Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang menggelar aksi pembagian bendera Merah Putih sebanyak 10.000 helai secara gratis kepada warga pada Sabtu (8/8/2026). Langkah masif ini bertujuan menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Aksi sosial ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang sedikit pun. Penyelenggara menghimpun seluruh bendera murni dari hasil donasi serta gotong royong berbagai elemen masyarakat.
Panitia memusatkan lokasi pembagian bendera di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad al-Minangkabawi atau Masjid Raya Sumbar. Acara penyerahan bendera ini akan berlangsung mulai pukul 06.30 WIB.
Ribuan warga terprediksi memadati area tersebut sejak Sabtu pagi. Pasalnya, acara ini berlangsung bersamaan dengan pelepasan peserta agenda olahraga tahunan Gowes Siti Nurbaya.
Wujud Partisipasi Aktif Masyarakat Serta ASN Padang
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Padang, Nofiandi Amir, mengonfirmasi kesiapan pendistribusian tersebut. Ia menyebutkan bahwa belasan ribu bendera ini membuktikan kebersamaan warga kota yang sangat kuat.
“Hingga saat ini telah terkumpul sebanyak 10.000 helai Bendera Merah Putih. Seluruh bendera ini merupakan partisipasi aktif dari ASN di lingkungan Pemko Padang, pelaku usaha, sektor perbankan, partai politik, hingga berbagai elemen masyarakat yang siap kita distribusikan,” terang Nofiandi, Rabu (5/8/2026).
Pihak Kesbangpol telah menyiapkan alur pembagian agar proses penyaluran berjalan lancar. Petugas lapangan siap melayani kedatangan masyarakat secara tertib sejak pagi hari.
Gerakan Penumbuhan Semangat Nasionalisme Dan Persatuan Bangsa
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, menekankan pentingnya aksi pengibaran bendera ini. Pihaknya sengaja menginisiasi gerakan tersebut demi merawat ingatan sejarah sekaligus mempererat ikatan sosial antarwarga.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan bangsa, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Syahendri.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap nilai-nilai perjuangan terus melekat erat pada dada generasi muda. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan gerakan kebangsaan tersebut.
Instruksi Pengibaran Bendera Dan Penghormatan Detik Proklamasi
Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Pemko Padang resmi mengeluarkan imbauan pengibaran bendera secara serentak. Instansi pemerintah, lembaga swasta, sekolah, hingga warga pemukiman wajib mengibarkan Sang Saka Merah Putih selama 1–31 Agustus 2026.
Masyarakat juga mendapat imbauan untuk memasang umbul-umbul serta ornamen bernuansa kemerdekaan di sekitar rumah. Hal ini bertujuan menyemarakkan suasana perayaan hari kemerdekaan di seluruh penjuru kota.
Selain itu, Pemko Padang meminta seluruh warga menghentikan aktivitas sejenak pada puncak peringatan tanggal 17 Agustus 2026. Tepat pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, warga diharapkan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang.(ar)









