Padang, Seriusnews.id – Tim gabungan menyisir puluhan tempat hiburan malam di Kota Padang sejak Sabtu (24/10/2026) tengah malam hingga Minggu (25/10/2026) dini hari. Langkah tegas ini bertujuan memutus rantai peredaran narkotika di pusat-pusat keramaian kota.
Operasi razia hiburan malam Padang ini menyasar 12 titik tempat hiburan yang tersebar di wilayah Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat. Petugas memeriksa izin operasional, kartu identitas pengunjung, serta menggeledah sudut-sudut ruangan yang mencurigakan.
Karo Ops Kombes Pol Dessy Ismail dan Dirresnarkoba Kombes Pol Wedy Mahadi memimpin langsung operasi lapangan berskala besar ini. Puluhan personel lintas instansi bergerak serentak menjaga setiap pintu keluar agar para pengunjung tidak meloloskan diri selama pemeriksaan berlangsung.
Instansi yang turun ke lapangan mencakup Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, BNNP Sumbar, POM TNI AD dan AL, hingga Satpol PP. Tim medis lapangan juga membawa peralatan tes urine cepat untuk memeriksa kondisi pengunjung secara langsung di tempat.
Pemeriksaan Ketat Belasan Tempat Hiburan
Aparat menyasar berbagai jenis usaha hiburan malam, mulai dari kelab malam, bar santai, kafe, hingga rumah bernyanyi keluarga. Petugas menyaring para tamu yang sedang menikmati musik dan meminta mereka menunjukkan kartu identitas resmi.
Beberapa tempat ternama yang masuk daftar periksa antara lain Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, dan Paradise Bar N Bistro. Di tempat-tempat tersebut, tim medis melakukan uji usap urine secara acak terhadap puluhan pengunjung yang dicurigai.
Semua pengunjung di lokasi-lokasi populer tersebut dinyatakan bersih dari pengaruh narkotika. Petugas tidak menemukan indikasi peredaran pil ekstasi, sabu, maupun obat-obatan daftar G di lantai dansa atau meja bar.
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan langkah ini menjalankan instruksi langsung dari Mabes Polri. Pihaknya berkomitmen membersihkan lokasi hiburan dari aktivitas mafia narkoba yang kerap memanfaatkan keramaian untuk menjual barang haram.
Polisi ingin memastikan para pemilik usaha hiburan malam mematuhi regulasi hukum yang berlaku di wilayah hukum Sumatera Barat. Pengawasan berkala ini juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif setiap akhir pekan.
Dua Buruh Bangunan Positif Metamfetamin
Kondisi berbeda terlihat ketika iring-iringan petugas mendatangi Karaoke Denai di kawasan Padang Selatan. Petugas mencurigai gelagat dua orang pria yang sedang bernyanyi di salah satu ruangan privat.
Tim Biddokkes segera mengambil sampel urine kedua orang berinisial KI (33) dan RRN (36) tersebut. Hasil pengujian menunjukkan cairan urine keduanya mengandung zat metamfetamin atau sabu-sabu secara positif.
Petugas langsung menginterogasi kedua pria yang bekerja sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Sumatera Utara itu. Polisi kemudian memborgol dan menggiring mereka masuk ke dalam mobil tahanan untuk proses penyelidikan lebih mendalam.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan penangkapan kedua pemuda perantau tersebut. Penyidik kini menggali keterangan dari pelaku untuk melacak jaringan pengedar yang memasok barang haram kepada mereka di Padang.
Polda Sumbar mengimbau seluruh pengusaha hiburan malam agar memperketat seleksi pengunjung di pintu masuk utama. Petugas tidak segan merekomendasikan pencabutan izin operasional tempat hiburan yang terbukti membiarkan peredaran narkoba terjadi di lingkungan usaha mereka.(ar)









