Revitalisasi Pasar Raya Padang Dikebut, Target Selesai Agustus 2026 dan Pedagang Kembali Berjualan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi Pasar Raya Padang selesai Agustus 2026. Pedagang direlokasi sementara dan kembali berjualan di basement pada September 2026.( poto : langgam.id )

Revitalisasi Pasar Raya Padang selesai Agustus 2026. Pedagang direlokasi sementara dan kembali berjualan di basement pada September 2026.( poto : langgam.id )

Kota Padang, seriusnews.id – Revitalisasi Pasar Raya Padang menjadi prioritas Pemerintah Kota Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pusat perdagangan rakyat. Pemerintah menargetkan proyek ini selesai pada akhir Agustus 2026 agar pedagang dapat kembali beraktivitas di basement pada September 2026.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menyampaikan bahwa tim langsung menjalankan revitalisasi secara bertahap. Ia menyebut pekerjaan dimulai dari basement Blok II dan Blok III sebelum pemerintah mengembalikan pedagang ke area tersebut.

Pemerintah Fokus Perbaiki Basement

Fizlan menjelaskan tim teknis mulai menata basement Blok II dan Blok III untuk meningkatkan fungsi kawasan itu sebagai pusat perdagangan. Pekerja memperbaiki infrastruktur dasar dan menata ulang fasilitas di area tersebut.

Ia menegaskan pemerintah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana terlebih dahulu sebelum pedagang kembali masuk. Langkah ini bertujuan menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas perdagangan setelah proyek selesai.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkot Padang Panjang Salurkan Bantuan Cabai Rp240 Juta

“Untuk sandang pangan nanti, kita selesaikan terlebih dahulu basement Blok II dan III, baru di pindahkan ke dalam. Jadi sarana dan prasarananya disiapkan dulu,” ujar Fizlan.

Fizlan memastikan panitia telah menyelesaikan seluruh proses tender proyek revitalisasi. Pemerintah kini hanya menunggu penandatanganan kontrak sebelum pekerjaan fisik di mulai.

Dinas Pekerjaan Umum memproses administrasi kontrak agar pelaksanaan proyek segera berjalan sesuai jadwal.

“Kita menunggu proses tanda tangan kontrak di PU. Semua proses tender sudah selesai dan sekarang masuk tahap kelengkapan administrasi kontrak,” kata Fizlan, Senin (22/6/2026).

Setelah kontrak di teken, tim pelaksana langsung bergerak ke tahap pekerjaan di lapangan.

Pemkot Relokasi 34 Pedagang

Pemerintah Kota Padang memindahkan 34 pedagang dari basement Blok II dan Blok III ke lobi Blok III Pasar Raya Padang.

Baca Juga :  Pemko Padang Percepat Revitalisasi dengan Penertiban PKL Pasar Raya Barat

Petugas menyiapkan lapak sementara berukuran 2×2 meter agar pedagang tetap bisa berjualan selama proyek berlangsung. Pemerintah juga mengatur penempatan pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tertib di lokasi sementara.

Relokasi ini bertujuan mengosongkan basement agar pekerja bisa mempercepat proses revitalisasi tanpa hambatan.

Fizlan menyatakan pemerintah terus mengawal progres pekerjaan agar sesuai jadwal. Ia menegaskan tim mengejar target penyelesaian pada akhir Agustus 2026.

Setelah pekerjaan selesai, pedagang langsung kembali menempati basement yang sudah di perbarui pada September 2026.

“Di usahakan akhir Agustus selesai dan September sudah bisa masuk kembali ke basement,” ujarnya.

Pemerintah Kota Padang berharap revitalisasi ini menghadirkan Pasar Raya yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi pedagang secara lebih optimal.(ar)

Berita Terkait

Atome Finance Bantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam
Kota Padang Raih Juara Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026
Strategi Perkembangan Industri Tercepat: Langkah Nyata Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Modern
Kota Tua Padang Simpan Potensi Besar Dorong Ekonomi
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Paket Usaha Batik dan Rajutan
Sumbar Siap Jadi Tuan Rumah Indian Ocean High-Level Forum 2027
Pemprov Sumbar Apresiasi Event BOM Run 2026 Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Resmi Menunda Penerapan Pajak Marketplace Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Atome Finance Bantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Kota Padang Raih Juara Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Strategi Perkembangan Industri Tercepat: Langkah Nyata Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Modern

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Kota Tua Padang Simpan Potensi Besar Dorong Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Paket Usaha Batik dan Rajutan

Berita Terbaru