Pemko Padang Percepat Revitalisasi dengan Penertiban PKL Pasar Raya Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat.( poto : padangkita.com )

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat.( poto : padangkita.com )

Kota Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mempercepat revitalisasi Pasar Raya melalui Penertiban PKL Pasar Raya di kawasan Pasar Raya Barat.

Satpol PP Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) pada Minggu pagi, 28 Juni 2026, agar akses jalan kembali terbuka dan pembangunan berjalan lancar.

Pemko Padang menargetkan kawasan Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata. Karena itu, pemerintah membuka akses jalan yang akan melayani kendaraan masyarakat dan kendaraan proyek selama proses pembangunan.

Satpol PP Buka Akses Jalan Demi Kelancaran Revitalisasi Pasar Raya

Satpol PP Kota Padang menertibkan sejumlah lapak semipermanen yang berdiri di badan jalan Pasar Raya Barat. Keberadaan lapak tersebut menghambat arus kendaraan dan mengurangi ruang bagi pengguna jalan.

Pemko Padang menjadikan ruas jalan itu sebagai jalur alternatif selama proyek revitalisasi berlangsung. Jalur tersebut akan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung distribusi logistik menuju lokasi pembangunan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung operasi penertiban. Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Harvie Dasnoer serta Kepala Seksi Kerja Sama Sykris ikut mendampingi kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Raya Padang Dikebut, Target Selesai Agustus 2026 dan Pedagang Kembali Berjualan

Personel Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang juga bergabung dalam operasi itu. Seluruh unsur bekerja sama menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, dan ketertiban selama penataan berlangsung.

Eka Putra Irwandi menegaskan bahwa akses jalan memegang peranan penting dalam mendukung proses revitalisasi. Menurutnya, kendaraan proyek membutuhkan jalur yang lancar agar pekerjaan konstruksi tidak terganggu.

“Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, kami melakukan penertiban agar badan jalan tetap dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Eka.

Pemerintah Ajak PKL Dukung Penataan Kawasan Pasar Raya Bersama

Selain menertibkan lapak, Satpol PP mengajak para pedagang mendukung program revitalisasi. Petugas memilih pendekatan persuasif agar para PKL memahami tujuan penataan kawasan.

Eka meminta pedagang tidak lagi berjualan di lokasi yang sudah dibersihkan. Menurutnya, kepatuhan seluruh pedagang akan membantu pemerintah menjaga kelancaran arus lalu lintas selama pembangunan berlangsung.

Baca Juga :  RUPSLB Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai DPS 2026–2030, Perkuat Pengawasan Syariah

“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua,” katanya.

Revitalisasi Pasar Raya Perkuat Aktivitas Ekonomi Kota Padang Berkelanjutan

Pemko Padang terus melanjutkan penataan kawasan Pasar Raya secara bertahap. Pemerintah ingin menghadirkan pusat perdagangan yang modern, nyaman, dan tetap mempertahankan identitas budaya daerah.

Pemerintah juga berharap penataan kawasan mampu meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli. Arus kendaraan yang lancar akan mendukung aktivitas perdagangan selama proyek berjalan.

Revitalisasi Pasar Raya juga membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumatera Barat. Kawasan perdagangan yang lebih tertata akan meningkatkan kenyamanan berbelanja sekaligus memperkuat fungsi Pasar Raya sebagai pusat ekonomi Kota Padang.

Pemko Padang mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban kawasan selama pembangunan berlangsung. Dukungan masyarakat akan membantu pemerintah menyelesaikan revitalisasi sesuai rencana.(ar)

Berita Terkait

PLN Sukseskan Program Electrifying Agriculture Pesisir Selatan
Semangat Baru, Bank Mandiri Taspen Ajak Pensiunan Padang Tetap Produktif
Atasi Pengangguran, Pemko Padang Genjot Pelatihan Vokasi
BPTU-HPT Padang Mengatas Gencar Kembangkan Potensi Sapi Pesisir Sumbar untuk Ketahanan Pangan Nasional
Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Tembus Rp255 Miliar, Kuota Terbatas!
KLH Dorong Pemda Pahami Perdagangan Karbon Sampah Daerah Agar Tak Tertipu Asing
Optimalkan Lahan Erfpacht Sungai Andok, Pemko Padang Panjang Kembangkan Sentra Kopi
Tekan Inflasi, Pemkot Padang Panjang Salurkan Bantuan Cabai Rp240 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

PLN Sukseskan Program Electrifying Agriculture Pesisir Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:26 WIB

Semangat Baru, Bank Mandiri Taspen Ajak Pensiunan Padang Tetap Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:59 WIB

Atasi Pengangguran, Pemko Padang Genjot Pelatihan Vokasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:30 WIB

BPTU-HPT Padang Mengatas Gencar Kembangkan Potensi Sapi Pesisir Sumbar untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:00 WIB

Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Tembus Rp255 Miliar, Kuota Terbatas!

Berita Terbaru

Perumda  Air Minum Kota Padang mulai melakukan perbaikan bangunan accelerator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun.(poto: padangkita.com).

Regional

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan truk yang diduga melakukan penyimpangan BBM bersubsidi Bio Solar, saat dilakukan sidak di sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman.(poto: padangkita.com).

Regional

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:52 WIB