum PBNU Gus Kikin pimpin Apel Hari Santri 2026 di Ponpes Tebuireng Jombang, Kamis (22/10).(poto: kompas.com).

Nasional

Gus Kikin Tegaskan PBNU Kembali ke Akar Tradisi Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:31 WIB