DPRD Padang Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menyetujui penetapan Ranperda Pajak Daerah Padang menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna pada,(31/8/2026).(poto: padangkita.com).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menyetujui penetapan Ranperda Pajak Daerah Padang menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna pada,(31/8/2026).(poto: padangkita.com).

Padang, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menyetujui penetapan Ranperda Pajak Daerah Padang menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna. Seluruh fraksi memberikan persetujuan bulat usai menyampaikan pemikiran akhir mereka di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026).

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin langsung jalannya persidangan strategis tersebut. Ia menjalankan agenda penting ini bersama jajaran pimpinan dewan serta jajaran eksekutif Pemerintah Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri sidang paripurna tersebut secara langsung. Kehadiran jajaran Forkopimda dan para pejabat dinas memperkuat komitmen bersama dalam penataan regulasi keuangan daerah.

Evaluasi Opsen Pajak Kendaraan Hingga Perlindungan Masyarakat Rentan

Juru Bicara Fraksi PKS Hendrizal mendesak pemerintah kota segera melakukan pemadanan data objek pajak. Langkah pendataan ulang kendaraan bermotor ini sangat krusial demi mengoptimalkan penerimaan opsen pajak secara akurat.

Baca Juga :  Kota Padang Raih Juara Umum Porprov Sumbar 2026 Usai Borong Ratusan Medali Emas

Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya sosialisasi masif sebelum aturan baru ini berlaku penuh. Mereka meminta pemerintah menyusun Peraturan Wali Kota yang mengatur keringanan retribusi bagi warga kurang mampu.

Juru Bicara Fraksi PAN Usmardi Thareb menyoroti rencana penyesuaian tarif rumah susun sewa bagi masyarakat. Ia meminta penyesuaian tarif sebesar sepuluh persen tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan bayar warga berpenghasilan rendah.

Pengembangan Potensi Pendapatan Asli Daerah Melalui Objek Baru

Fraksi PAN mendorong perincian potensi pendapatan daerah dari berbagai aset baru milik pemerintah. Pengelolaan aset potensial seperti Sentra Rendang dan Youth Center harus mendatangkan hasil optimal bagi kas daerah.

Baca Juga :  Sekda Sumbar Arry Yuswandi Tegaskan Jabatan ASN Bukan Hak

Pemerintah Kota Padang juga mengarahkan tata kelola retribusi pada fasilitas pariwisata kawasan Pantai Padang. Optimalisasi layanan publik ini berjalan seiring dengan pembenahan sistem tarif laboratorium lingkungan.

Persetujuan seluruh fraksi menandai babak baru pengelolaan keuangan daerah di Kota Bingkuang. Regulasi baru ini berfungsi menjaga keseimbangan antara pengumpulan pendapatan dan perlindungan ekonomi warga.

Pemerintah daerah memproyeksikan regulasi ini mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Kebijakan fiskal tersebut siap menjadi fondasi utama pembangunan kota yang lebih mandiri.(ar)

Berita Terkait

Kapolda Sumbar Temui Gubernur Mahyeldi Bahas Kamtibmas hingga Mitigasi Bencana
Pemko Padang Pacu Pembelajaran Mandiri Demi Tingkatkan Kompetensi ASN
Targetkan Swasti Saba Wistara, Pemko Padang Tuntaskan Verifikasi Kota Sehat 2026
Wawako Maigus Nasir Lantik 27 Pejabat Baru Pemko Padang, Tegaskan Birokrasi Bukan Sekadar Rutinitas Rapat
Taat Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Toboh Palabah Pariaman Raih Hadiah Umrah Gratis
Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja
Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Kapolda Sumbar Temui Gubernur Mahyeldi Bahas Kamtibmas hingga Mitigasi Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemko Padang Pacu Pembelajaran Mandiri Demi Tingkatkan Kompetensi ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Targetkan Swasti Saba Wistara, Pemko Padang Tuntaskan Verifikasi Kota Sehat 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Wawako Maigus Nasir Lantik 27 Pejabat Baru Pemko Padang, Tegaskan Birokrasi Bukan Sekadar Rutinitas Rapat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Taat Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Toboh Palabah Pariaman Raih Hadiah Umrah Gratis

Berita Terbaru

Dinas Perikanan dan Pangan menggelar Rapat Strategi Keberlanjutan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Petani Milenial Terdampak Bencana di Gedung Bagindo Aziz Chan Balai Kota Padang Aie Pacah.(poto: padangkita.com).

Regional

Pemko Padang Gandeng Petani Terdampak Banjir Pasok Dapur MBG

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:24 WIB