DPRD Padang Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menyetujui penetapan Ranperda Pajak Daerah Padang menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna pada,(31/8/2026).(poto: padangkita.com).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menyetujui penetapan Ranperda Pajak Daerah Padang menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna pada,(31/8/2026).(poto: padangkita.com).

Padang, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menyetujui penetapan Ranperda Pajak Daerah Padang menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna. Seluruh fraksi memberikan persetujuan bulat usai menyampaikan pemikiran akhir mereka di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026).

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin langsung jalannya persidangan strategis tersebut. Ia menjalankan agenda penting ini bersama jajaran pimpinan dewan serta jajaran eksekutif Pemerintah Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri sidang paripurna tersebut secara langsung. Kehadiran jajaran Forkopimda dan para pejabat dinas memperkuat komitmen bersama dalam penataan regulasi keuangan daerah.

Evaluasi Opsen Pajak Kendaraan Hingga Perlindungan Masyarakat Rentan

Juru Bicara Fraksi PKS Hendrizal mendesak pemerintah kota segera melakukan pemadanan data objek pajak. Langkah pendataan ulang kendaraan bermotor ini sangat krusial demi mengoptimalkan penerimaan opsen pajak secara akurat.

Baca Juga :  Pemko Padang Gandeng Kampus Internasional Cetak SDM Berdaya Saing Global

Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya sosialisasi masif sebelum aturan baru ini berlaku penuh. Mereka meminta pemerintah menyusun Peraturan Wali Kota yang mengatur keringanan retribusi bagi warga kurang mampu.

Juru Bicara Fraksi PAN Usmardi Thareb menyoroti rencana penyesuaian tarif rumah susun sewa bagi masyarakat. Ia meminta penyesuaian tarif sebesar sepuluh persen tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan bayar warga berpenghasilan rendah.

Pengembangan Potensi Pendapatan Asli Daerah Melalui Objek Baru

Fraksi PAN mendorong perincian potensi pendapatan daerah dari berbagai aset baru milik pemerintah. Pengelolaan aset potensial seperti Sentra Rendang dan Youth Center harus mendatangkan hasil optimal bagi kas daerah.

Baca Juga :  Fadly Amran Lepas Delegasi SatuPena Sumbar Safari Puisi 4 Negara

Pemerintah Kota Padang juga mengarahkan tata kelola retribusi pada fasilitas pariwisata kawasan Pantai Padang. Optimalisasi layanan publik ini berjalan seiring dengan pembenahan sistem tarif laboratorium lingkungan.

Persetujuan seluruh fraksi menandai babak baru pengelolaan keuangan daerah di Kota Bingkuang. Regulasi baru ini berfungsi menjaga keseimbangan antara pengumpulan pendapatan dan perlindungan ekonomi warga.

Pemerintah daerah memproyeksikan regulasi ini mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Kebijakan fiskal tersebut siap menjadi fondasi utama pembangunan kota yang lebih mandiri.(ar)

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN
Mahyeldi Sebut Kepemimpinan Nasional Harus Berakar Akhlak
DPRD Kota Padang Ketok Palu KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis
Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK PNS Formasi 2024
Pemko Padang Gelar Penertiban PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan
Pemprov Sumbar Minta Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Bencana Hidrometeorologi
Pemko Padang dan Kemenag Gelar Nikah Massal Jilid II untuk 21 Pasangan Pengantin
Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Gempa NTT Hingga Rp30 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:25 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

DPRD Padang Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 16:58 WIB

DPRD Kota Padang Ketok Palu KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK PNS Formasi 2024

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pemko Padang Gelar Penertiban PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan

Berita Terbaru

bantuan kaki palsu melalui program kesehatan dan biaya kemanusiaan yang disalurkan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ BAZNAS) Semen Padang.(poto: padangkita.com).

Islami

UPZ BAZNAS Semen Padang Salurkan Kaki Palsu Rahma

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:09 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi memimpin pelantikan pejabat pemprov sumbar untuk empat posisi administrator eselon III di Padang, Selasa (1/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:25 WIB