Bandung, seriusnews.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan Taufik Hidayat (TH) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan Bandung terhadap perempuan berinisial YTR (29).
Penyidik langsung memasukkan tersangka ke sel khusus di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan pengawasan ketat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa petugas menempatkan tersangka seorang diri di ruang tahanan khusus. Polisi juga mengaktifkan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau seluruh aktivitas di dalam sel.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Penyidik Polda Jabar langsung memeriksa Taufik Hidayat setelah penangkapan. Tim penyidik menggali keterangan awal untuk menyusun kronologi kejadian secara lengkap.
Petugas juga melanjutkan pemeriksaan secara bertahap untuk memperkuat alat bukti. Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada rangkaian peristiwa penyekapan dan dugaan penganiayaan yang terjadi.
“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kapolda.
Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan
Polda Jabar melibatkan sejumlah ahli dalam proses penyidikan, termasuk ahli kejiwaan. Penyidik meminta analisis psikologis untuk memahami kondisi mental tersangka secara lebih mendalam.
Tim ahli akan memberikan data awal yang membantu penyidik membaca pola perilaku tersangka. Hasil analisis tersebut juga akan memperkuat berkas penyidikan.
“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi.
Dokter forensik menemukan sejumlah luka berat pada tubuh korban YTR. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan organ akibat kekerasan selama masa penyekapan.
Kapolda menjelaskan bahwa korban mengalami gangguan fungsi pada beberapa bagian tubuh. Penyidik mencatat kerusakan pada mata dan bibir serta luka sayatan di kaki.
Selain itu, dokter juga menemukan bekas luka akibat benda panas pada tubuh korban.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ujar Rudi.
Penangkapan di Rumah Kerabat di Ciparay
Tim Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa (23/6) sore setelah melakukan pelacakan.
Setelah penangkapan, penyidik langsung membawa tersangka ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian menempatkan tersangka di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Polda Jabar melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus ini. Penyidik juga memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti tambahan dari hasil forensik.
Polisi menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh proses berjalan di bawah pengawasan ketat penyidik.(ar)









