Jakarta, seriusnews.id – Pemerintah terus memperbarui klasifikasi kategori desil kesejahteraan masyarakat di Indonesia guna memastikan program bantuan sosial tepat sasaran. Pengelompokan ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hasil kolaborasi Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Pengkategorian tersebut membagi tingkat ekonomi penduduk ke dalam sepuluh tingkatan relatif yang menggambarkan kondisi hunian hingga kepemilikan aset. Pembagian ini mempermudah identifikasi warga yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah secara berkala.
Kelompok Desil Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Pusat
Masyarakat yang masuk ke dalam Desil 1 berada pada tingkat ekonomi terendah dengan persentase nol hingga sepuluh persen. Warga dalam kelompok sangat miskin ini umumnya menghuni rumah tidak layak, bekerja sebagai buruh harian, serta tidak memiliki kendaraan pribadi.
Sementara itu, warga pada Desil 2 tergolong masyarakat miskin dengan kisaran populasi sepuluh hingga dua puluh persen. Mereka biasanya tinggal di rumah sederhana dan kadang-kadang hanya memiliki satu unit sepeda motor tua.
Kelompok Desil 3 diisi oleh masyarakat rentan miskin yang mencakup rentang dua puluh hingga tiga puluh persen. Indikator ekonomi kelompok ini ditandai dengan kepemilikan rumah kecil serta satu unit sepeda motor untuk mobilitas harian.
Adapun Desil 4 menggambarkan masyarakat yang berada pada posisi rentan menuju sejahtera dengan porsi tiga puluh hingga empat puluh persen. Kelompok ini umumnya mendiami rumah sederhana serta mempunyai satu unit sepeda motor dengan kondisi yang terawat baik.
Klasifikasi Warga Kelas Menengah Hingga Sangat Mampu
Pemerintah mengelompokkan masyarakat kelas menengah bawah ke dalam Desil 5 hingga Desil 6 yang mencakup empat puluh hingga enam puluh persen populasi. Warga di tingkat ini mendiami rumah layak huni, memiliki satu hingga dua motor, atau sebuah mobil berukuran lama.
Untuk kelompok menengah murni, kisarannya berada pada Desil 7 hingga Desil 8 dengan porsi enam puluh hingga delapan puluh persen. Indikator utamanya terlihat dari kepemilikan rumah berukuran besar beserta kendaraan roda dua dan roda empat pribadi.
Tingkat teratas diisi oleh Desil 9 dan Desil 10 yang mencakup delapan puluh hingga seratus persen populasi masyarakat mampu. Warga yang tergolong sangat mampu ini menguasai hunian mewah serta memiliki kendaraan kelas atas untuk menunjang aktivitas harian.
Penetapan kriteria ini menjadi acuan tunggal penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga PBI JKN. Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan tersebut khusus untuk masyarakat yang tercatat pada Desil 1 hingga Desil 4.









